Majelis Ulama Indonesia, MUI,
menyatakan tidak pernah melarang ajaran Syiah di Indonesia kecuali
menghimbau umat Islam agar meningkatkan kewaspadaan tentang kemungkinan
beredarnya kelompok Syiah yang ekstrim.
Hal ini ditegaskan Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, Muhyiddin Junaidi, untuk menanggapi surat edaran Wali Kota Bogor pada 22 Oktober lalu yang melarang perayaan Asyura oleh penganut Syiah di wilayahnya.
“Dikeluarkannya surat MUI pada tahun 2004 bahwa sesungguhnya kita tidak punya posisi untuk mengatakan bahwa Syiah itu sesat,” kata Muhyiddin Junaidi kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu 25 Oktober 2015 malam.
Di kalangan penganut Syiah, Asyura merupakan peringatan kematian cucu Nabi Muhammad, Hussein, yang tewas dalam pertempuran pada abad ke-7 di Karbala, Irak.
Surat edaran dikeluarkan Wali kota Bogor, Bima Arya, setelah merespon MUI kota Bogor dan sejumlah ormas Islam yang menolak segala bentuk kegiatan keagamaan Syiah di wilayah Bogor.
Dalam keterangannya kepada media, Kepala bagian humas Kota Bogor, Encep Mohammad Ali Alhamidi, mengatakan surat edaran itu dikeluarkan hasil dari musyawarah pimpinan daerah kota Bogor.
Pertimbangan keamanan Bogor
BBC Indonesia sampai pukul 22.00 WIB belum bisa menghungi Wali kota Bogor, Bima Arya dan jajarannya tetapi menurut keterangan Encep Mohammad Ali Alhamidi kepada sejumlah media, larangan berdasarkan ‘pertimbangan kondusifitas kamtimmas di Bogor’.
Selain melarang kegiatan perayaan acara itu, Pemkot Bogor juga melarang penganut Syiah ‘memobilir masyarakat atau mendatangkan anggota Syiah dari luar Bogor’.
Menurut Muhyiddin Junaidi menambahkan, MUI pusat hanya menghimbau agar umat Islam meningkatkan kewaspadaan tentang kemungkinan beredarnya kelompok Syiah Ghulat dan Rafidhah yang disebutnya ekstrim.
“Dua sekte Syiah (Ghulat dan Rafidhah) ini menurut pandangan mayoritas umat Islam di dunia memang bertentangan dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah, sementara Syiah secara umum, kita mengatakannya sebagai bagian dari Mazhab Islam,” jelas Muhyiddin.
Menurutnya, ada kesalahpahaman di kalangan sebagian ulama yang memiliki kecenderungan menggeneralisasi semua Syiah itu sama.
“Nah ini pemahaman yang perlu diluruskan dan perlu kerja keras, karena beberapa bulan terakhir ada isu kelompok yang memang sengaja menghembuskan pertikaian kelompok Syiah dan Sunni di Indonesia,” katanya.
Dan, menurutnya, tidak ada satu negara di dunia ini yang mengeluarkan fatwa kesesatan Syiah. “Seperti diketahui bahwa 15% penduduk Arab Saudi juga penganut mazhab Syiah,” jelasnya.
Minta dicabut
Sementara itu, Sekjen Yayasan Ahlul Bait Indonesia -organisasi yang menaungi penganut Syiah di Indonesia, Ahmad Hidayat mengatakan larangan Wali kota Bogor Bima Arya merupakan ‘musibah bagi modal Indonesia yang plural dan diberi ruang oleh konstitusi’.
“Saya kira Pak Bima kelihatannya tidak sadar, bahwa orang-orang yang berada di belakang beliau mendorong proses lahirnya surat pelarangan, adalah orang-orang yang intoleran,” kata Ahmad Hidayat saat dihubungi BBC Indonesia, Minggu 25 Oktober 2015 petang.
Dia mengharapkan agar Bima Arya segera mencabut surat edaran dan ‘menyadarinya sebagai sebuah kesalahan’ supaya tidak terulang di masa depan.
Menurut Ahmad Hidayat, walaupun ada larangan acara Asyura di Bogor dan di Balikpapan, Kaltim, penganut Syiah dapat menggelar acara tersebut di berbagai tempat lainnya di Indonesia.
Dia menyayangkan sikap aparat kepolisian yang membiarkan pembubaran acara Asyura di dua tempat tersebut.
“Semestinya yang menganggu (acara Asyura) yang datang dengan ancaman yang harus dibubarkan, bukan kita yang duduk, berzikir, membacakan sejarah, yang diganggu,” ujar Ahmad Hidayat.
Penolakan terhadap penganut Syiah di Indonesia sebelumnya juga dialami oleh penganut Syiah di sebuah desa di Sampang, Madura.
Mereka diusir secara paksa dan penuh kekerasan dari desanya oleh kelompok penentangnya pada pertengahan 2012 lalu, sehingga akhirnya harus mengungsi ke Sidoarjo, Jatim, hingga sekarang.
