Pesan Rahbar

Home » » Rouhani: Kesepakatan Iran Beri Pesan Bahasa Ancaman Harus dihilangkan

Rouhani: Kesepakatan Iran Beri Pesan Bahasa Ancaman Harus dihilangkan

Written By Unknown on Tuesday 28 July 2015 | 16:47:00

Presiden Iran Hassan Rouhani

Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan kesepakatan yang baru dicapai antara Iran dan kelompok negara P5 + 1 atas program nuklir Republik Islam menyampaikan pesan bahwa bahasa ancaman terhadap Iran harus hilangkan.

“Perjanjian tersebut menyampaikan pesan kepada dunia: sisihkan senjata dan ancaman selamanya! Perjanjian ini mengirim pesan kepada dunia bahwa isu-isu internasional yang paling sulit dan kompleks sekalipun dapat diselesaikan melalui dialog dan negosiasi. Hal ini juga memberi pesan bahwa Iran tidak bisa ancam, “kata Rouhani dalam acara di ibukota Iran, Teheran, pada Kamis pagi (23/7/15)

Dia juga memuji negosiator Iran atas “upaya yang tak kenal lelah dan kesabarannya” selama pembicaraan nuklir dengan perwakilan dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB – Inggris, China, Prancis, Rusia dan Amerika Serikat – plus Jerman.

Rouhani lebih lanjut memuji “bangsa Iran yang menahan kesabarannya selama pengenaan sanksi,” menggambarkan sanksi terhadap Iran kejam dan tidak manusiawi.

Diplomat dan pejabat dari Iran, Uni Eropa dan P5 + 1 menghadiri sesi pleno di gedung PBB di Wina, Austria 14 Juli, 2015. (Foto: AFP)

Iran dan kelompok P5 + 1 berhasil menyelesaikan Kesepakatan Rencana Aksi Bersama Menyeluruh (JCPOA) di ibukota Austria, Wina, pada 14 Juli setelah 18 hari perundingan intensif.

Di bawah kesepakatan JCPOA pembatasan kegiatan nuklir Iran akan dibatasi dengan imbalan, antara lain, penghapusan semua sanksi ekonomi dan keuangan, terhadap Republik Islam.

Dewan Keamanan pada hari Senin dengan suara bulat mengesahkan rancangan resolusi yang mengubah JCPOA ke dalam hukum internasional.

Sebanyak 15 anggota badan dunia sesuai dengan rancangan resolusi PBB di New York, setuju pencabutan sanksi Dewan Keamanan terhadap Iran.

(MahdiNews/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: