Pesan Rahbar

Home » » Ayatollah Sistani Serukan Reformasi lebih di Irak

Ayatollah Sistani Serukan Reformasi lebih di Irak

Written By Unknown on Saturday 15 August 2015 | 23:06:00

Ayatollah Ali al-Sistani

Ulama Syiah terkemuka Irak telah menyuarakan dukungannya terhadap aksi reformasi oleh Perdana Menteri Haider al-Abadi, mengatakan, bagaimanapun, bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk memberantas korupsi di negeri ini.

“Kami menghargai (paket reformasi), dan berharap keputusan ini dapat dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata Ayatollah Ali al-Sistani, dalam sambutannya yang disampaikan oleh wakilnya Abdul Mahdi al-Karbalai di kota suci Najaf, Jumat (14/8/15).

Namun Ayatollah Sistani, mengatakan bahwa usulan Abadi tidak membahas sistem peradilan, yang “merupakan pilar penting dalam menyelesaikan paket reformasi, dan tidak mungkin ada reformasi yang benar tanpa itu.”

Pernyataan ini disampaikan seminggu setelah Ayatollah Sistani menyerukan kepada Abadi untuk mengambil “tindakan serius” terhadap korupsi di negara Arab itu, mengatakan “langkah” yang sudah diambil oleh pemerintah Irak tidak cukup.

Juga pada hari Jumat, ribuan warga Irak turun ke jalan untuk mengekspresikan dukungannya terhadap gerakan anti-korupsi Abadi.

Sementara itu, Presiden Irak Fouad Masum mengatakan bahwa ia secara pribadi akan mengawasi proses pelaksanaan reformasi di negara Arab itu.

Presiden Irak Fouad Masum (Foto: AFP)
Kembali pada hari Selasa, parlemen Irak dengan suara bulat menyetujui usulan Abadi untuk memberantas korupsi dan mengurangi biaya pemerintah.

Sebagai bagian dari rencana reformasi tersebut, dua posisi kunci, wakil presiden dan wakil perdana menteri akan dihapus. Rencana itu juga menyerukan pengurangan segera dalam jumlah pengawal presiden, menteri, ketua parlemen, anggota parlemen dan perdana menteri.

Sementara itu, pengadilan anti-korupsi Irak mengatakan sedang menyelidiki lebih dari 90 tuntutan hukum, beberapa di antaranya terhadap mantan dan anggota parlemen saat ini.

Namun pengadilan, menambahkan bahwa ia tidak bisa memanggil anggota parlemen karena impunitas mereka.

(Mahdi-News/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: