Pesan Rahbar

Home » » Walikota Bima Arya Tanggapi Kritikan Pelarangan Asyura

Walikota Bima Arya Tanggapi Kritikan Pelarangan Asyura

Written By Unknown on Monday, 26 October 2015 | 16:23:00

Bima Arya saat berjalan di Takeshita Tokyo di tengah keramaian masyarakat Jepang. (Foto: Tribunnews)

Wali Kota Bogor Bima Arya mendpat kritik pedas beberapa tokoh soal kebijakannya yang menerbitkan Surat Edaran nomor 300/1321-Kesbangpol tentang larangan terhadap peringatan Asyura di Kota Bogor, Kamis 22 Oktober malam.

Aktivis Indonesia Tanpa Diskriminasi Denny JA, menyebut kebijakan politisi PAN ini inkonstitusional dan indikasi buruknya kepala daerah yang tidak memgang prinsip keragaman sebagaimana yang dituangkan dalam UUD 1945.

Menanggapi kritik pedas, Bima Arya menjawab secara normatif. Menurutnya apa yang dilakukannya demi keamanan dan mencegah konflik horizontal.

“Saya sangat memahami kontroversi yang akan terjadi. Namun saya bersama sama Muspida mengambil keputusan untuk mencegah terjadinya hal yang akan memberikan dampak jangka panjang yg luas bagi warga Bogor,” papar Bima Arya Minggu 25 Oktober 2015 sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Denny JA menilai persepsi dan kebijakan yang dilakukan kepala daerah seperti Bima Arya telah menjadikan Indonesia sebagai satu dari negara terburuk di dunia dalam menjaga keberagaman. (Baca: Kepala Daerah Seperti Bima Arya Merusak Keberagaman Indonesia)

Menjawab hal itu Bima Arya berdalih.”Tugas saya sebagai wali kota melindungi keselamatan dan jiwa warga saya tanpa terkecuali, apapun agama dan keyakinannya,” ujarnya.

Bima Arya berargumen apa yang sudah diputuskannya merugikan popularitas dan persepsi tentang kredibilitasnya. Pasalnya, kebijakannya telah menimbulkan kontroversi.

“Itulah risiko pemimpin harus berani mengambil kebijakan,” ujarnya.

Dirinya mengklaim bila selama ini Kota Bogor tidak pernah ada konflik sosial dan fisik karena masalah agama dan keyakinan. “Jangan sampai itu terjadi,” tekannya lagi.

Selain Denny JA, kritik juga datang dari Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Slamet Effendy Yusuf dan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.

Slamet menilai larangan perayaan Asyura bagi penganut Syiah di Kota Bogor yang dikeluarkan oleh Walikota Bogor, Bima Arya sebagai tindakan yang sangat berlebihan. Pemerintah daerah tidak seharusnya bereaksi hingga mengeluarkan pelarangan terkait kegiatan keagamaan tersebut. (Baca: Larang Asyura, Wali Kota Bima Arya Berlebihan)

Sementara Sekjen PSI Toni menyebutkan, Indonesia dibangun atas spirit keberagaman. UUD 1945 menjamin seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali untuk meyakini dan melaksanakan ajaran agama mereka. (Baca: Sekjen PSI: Tindakan Walikota Bima Arya Larang Peringatan Asyura Inkonstitusional)

“Bima Arya sedang mempertontokan ketidakmengertiannya mengenai konstitusi, ketidakpahamannya mengenai prevensi konflik sosial, dan kemalasannya memfasilitasi dialog,” tegas Toni.

(Tribun-News/Satu-Islam/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: