Pesan Rahbar

Home » » Peristiwa Imam Ali Membai’at Abubakar dan Imam Hasan berdamai dengan Mu’awiyah tidaklah menjadikan pengangkatan 12 imam ahlulbait menjadi TIDAK ADA karena Imam Ali dan Imam Hasan tetap berkeyakinan bahwa Imamah adalah haknya

Peristiwa Imam Ali Membai’at Abubakar dan Imam Hasan berdamai dengan Mu’awiyah tidaklah menjadikan pengangkatan 12 imam ahlulbait menjadi TIDAK ADA karena Imam Ali dan Imam Hasan tetap berkeyakinan bahwa Imamah adalah haknya

Written By Unknown on Saturday, 20 February 2016 | 12:54:00


Berfikir mengikut akal logik semata-mata akan membuat kita menerima bahawa konsep Imamah sudah tidak ada di zaman moden, hujah ini membuatkan pihak yang berfikir dengan akal sahaja merasa mereka benar, bukti dan alasannya karena sudah tidak ada Imam Zaman dan secara logiknya mazhab Syi'ah sudah roboh temboknya, sedangkan mazhab Syiah meyakini akan keghaibannya serta begitu setia menantikan kemunculan Imam Mahdi, soal terputusnya Imam tidak menjadi masalah pada mazhab Syiah, karena bukan saja yakin akan kemunculan Imam Zaman semula sebagaimana dalil-dalil al Quran dan hadits Nabi, malah secara logiknyapun keturunan Rasul sendiri tidak mungkin telah pupus meskipun berbagai usaha telah dilakukan oleh mereka-mereka yang menjadi musuh keturunan Rasulullah, Imam-imam maksum dan Ahlulbait, keturunan Rasulullah sentiasa ada sepanjang zaman walaupun hanya mewakili ulama-ulama rujukan di daerah-daerah tertentu, cuba kita fikirkan sedangkan Nabi Adam dan Hawa yang hanya merupakan pasangan tunggal, serta diikuti dengan cabaran dalam perkembangan biak kehidupan mereka, seperti sikap bermusuhan, hasad dengki di kalangan anak-anaknya sendiri, itupun boleh beranak pinak di bumi Allah ini, apatah lagi keturunan Nabi, Imam-imam Maksum dan Ahlulbaitnya yang bertaburan di muka bumi ini melebihi dari jumlah tersebut. Jadi adalah tidak mungkin konsep Imamah itu sudah TIDAK ADA.

Menurut berbagai penelaahan sejarah, keturunan Hasan bin Ali banyak yang selamat dengan melarikan diri ke arah Barat hingga mencapai Maroko. Sampai sekarang, keluarga kerajaan Marokomengklaim keturunan dari Hasan melalui cucu beliau Idris bin Abdullah, karena itu keluarga mereka dinamakan dinasti Idrissiyyah.[6] Selain itu pula, ulama-ulama besar seperti Syekh Abu Hasan Syadzili Maroko (pendiri Tarekat Syadziliyah) yang nasabnya sampai kepada Hasan melalui cucunya Isa bin Muhammad.

Mesir dan Iraq adalah negeri yang ulama Ahlul Baitnya banyak dari keturunan Hasan dan Husain. Abdul Qadir Jaelani seorang ulama yang dianggap sebagai Sufi terbesar dengan julukan ‘Mawar kota Baghdad’ adalah keturunan Hasan melalui cucunya Abdullah bin Hasan al-Muthanna.
Persia hingga ke arah Timur seperti India sampai Asia Tenggara (termasuk Indonesia) didominasi para ulama dari keturunan Husain bin Ali. Bedanya, ulama Ahlul Bait di tanah Parsi banyak dari keturunan Musa al-Kadzim bin Ja’far ash-Shadiq seperti Ayatullah Ruhollah Khomeini karena itu ia juga bergelar Al-Musawi karena keturunan dari Imam Musa al-Kadzim, sedangkan di Hadramaut(Yaman), Gujarat dan Malabar (India) hingga Indonesia ulama Ahlul Baitnya banyak dari keturunan Ali Uraidhi bin Jafar ash-Shadiq terutama melalui jalur Syekh Muhammad Shahib Mirbath dan Imam Muhammad Faqih Muqaddam ulama dan sufi terbesar Hadramaut di zamannya (abad 12-13M).

