Berbagai faksi Palestina telah menyuarakan
kemarahannya atas kematian seorang balita Palestina dalam serangan
pembakaran rumah yang dilakukan oleh pemukim Israel, menyerukan
penghentian tindakan kekerasan yang berulang yang dilakukan para
pemukim.
Bayi berusia Delapan belas-bulan, Ali Saad Da’wat, dibakar sampai mati saat pemukim Israel melemparkan benda berapi ke rumah Palestina di desa Duma, selatan Nablus, Jumat pagi (31/7/15). Orang tua bayi dan saudaranya empat tahun juga terluka dalam serangan itu.
Para penyerang berasal dari pemukiman terdekat di Ma’akeg Efraim, menurut laporan.
‘Pemukim Israel, sekarang target yang sah’
Insiden itu memicu reaksi kemarahan dari warga Palestina, termasuk kelompok-kelompok politik dan perlawanan.
Gerakan perlawanan Palestina Hamas, yang berbasis di Jalur Gaza, bereaksi terhadap tindakan pembunuhan bayi dengan menyatakan bahwa tentara Israel dan pemukim sekarang akan menjadi “sasaran yang sah gerakan perlawanan.”.
Juru bicara Hamas Hussam Badran mengatakan tindakan keras diperlukan untuk menanggapi pembunuhan.
Kejahatan Israel, kata dia, hanya bisa dihentikan oleh “perlawanan menyeluruh dengan segala bentuknya.”.
Jihad Islam, gerakan perlawanan Palestina lainnya, mengatakan rezim Israel bertanggung jawab atas aksi terorisme yang dilakukan pemukim.
“Teror para pemukim dan tentara Israel akan dihadapi oleh tekad rakyat Palestina yang tidak menerima penindasan,” kata kelompok itu.
Fraksi Fatah, yang berbasis di Tepi Barat yang diduduki, juga menyebutnya serangan “pengecut,” dan mengatakan rezim Tel Aviv bertanggung jawab atas “kejahatan biadab” karena terus menerus menindas warga Palestina.
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) juga mengatakan rezim Israel bertanggung jawab atas insiden itu, menyalahkan aksi kekerasan oleh pemukim Israel yang memberikan “imunitas” oleh rezim Tel Aviv kepada mereka terlepas dari berbagai tindak kekerasannya terhadap warga Palestina.
Mereka yang diserang di tanahnya sendiri
Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, pemukim Israel telah melakukan setidaknya 120 serangan terhadap warga Palestina di Timur al-Quds (Yerusalem) dan Tepi Barat sejak awal 2015.
Pelaku kekerasan sering luput dari hukuman meskipun faktanya tentara Israel kerap berada di tempat kejadian serangan, memperkuat keyakinan bahwa kekerasan dibiarkan oleh rezim Israel.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds pada tahun 1967.
PBB dan kebanyakan negara menganggap permukiman Israel sebagai ilegal karena wilayah direbut oleh Israel dalam perang tahun 1967 dan karenanya harus tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di lahan yang diduduki.[]
(MahdiNews/ABNS)
Bayi berusia Delapan belas-bulan, Ali Saad Da’wat, dibakar sampai mati saat pemukim Israel melemparkan benda berapi ke rumah Palestina di desa Duma, selatan Nablus, Jumat pagi (31/7/15). Orang tua bayi dan saudaranya empat tahun juga terluka dalam serangan itu.
Para penyerang berasal dari pemukiman terdekat di Ma’akeg Efraim, menurut laporan.
‘Pemukim Israel, sekarang target yang sah’
Insiden itu memicu reaksi kemarahan dari warga Palestina, termasuk kelompok-kelompok politik dan perlawanan.
Gerakan perlawanan Palestina Hamas, yang berbasis di Jalur Gaza, bereaksi terhadap tindakan pembunuhan bayi dengan menyatakan bahwa tentara Israel dan pemukim sekarang akan menjadi “sasaran yang sah gerakan perlawanan.”.
Juru bicara Hamas Hussam Badran mengatakan tindakan keras diperlukan untuk menanggapi pembunuhan.
Kejahatan Israel, kata dia, hanya bisa dihentikan oleh “perlawanan menyeluruh dengan segala bentuknya.”.
Jihad Islam, gerakan perlawanan Palestina lainnya, mengatakan rezim Israel bertanggung jawab atas aksi terorisme yang dilakukan pemukim.
“Teror para pemukim dan tentara Israel akan dihadapi oleh tekad rakyat Palestina yang tidak menerima penindasan,” kata kelompok itu.
Fraksi Fatah, yang berbasis di Tepi Barat yang diduduki, juga menyebutnya serangan “pengecut,” dan mengatakan rezim Tel Aviv bertanggung jawab atas “kejahatan biadab” karena terus menerus menindas warga Palestina.
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) juga mengatakan rezim Israel bertanggung jawab atas insiden itu, menyalahkan aksi kekerasan oleh pemukim Israel yang memberikan “imunitas” oleh rezim Tel Aviv kepada mereka terlepas dari berbagai tindak kekerasannya terhadap warga Palestina.
Mereka yang diserang di tanahnya sendiri
Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, pemukim Israel telah melakukan setidaknya 120 serangan terhadap warga Palestina di Timur al-Quds (Yerusalem) dan Tepi Barat sejak awal 2015.
Pelaku kekerasan sering luput dari hukuman meskipun faktanya tentara Israel kerap berada di tempat kejadian serangan, memperkuat keyakinan bahwa kekerasan dibiarkan oleh rezim Israel.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds pada tahun 1967.
PBB dan kebanyakan negara menganggap permukiman Israel sebagai ilegal karena wilayah direbut oleh Israel dalam perang tahun 1967 dan karenanya harus tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di lahan yang diduduki.[]
(MahdiNews/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email