Pengadilan kriminal Kuwait akan menetapkan pidana hari ini untuk para tersangka pelaku peledakan masjid warga Syiah di kota ini.
Persidangan hari ini dipimpin oleh Muhammad al-Duʻaij. Seluruh pidana yang akan ditetapkan bagi para tersangka pelaku pengeboman masjid Kuwait ini akan dibacakan.
Pengadilan kriminal Kuwait pada persidangan ketujuh dan kedelapan lalu telah mendengarkan pembelaan para wakil pembela. Wakil pembela Abdurrahman Shabah ‘Idan yang merupakan tersangka nomor satu insiden ini menyatakan bahwa ia mengidap penyakit jiwa dan harus diperiksa oleh dokter ahli jiwa.
Seperti telah diberitakan sebelum ini di media-media massa, pengadilan kriminal Kuwait telah membebaskan sebelas orang dari dua puluh sembilan tersangka peledakan Masjid Imam Shadiq as yang merupakan masjid miliki warga Syiah Kuwait tersebut.
Insiden peledakan Masjid Imam Shadiq as Kuwait telah menelan korban sebanyak dua puluh enam orang gugur syahid dan dua ratus dua puluh tujuh orang luka parah.
Dunia Islam pun menyatakan kecaman keras atas aksi teroris yang diduga disetir oleh kelompok-kelompok teroris radikal ini.
(Shabestan/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email