Walaupun sebagian besar keturunan Ahlul Bait yang ada di Nusantara termasuk Indonesia adalah dari Keturunan Husain bin Ali namun terdapat juga yang merupakan Keturunan dari Hasan bin Ali, bahkan Keturunan Hasan bin Ali yang ada di Nusantara ini sempat memegang pemerintahan secara turun temurun di beberapa Kesultanan di Nusantara ini, yaitu Kesultanan Brunei,Kesultanan Sambas dan Kesultanan Sulu sebagaimana yang tercantum dalam Batu Tarsilah / Prasasti dan beberapa Makam dan juga Manuskrip yang tersebar di Brunei, Sambas (Kalimantan Barat) dan Sulu (Selatan Filipina), yaitu melalui jalur Sultan Syarif Ali (Sultan Brunei ke-3) yang merupakan keturunan dari Syarif Abu Nu’may Al Awwal. Sementara dari keturunan Husain bin Alimemegang kesultan di Jawa bagian barat, yang berasal dari Syarif Hidayatulah, yaitu Kesultanan Cirebon (yang kemudian pecah menjadi tiga kerajaan, Kesultanan Kasepuhan, Kanoman dan Kacirebonan) dan Kesultanan Banten. Sebagai kerurunan Syarif Hidayatulah keturunan merekapun berhak menyandang gelar Syarif/Syarifah, namun dari keturunan Syarif Hidayatullah gelar tersebut akhirnya dilokalisasi menjadi Pangeran, Tubagus/Ratu (Banten) dan Raden (Sukabumi, Bogor).

Abu Bakar dan Umar ibn Khattab sangat berambisi menggantikan Rasulullah. Mereka melakukan Kolusi, Konspirasi, Kecurangan dengan semua cara; termasuk tidak mentaati Rasulullah; ketika Rasulullah hendak membuat surat wasiat. Kaum Syiah menolak BIDAH yang bernama Khalifah Islamiyyah (Kerajaan Islam); sehingga Kaum Syiah tidak mengakui Abu Bakr, Umar ibn Khattab dan Uthman ibn Affan sebagai Khalifah (raja yang beragama Islam); karena Kaum Syiah memperjuangkan negara IMAMAH

Golongan Suni sama sekali tidak mengakui kedudukan Ali Bin Abi Thalib sebagai Wasiy Nabi SAW, bahkan menurut mereka Wasiy Nabi SAW adalah seseorang yang dipilih/diangkat atas kesepakatan umat, dan yang pertama adalah Abu Bakar yang dipilih/diangkat di Balai Pertemuan Bani Saidah di Saqifah.

Khalifah artinya pengganti Nabi yang harus muncul segera setelah wafatnya Nabi tanpa jeda apapun. Nabi menyatakan bahwa 12 khalifah tersebut mencakup sampai hari kebangkitan ! Kaum muslimin, di dalam kitab shahih mereka, telah sepakat (ijma’) bahwa Rasulullah saw. telah menyebutkan bahwa jumlah khalifah sesudahnya sebanyak 12 orang pemimpin / Imam. Menurut syi’ah mereka berasal dari keturunan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Az-Zahra Binti Muhammad SAW.

Menurut sejarah selama pemerintahan dinasti Umayah dan Abasiyah, kesemua Imam 12 dan pengikut-pengikutnya diburu untuk dibunuh. Dalam suasana genting ini ramai ulama syi’ah terpaksa menyembunyikan keimanan mereka.

Bahwasanya Golongan Suni tidak mengakui pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pengganti Nabi SAW tidaklah menjadikan pengangkatan itu menjadi tidak ada. Karena bukti hadist dan sejarah tetap menunjukkan Nabi Muhammad SAW telah mengangkat anggota keluarga-nya sebagai Penerus/Pengganti/Wasiy bagi umatnya.

Baginda Ali As menjelaskan mengapa dirinya tidak angkat senjata. Hal itu disebabkan karena beliau sendiri, sebagaimana yang dijelaskan, “Saya melihat dan mendapatkan bahwa tidak ada pendukung bagi aku kecuali keluarga saya; maka aku hindarkan mereka dari terjerumus ke dalam kematian. Aku terus menutup mata saya walaupun kelilipan. Aku minum walaupun kerongkongan terteguk. Aku bersabar walaupun susah bernapas dan walaupun harus menelan jadam sebagai makanan.”[ Nahj al-Balâgha, Khutbah 36, hal. 73.]

Akan tetapi Baginda Ali As sendiri senantiasa menyampaikan keluhan dan protes (terhadap proses perampasan khilafah ini) pada masa Abu Bakar dan setelahnya.