Para penganut Syiah baru diperbolehkan kembali ke kampungnya apabila bersedia kembali menganut ajaran Sunni.
(BBC-Indonesia/Satu-Islam/ABNS)
Hal ini ditegaskan Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, Muhyiddin Junaidi, untuk menanggapi surat edaran Wali Kota Bogor pada 22 Oktober lalu yang melarang perayaan Asyura oleh penganut Syiah di wilayahnya.
“Dikeluarkannya surat MUI pada tahun 2004 bahwa sesungguhnya kita tidak punya posisi untuk mengatakan bahwa Syiah itu sesat,” kata Muhyiddin Junaidi kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu 25 Oktober 2015 malam.
Di kalangan penganut Syiah, Asyura merupakan peringatan kematian cucu Nabi Muhammad, Hussein, yang tewas dalam pertempuran pada abad ke-7 di Karbala, Irak.
Surat edaran dikeluarkan Wali kota Bogor, Bima Arya, setelah merespon MUI kota Bogor dan sejumlah ormas Islam yang menolak segala bentuk kegiatan keagamaan Syiah di wilayah Bogor.
Dalam keterangannya kepada media, Kepala bagian humas Kota Bogor, Encep Mohammad Ali Alhamidi, mengatakan surat edaran itu dikeluarkan hasil dari musyawarah pimpinan daerah kota Bogor.
Pertimbangan keamanan Bogor
BBC Indonesia sampai pukul 22.00 WIB belum bisa menghungi Wali kota Bogor, Bima Arya dan jajarannya tetapi menurut keterangan Encep Mohammad Ali Alhamidi kepada sejumlah media, larangan berdasarkan ‘pertimbangan kondusifitas kamtimmas di Bogor’.
Selain melarang kegiatan perayaan acara itu, Pemkot Bogor juga melarang penganut Syiah ‘memobilir masyarakat atau mendatangkan anggota Syiah dari luar Bogor’.
Menurut Muhyiddin Junaidi menambahkan, MUI pusat hanya menghimbau agar umat Islam meningkatkan kewaspadaan tentang kemungkinan beredarnya kelompok Syiah Ghulat dan Rafidhah yang disebutnya ekstrim.
“Dua sekte Syiah (Ghulat dan Rafidhah) ini menurut pandangan mayoritas umat Islam di dunia memang bertentangan dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah, sementara Syiah secara umum, kita mengatakannya sebagai bagian dari Mazhab Islam,” jelas Muhyiddin.
Menurutnya, ada kesalahpahaman di kalangan sebagian ulama yang memiliki kecenderungan menggeneralisasi semua Syiah itu sama.
“Nah ini pemahaman yang perlu diluruskan dan perlu kerja keras, karena beberapa bulan terakhir ada isu kelompok yang memang sengaja menghembuskan pertikaian kelompok Syiah dan Sunni di Indonesia,” katanya.
Dan, menurutnya, tidak ada satu negara di dunia ini yang mengeluarkan fatwa kesesatan Syiah. “Seperti diketahui bahwa 15% penduduk Arab Saudi juga penganut mazhab Syiah,” jelasnya.
Minta dicabut
Sementara itu, Sekjen Yayasan Ahlul Bait Indonesia -organisasi yang menaungi penganut Syiah di Indonesia, Ahmad Hidayat mengatakan larangan Wali kota Bogor Bima Arya merupakan ‘musibah bagi modal Indonesia yang plural dan diberi ruang oleh konstitusi’.
“Saya kira Pak Bima kelihatannya tidak sadar, bahwa orang-orang yang berada di belakang beliau mendorong proses lahirnya surat pelarangan, adalah orang-orang yang intoleran,” kata Ahmad Hidayat saat dihubungi BBC Indonesia, Minggu 25 Oktober 2015 petang.
Dia mengharapkan agar Bima Arya segera mencabut surat edaran dan ‘menyadarinya sebagai sebuah kesalahan’ supaya tidak terulang di masa depan.
Menurut Ahmad Hidayat, walaupun ada larangan acara Asyura di Bogor dan di Balikpapan, Kaltim, penganut Syiah dapat menggelar acara tersebut di berbagai tempat lainnya di Indonesia.
Dia menyayangkan sikap aparat kepolisian yang membiarkan pembubaran acara Asyura di dua tempat tersebut.
“Semestinya yang menganggu (acara Asyura) yang datang dengan ancaman yang harus dibubarkan, bukan kita yang duduk, berzikir, membacakan sejarah, yang diganggu,” ujar Ahmad Hidayat.
Penolakan terhadap penganut Syiah di Indonesia sebelumnya juga dialami oleh penganut Syiah di sebuah desa di Sampang, Madura.
Mereka diusir secara paksa dan penuh kekerasan dari desanya oleh kelompok penentangnya pada pertengahan 2012 lalu, sehingga akhirnya harus mengungsi ke Sidoarjo, Jatim, hingga sekarang.
Para penganut Syiah baru diperbolehkan kembali ke kampungnya apabila bersedia kembali menganut ajaran Sunni.
(BBC-Indonesia/Satu-Islam/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email