Pangeran Saudi Sultan bin Turki telah mengajukan pengaduan pidana terhadap sepupunya karena mendalangi penculikan, sedasi, dan pemulangan paksa dari Swiss, Press TV melaporkan.
Pangeran Sultan mengajukan pengaduan pidana di Swiss terhadap sepupunya Pangeran Abdulaziz bin Fahd, serta menteri urusan Islam Saudi, Saleh al-Sheikh, atas tuduhan penculikan, yang berlangsung di luar Jenewa pada tahun 2003, surat kabar Inggris Guardian melaporkan pada hari Jumat (17/7/15).
Menurut Pierre de Preux, pengacara Pangeran Sultan, di Swiss Jaksa Stéphane Grodecki telah memerintahkan penyelidikan kriminal atas kasus itu.
"Keluhan telah diajukan atas Pangeran Sultan di Jenewa," kata Preux, menambahkan, "Sebuah investigasi kriminal telah dimulai dan sedang berjalan."
Klaim Pangeran Sultan berhubungan dengan rantai peristiwa peregangan pada awal 2000-an. Dia muncul di publik pada tahun 2002 ketika dia berjanji akan mengungkapkan sepenuhnya korupsi di antara monarki Saudi dan mengeluarkan seruan publik untuk reformasi.
Pada bulan Juni 2003, Pangeran Sultan menghadiri sebuah acara di istana milik anggota keluarga kerajaan Saudi di kota Collonge-Bellerive Swiss, di luar Jenewa, bersama dengan dua terdakwa.
Dia mengatakan setelah pertemuan pribadi dengan Pangeran Abdulaziz dan Saleh al-Sheikh, lima pria bertopeng memukul dia hingga tak sadar, membius dia, membawanya ke sebuah Boeing 747 yang menunggu di bandara Jenewa, dan menerbangkannya ke ibukota Saudi Riyadh.
Pangeran diculik menghabiskan lima hari di rumah sakit karena komplikasi medis dan kemudian dimasukkan di penjara keamanan yang tinggi al-Hai'r. Ia kemudian ditempatkan di bawah tahanan rumah selama beberapa tahun di Riyadh.
Pangeran membuat pemulihan parsial yang tak terduga dan lolos dari tahanan Saudi akhir tahun 2010.
Para ahli percaya bahwa kasus ini juga memiliki potensi untuk memicu pertikaian diplomatik antara Arab Saudi dan Swiss.
(IslamTimes/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email