Peristiwa Imam Ali membai’at Abubakar secara terpaksa, dan Imam Hasan berdamai dengan Mu’awiyah secara terpaksa tidaklah menjadikan pengangkatan 12 imam ahlulbait menjadi Penerus/Pengganti (wasiy) Beliau SAW untuk memimpin umat menjadi tidak ada karena Imam Ali dan Imam Hasan tetap berkeyakinan bahwa Imamah adalah haknya.

Ali tetap berkeyakinan bahwa jabatan kekhalifahan adalah haknya. Hal ini dapat dilihat setelah ia dibaiat 25 tahun kemudian dalam sebuah pidatonya yang terkenal dengan asySyiqsyiqiyyah: “Demi Allah, putra Abu Quhafah (Abu Bakar) telah mengenakan busana (kekhalifahan) itu, padahal ia mengetahui dengan yakinnya bahwa kedudukan saya sehubungan (kekhalifahan) itu sama seperti hubungan sumbu dengan roda ..Saya menyaksikan perampasan akan warisan saya. Tatkala yang pertama (Abu Bakar) meninggal ia menyodorkan kekhalifahan itu kepada Ibnu Khaththab sendiri.”
Ia juga mengingatkan para sahabat, yang ia kumpulkan di pekarangan mesjid, akan pidato Rasulullah di Ghadir Khumm yang berbunyi: ‘Barangsiapa menganggap aku sebagai pemimpinnya maka ‘Ali juga adalah pemimpinnya. Ya Allah cintailah siapa yang mencintainya dan musuhilah siapa yang memusuhinya’. Abu Bakar dan ‘Umar pada waktu itu datang memberi selamat kepadanya.

Riwayat yang menyatakan Imam Ali membaiat Abu Bakar setelah enam bulan adalah riwayat shahih dan tsabit dari kitab yang mu’tabar di sisi para ulama yaitu Shahih Bukhari. Tidak ada keraguan akan keshahihan riwayat ini. Dalam riwayat shahih dan tsabit dari Aisyah sebelumnya bahwa baiat Imam Ali kepada Abu Bakar terjadi setelah kematian Sayyidah Fathimah [‘alaihis salam] yaitu setelah enam bulan

Ada dua pilihan bagi Imam Ali :
1. Memerangi Abubakar cs dengan resiko ISLAM hancur binasa karena MUSUH MUSUH Imam Ali dan MUSUH MUSUH ABUBAKAR Cs telah mengepung mereka !! Pada peristiwa penyerangan Musailamah, Imam Ali as membaiat Abu Bakar untuk langgengnya Islam.
Beladzuri dalam menjelaskan sebab mengapa Imam Ali memberikan baiat berkata, “Pasca wafatnya Rasulullah Saw dimana sebagian suku Arab telah murtad, Usman datang ke hadapan Ali dan berkata, “Wahai Putra Paman! Selama Anda tidak memberikan baiat tiada seorang pun yang akan pergi berperang melawan musuh.” Usman senantiasa membicarakan hal ini dengan Ali hingga pada akhirnya Baginda Ali As memberikan baiat kepada Abu Bakar.”
kondisi masyarakat Islam pasca wafatnya Rasulullah menuntut kesabaran lebih tinggi nilainya ketimbang keberanian. Beliau mengetahui bahwa dalam kondisi seperti ini bahwa menghunus pedang akan lebih banyak dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam untuk melenyapkan dan mencerabut Islam hingga ke akar-akarnya. Karena itu, kemaslahatan pribadi dikorbankan untuk kemaslahatan yang lebih penting yaitu asas Islam.
Mengingat maslahat umat Islam menuntut agar beliau mengalah demi meraih maslahat Islam yang lebih abadi. Sebab eksistensi Islam sedang terancam dengan maraknya kaum murtad yang meninggalkan agama Islam dan berniat untuk menyerang kota suci Madinah dan memerangi kaum Muslim!
2. Membai’at Abubakar secara the facto (taqiyah terpaksa) agar Islam tetap hidup dimuka bumi ini… Tanpa membai’at secara THE JURE
‘Ali membaiat Abu Bakar adalah untuk membesarkan hati kaum Muslimin dan menyelesaikan keresahan kaum Muslimin yang sedang menghadapi musibah murtadnya sebagian kabilah Arab namun ‘Ali tetap berkeyakinan bahwa Imamah adalah haknya .


