Menteri Luar Negeri Amerika menyetujui surat perjanjian penjualan perlatan perang dan persenjataan senilai 150 juta USD kepada Bahrain.
Sebagaimana yang dilansir oleh Sputniknews, Agen Kerja Sama Keamanan dan Militer Amerika dalam pernyataan yang disampaikannya beru-baru ini mengatakan bahwa Amerika telah menyetujui penjualan peralatan perang senilai 150 juta USD kepada Bahrain.
Persetujuan penjualan perlengkapan perang dan persenjataan tersebut juga mencakup perawatan kapal-kapal perang Bahrain.
Selain itu Bahrain juga dijanjikan untuk mendapatkan layanan pelatihan, komunikasi canggih, perlindungan militer dan juga jasa-jasa enginering serta logistik dari Amerika Serikat.
Padahal sebelumnya Amerika sempat melarang dijualnya persenjataan kepada Bahrain selama empat tahun karena negara itu dianggap telah menginjak-hinjak Hak Asasi Manusia.
Jauh sebelumnya militer Bahrain pernah membeli 22 unit pesawat tempur F-16 dan beberapa kapal perang dari Amerika Serikat pada tahun 1990 dan 2000. Semenjak kasus aksi demo besar-besaran rakyat Bahrain pada tahun 2011, negeri itu disorot dunia karena bersikap anarki dalam meredam suara rakyat mereka. Sejak saat itulah Amerika sempat melarang penjualan senjata kepada Bahrain.
Dengan cara menjual persenjataan-persenjataannya kepada negara-negara tertentu, Amerika berhasil mendapatkan keuntungan yang melimpah.
(Sputnik-News/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email