Hadis riwayat Bukhari no. 4240-4241 dibawah ini juga disebutkan dalam Shahih Muslim 3/1380 no 1759 dan Shahih Ibnu Hibban 11/152 no 4823. Dari hadis yang panjang di atas terdapat bukti nyata kalau Imam Ali membaiat Abu Bakar setelah enam bulan yaitu setelah wafatnya Sayyidah Fathimah [‘alaihis salam] :
Telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Bukair yang berkata telah menceritakan kepada kami Al-Laits dari ‘Uqail dari Ibnu Syihaab dari ‘Urwah dari ‘Aaisyah Bahwasannya Faathimah [‘alaihis-salaam] binti Nabi [shallallaahu ‘alaihi wa sallam] mengutus utusan kepada Abu Bakr meminta warisannya dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dari harta fa’i yang Allah berikan kepada beliau di Madinah dan Fadak, serta sisa seperlima ghanimah Khaibar. Abu Bakr berkata ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda ‘Kami tidak diwarisi, segala yang kami tinggalkan hanya sebagai sedekah”. Hanya saja, keluarga Muhammad [shallallahu 'alaihi wasallam] makan dari harta ini’. Dan demi Allah, aku tidak akan merubah sedikitpun shadaqah Rasulullah [shallallaahu 'alaihi wa sallam] dari keadaannya semula sebagaimana harta itu dikelola semasa Rasulullah [shallallaahu 'alaihi wa sallam], dan akan aku kelola sebagaimana Rasulullah mengelola. Maka Abu Bakr enggan menyerahkan sedikitpun kepada Fathimah sehingga Fathimah marah kepada Abu Bakr dalam masalah ini. Fathimah akhirnya mengabaikan Abu Bakr dan tak pernah mengajaknya bicara hingga ia meninggal. Dan ia hidup enam bulan sepeninggal Nabi [shallallaahu 'alaihi wa sallam]. Ketika wafat, ia dimandikan oleh suaminya, Aliy, ketika malam hari, dan ‘Aliy tidak memberitahukan perihal meninggalnya kepada Abu Bakr.

Padahal semasa Faathimah hidup, Aliy dituakan oleh masyarakat tetapi, ketika Faathimah wafat, ‘Aliy memungkiri penghormatan orang-orang kepadanya, dan ia lebih cenderung berdamai dengan Abu Bakr dan berbaiat kepadanya, meskipun ia sendiri tidak berbaiat di bulan-bulan itu. ‘Aliy kemudian mengutus seorang utusan kepada Abu Bakar yang inti pesannya ‘Tolong datang kepada kami, dan jangan seorangpun bersamamu!’. Ucapan ‘Aliy ini karena ia tidak suka jika Umar turut hadir. Namun ‘Umar berkata ‘Tidak, demi Allah, jangan engkau temui mereka sendirian’. Abu Bakr berkata ‘Kalian tidak tahu apa yang akan mereka lakukan terhadapku. Demi Allah, aku sajalah yang menemui mereka.’ Abu Bakr lantas menemui mereka.

‘Aliy mengucapkan syahadat dan berkata ”Kami tahu keutamaanmu dan apa yang telah Allah kurniakan kepadamu. Kami tidak mendengki kebaikan yang telah Allah berikan padamu, namun engkau telah sewenang-wenang dalam memperlakukan kami. Kami berpandangan, kami lebih berhak karena kedekatan kekerabatan kami dari Rasulullah [shallallaahu 'alaihi wa sallam’].

Hingga kemudian kedua mata Abu Bakr menangis. Ketika Abu Bakr bicara, ia berkata “Demi Yang jiwaku ada di tangan-Nya, kekerabatan Rasulullah lebih aku cintai daripada aku menyambung kekerabatanku sendiri. Adapun perselisihan antara aku dan kalian dalam perkara ini, sebenarnya aku selalu berusaha berbuat kebaikan. Tidaklah kutinggalkan sebuah perkara yang kulihat Rasulullah [shallallahu 'alaihi wa sallam] melakukannya, melainkan aku melakukannya juga’.
Kemudian ‘Aliy berkata kepada Abu Bakr ‘Waktu baiat kepadamu adalah nanti sore’. Ketika Abu Bakr telah shalat Dhuhur, ia naik mimbar. Ia ucapkan syahadat, lalu ia menjelaskan permasalahan ‘Aliy dan ketidakikutsertaannya dari bai’at serta alasannya. ‘Aliy kemudian beristighfar dan mengucapkan syahadat, lalu mengemukakan keagungan hak Abu Bakar, dan ia menceritakan bahwa apa yang ia lakukan tidak sampai membuatnya dengki kepada Abu Bakar. Tidak pula sampai mengingkari keutamaan yang telah Allah berikan kepada Abu Bakr. Ia berkata “Hanya saja, kami berpandangan bahwa kami lebih berhak dalam masalah ini namun Abu Bakr telah bertindak sewenang-wenang terhadap kami sehingga kami pun merasa marah terhadapnya”.
Kaum muslimin pun bergembira atas pernyataan ‘Aliy dan berkata “Engkau benar”. Sehingga kaum muslimin semakin dekat dengan ‘Aliy ketika ‘Aliy mengembalikan keadaan menjadi baik” [Shahih Bukhaari no. 4240-4241].

Hadis yang dijadikan hujjah oleh penyebar syubhat ini adalah hadis Buraidah ketika ia menceritakan soal para sahabat yang merendahkan Imam Ali. Hadis tersebut bukan diucapkan di Ghadir Khum dan tentu saja Rasulullah SAW akan marah kepada sahabat yang menjelekkan Imam Ali karena Imam Ali adalah pemimpin setiap mukmin (semua sahabat Nabi) sepeninggal Nabi SAW . Disini Rasulullah SAW mengingatkan Buraidah dan sahabat lain yang ikut di Yaman agar berhenti dari sikap mereka karena Imam Ali adalah pemimpin bagi setiap mukmin sepeninggal Nabi SAW.

Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya Buraidah yang berkata “Rasulullah SAW mengirim dua utusan ke Yaman, salah satunya dipimpin Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya dipimpin Khalid bin Walid. Beliau SAW bersabda “bila kalian bertemu maka yang jadi pemimpin adalah Ali dan bila kalian berpisah maka masing-masing dari kalian memimpin pasukannya. Buraidah berkata “kami bertemu dengan bani Zaid dari penduduk Yaman kami berperang dan kaum muslimin menang dari kaum musyrikin. Kami membunuh banyak orang dan menawan banyak orang kemudian Ali memilih seorang wanita diantara para tawanan untuk dirinya. Buraidah berkata “Khalid bin Walid mengirim surat kepada Rasulullah SAW memberitahukan hal itu. Ketika aku datang kepada Rasulullah SAW, aku serahkan surat itu, surat itu dibacakan lalu aku melihat wajah Rasulullah SAW yang marah kemudian aku berkata “Wahai Rasulullah SAW, aku meminta perlindungan kepadamu sebab Engkau sendiri yang mengutusku bersama seorang laki-laki dan memerintahkan untuk mentaatinya dan aku hanya melaksanakan tugasku karena diutus. Rasulullah SAW bersabda “Jangan membenci Ali, karena ia bagian dariKu dan Aku bagian darinya dan Ia adalah pemimpin kalian sepeninggalKu, ia bagian dariKu dan Aku bagian darinya dan Ia adalah pemimpin kalian sepeninggalKu. [Musnad Ahmad tahqiq Syaikh Ahmad Syakir dan Hamzah Zain hadis no 22908 dan dinyatakan shahih].

hadis Buraidah menjadi penguat bahwa Imam Ali adalah pemimpin bagi setiap mukmin (semua sahabat Nabi) sepeninggal Nabi SAW dan sungguh tidak berguna syubhat dari para pengingkar.
Para sahabat Nabi memberikan ucapan selamat kepada Ali dengan mengatakan “Amirul Mukminin (Pemimpin Orang Beriman) kepadanya “. Sehingga tidak ada ruang lagi untuk ragu berkenaan dengan arti kata “mawla “. Meskipun penduduk Madinah berdiam diri selama peristiwa yang menahan Ali dari kekhalifahan, masih banyak yang menyaksikan peristiwa ini,
Hassan bin Tsabit, pujangga masyhur Nabi, menggubah sebuah syair berkenaan dengan peristiwa al-Ghadir pada hari itu. Ia bersenandung: “Lalu ia bersabda kepadanya: “Berdirilah, Wahai Ali, karena aku rela menjadikanmu sebagai Imam dan Penunjuk Jalan selepasku.”

Dalam bait syairnya ini, Hassan bin Tsabit telah memahami istilah “mawla” sebagai arti dari “Imam dan Penunjuk Jalan” yang secara jelas membuktikan bahwa Nabi Saw berbicara tentang penggantinya, dan ia sama sekali tidak memperkenalkan Ali sebagai “temannya” melainkan sebagai seorang “pemimpin.” .

kaum tradisional Arab segan mempercayakan ali yang muda dan belia yang belum berpengalaman untuk memikul tanggung jawab yang besar..

Imam Ali merasa dirinya yang paling berhak tetapi orang-orang malah membaiat Abu Bakar. Hal ini telah diisyaratkan oleh Rasulullah SAW
Telah menceritakan kepada kami Abu Hafsh Umar bin Ahmad Al Jumahi di Makkah yang berkata telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdul Aziz yang berkata telah menceritakan kepada kami Amru bin ‘Aun yang berkata telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Ismail bin Salim dari Abi Idris Al Awdi dari Ali Radhiyallahu ‘anhu yang berkata “Diantara yang dijanjikan Nabi SAW kepadaku bahwa Umat akan mengkhianatiku sepeninggal Beliau”. [Al Mustadrak 3/150 no 4676 dishahihkan oleh Al Hakim dan Adz Dzahabi] .

Selama masa 6 bulan itu ternyata pemerintahan Abu Bakar mengalami berbagai masalah seperti adanya “kaum yang murtad” dan adanya Nabi palsu Musailamah Al Kadzdzab beserta pengikutnya. Berbagai masalah ini dapat dimanfaatkan oleh orang-orang munafik untuk memecah belah umat. Merekapun juga melihat tindakan memisahkan diri yang dilakukan Imam Ali dan hal ini bisa saja dimanfaatkan oleh mereka untuk menyebarkan fitnah perpecahan.

Oleh karena itulah setelah 6 bulan Imam Ali memutuskan memberikan baiat untuk menutup celah yang akan dimanfaatkan oleh kaum munafik dan baiat ini adalah demi keutuhan umat islam. Inilah yang dimaksud Imam Ali bahwa ia mengalami penderitaan dan kesulitan sepeninggal Nabi SAW [hal ini telah diberitakan oleh Nabi SAW kepada Imam Ali]. Di satu sisi Beliaulah yang paling berhak tetapi beliau tetap memberikan baiat demi keutuhan umat islam.

Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Sahl seorang faqih dari Bukhara yang berkata telah menceritakan kepada kami Sahl bin Mutawwakil yang berkata telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail dari Abi Hayyan At Taimi dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas RA yang berkata Nabi SAW berkata kepada Ali “Sesungguhnya kamu akan mengalami kesukaran [bersusah payah] sepeninggalKu”. Ali bertanya “apakah dalam keselamatan agamaku?”. Nabi SAW menjawab “dalam keselamatan agamamu” [Mustadrak Ash Shahihain 3/151 no 4677 dishahihkan oleh Al Hakim dan Adz Dzahabi] .

Pernyataan Imam Ali kalau Beliau adalah yang paling berhak sepeninggal Nabi SAW jelas berdasarkan apa yang telah dikatakan oleh Nabi SAW sendiri, diantaranya
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna yang berkata telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamad dari Abi ‘Awanah dari Yahya bin Sulaim Abi Balj dari ‘Amr bin Maimun dari Ibnu Abbas yang berkata Rasulullah SAW bersabda kepada Ali “KedudukanMu di sisiKu sama seperti kedudukan Harun di sisi Musa hanya saja Engkau bukan seorang Nabi. Sesungguhnya tidak sepatutnya Aku pergi kecuali Engkau sebagai KhalifahKu untuk setiap mukmin sepeninggalKu” [As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1188 dengan sanad yang shahih] .

Sepeninggal Abu Bakar, Umar ditunjuk Abu Bakar untuk menggantikannya dan orang-orangpun membaiat Umar. Disini Imam Ali melihat betapa orang-orang menerima keputusan Abu Bakar dan membaiat Umar padahal Imam Ali merasa bahwa Beliau adalah yang paling berhak. Hal inilah yang dinyatakan oleh Beliau sebagai penderitaan dan kesulitan tetapi beliau tetap bersabar dan ikut memberikan baiat pula kepada Umar agar tidak menimbulkan perpecahan di kalangan kaum muslimin.

Sepeninggal Umar, beliau memerintahkan pemilihan khalifah melalui Majelis syura yang ia bentuk. Terdapat berbagai riwayat seputar masalah ini yang terkadang “agak kontroversi” tetapi singkat cerita majelis tersebut mengangkat Utsman sebagai khalifah. Sekali lagi Imam Ali melihat orang-orang memilih Utsman padahal Imam Ali merasa yang paling berhak. Hal inilah yang dinyatakan Imam Ali sebagai penderitaan dan kesulitan yang beliau alami. Tidak ada satupun dikalangan umat yang mengalami penderitaan dan kesulitan seperti itu. Beliau yang berhak tetapi beliau tetap bersabar dan menerima. Tentu saja akhlak seperti ini hanya dimiliki orang-orang khusus.

Walaupun Imam Ali membai’at ABUBAKAR SECARA THE FACTO, Bukan berarti menyetujui SECARA YURiDIS kekhalifahan non ahlul bait. Pembaiatan ‘Ali bukanlah pengakuan akan keabsahan kekhalifahan Abu Bakar, hal itu dilakukan semata-mata untuk menjaga Islam dan kemaslahatan Islam.

Khalifah = Pengganti.
Khalifah Rasulullah = Pengganti Utusan Tuhan, ini hak yuridis Imam Ali. 

Imam Ali As memberikan baiat kepada beberapa orang tertentu lantaran kemaslahatan yang bernilai seperti menjaga agama Tuhan dan segala jerih payah Rasulullah.
Imam Ali bahwa berulang kali menyampaikan protes terhadap situasi dan kondisi di masa tiga khalifah namun upaya maksimal beliau dikerahkan untuk menjaga dan menguatkan pemerintahan Islam di hadapan musuh-musuhnya.

Yang benar adalah bahwa kapan saja ada kesempatan, Imam Ali selalu membicarakan haknya sebagai Khalifah Rasulullah Saw.Sunni mencatat peristiwa 25 tahun setelah hari Ghadir Kum
Tidak seorang pun yang menyalahkan Ali karena klaim atau menyodorkan bukti-buktinya hingga hari ini. Ia sendiri berkata: “Tidak seorang pun yang dapat disalahkan atas terlambatnya (menjaga) ia meraih haknya, namun kesalahan terletak pada orang yang mengambil sesuatu yang bukan haknya.”[ Nahj al-Balaghah, ucapan # 166.]

Pada tahun 35 H, sewaktu Imam berada di Kufah, ia mendengar bahwa orang-orang sangsi atas klaimnya sebagai lebih utama dan lebih prioritas atas ketiga khalifah sebelumnya. Oleh karena itu, ia mendatangi majelis di Masjid dan memohon kepada saksi-saksi yang hadir di Ghadir Khum untuk menyatakan kebenaran deklarasi Nabi Saw tentang dirinya sebagai “mawla (tuan, pemimpin, junjungan) bagi mereka yang menjadikan Nabi sebagai mawlanya sendiri. Dalam banyak kitab, kita mempunyai dua puluh empat sahabat Nabi yang menyatakan kesaksian akan kebenaran klaim Imam Ali ini. Sumber-sumber lain seperti Musnad Ahmad bin Hanbal dan Majmâ az-Zawâid karya al-Haytami menyebutkan sebanyak tiga puluh.[ Peristiwa Kufa ini telah diriwayatkan oleh empat sahabat Nabi Saw dan empat belas thabi’in, dan telah tercatat pada kebanyakan buku-buku sunan dan sejarah. Lihat al-Amini, al-Ghadir, vol. 1 (Tehran: Muassasat al-Muwahidi, 1976) hal-hal. 166-186.].

Dalam beberapa kesempatan, Imam Ali memohon kepada para sahabat Nabi untuk bersaksi atas deklarasi al-Ghadir ini. Di sini saya akan menyebutkan satu contoh perisitiwa yang terjadi di Kufah selama masa kekhalifaan Ali, sekitar dua puluh lima tahun setelah Nabi Saw wafat.

Imam Ali mendengar bahwa beberapa orang meragukan klaimnya atas keutamaan khalifah-khalifah sebelumnya, oleh karena itu, ia datang pada sebuah perhelatan yang berlangsung di masjid dan memohon para saksi yang hadir dalam acara Ghadir Khum untuk membenarkan apa yang disampaikan oleh Nabi ihwal Nabi sebagai mawla mereka dan seluruh kaum mukmin. Beberapa orang sahabat berdiri dan membenarkan klaim Ali ini. Kami akan menyebutkan dua puluh empat nama sahabat yang membuat kesaksian atas klaim Imam Ali, meskipun sumber-sumber yang lain seperti Musnad Ahmad dan Majma’ az-Zawaid milik Hafidh al-Haytami malah menyebutkan sebanyak tiga puluh orang. Perlu untuk diingat bahwa kejadian ini berlangsung 25 tahun setelah peristiwa GhadirKhum, dan selama masa ini, ratusan saksi telah wafat atau gugur di medang perang selama masa dua khalifah yang pertama. Sebagai tambahan atas kenyataan ini bahwa kejadian ini berlangsung di Kufah yang jauh dari pusat tempat sahabat bermukim, Madinah. Kejadian ini beralngsung di Kufah pada tahun 35 H yang riwayatnya sendiri dinukil oleh 4 orang sahabat dan 14 tabii’in dan telah tercatat dalam sebagian besar kitab-kitab sejarah dan hadis.[ Untuk referensi lebih lengkap, lihat al-Amini, al-Ghadir, jilid. 1 (Tehran: Muassasatul Muwahhidi, 1976) hal. 166-168.].


Imam Ali Mengakui Kepemimpinannya : Hujjah Hadis Ghadir Khum

Hadis Ghadir Khum yang menunjukkan kepemimpinan Imam Ali adalah salah satu hadis shahih yang sering dijadikan hujjah oleh kaum Syiah dan ditolak oleh kaum Sunni. Kebanyakan mereka yang mengingkari hadis ini membuat takwilan-takwilan agar bisa disesuaikan dengan keyakinan mahzabnya. Padahal Imam Ali sendiri mengakui kalau hadis ini adalah hujjah bagi kepemimpinan Beliau. Hal ini terbukti dalam riwayat-riwayat yang shahih dimana Imam Ali ketika menjadi khalifah mengumpulkan orang-orang di tanah lapang dan berbicara meminta kesaksian soal hadis Ghadir Khum.

Dari Sa’id bin Wahb dan Zaid bin Yutsai’ keduanya berkata “Ali pernah meminta kesaksian orang-orang di tanah lapang “Siapa yang telah mendengar Rasulullah SAW bersabda pada hari Ghadir Khum maka berdirilah?. Enam orang dari arah Sa’id pun berdiri dan enam orang lainnya dari arah Za’id juga berdiri. Mereka bersaksi bahwa sesungguhnya mereka pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda kepada Ali di Ghadir Khum “Bukankah Allah lebih berhak terhadap kaum mukminin”. Mereka menjawab “benar”. Beliau bersabda “Ya Allah barangsiapa yang aku menjadi pemimpinnya maka Ali pun menjadi pemimpinnya, dukunglah orang yang mendukung Ali dan musuhilah orang yang memusuhinya”. [Musnad Ahmad 1/118 no 950 dinyatakan shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir]

Sebagian orang membuat takwilan batil bahwa kata mawla dalam hadis Ghadir Khum bukan menunjukkan kepemimpinan tetapi menunjukkan persahabatan atau yang dicintai, takwilan ini hanyalah dibuat-buat. Jika memang menunjukkan persahabatan atau yang dicintai maka mengapa ada sahabat Nabi yang merasa ada sesuatu yang mengganjal di hatinya ketika mendengar kata-kata Imam Ali di atas.

Adanya keraguan di hati seorang sahabat Nabi menyiratkan bahwa Imam Ali mengakui hadis ini sebagai hujjah kepemimpinan. Maka dari itu sahabat tersebut merasakan sesuatu yang mengganjal di hatinya karena hujjah hadis tersebut memberatkan kepemimpinan ketiga khalifah sebelumnya. Sungguh tidak mungkin ada keraguan di hati sahabat Nabi kalau hadis tersebut menunjukkan persahabatan atau yang dicintai.

Dari Abu Thufail yang berkata “Ali mengumpulkan orang-orang di tanah lapang dan berkata “Aku meminta dengan nama Allah agar setiap muslim yang mendengar Rasulullah SAW bersabda di Ghadir khum terhadap apa yang telah didengarnya. Ketika ia berdiri maka berdirilah tigapuluh orang dari mereka. Abu Nu’aim berkata “kemudian berdirilah banyak orang dan memberi kesaksian yaitu ketika Rasulullah SAW memegang tangannya (Ali) dan bersabda kepada manusia “Bukankah kalian mengetahui bahwa saya lebih berhak atas kaum mu’min lebih dari diri mereka sendiri”. Para sahabat menjawab “benar ya Rasulullah”. Beliau bersabda “barang siapa yang menjadikan Aku sebagai pemimpinnya maka Ali pun adalah pemimpinnya dukunglah orang yang mendukungnya dan musuhilah orang yang memusuhinya. Abu Thufail berkata “ketika itu muncul sesuatu yang mengganjal dalam hatiku maka aku pun menemui Zaid bin Arqam dan berkata kepadanya “sesungguhnya aku mendengar Ali RA berkata begini begitu, Zaid berkata “Apa yang patut diingkari, aku mendengar Rasulullah SAW berkata seperti itu tentangnya”.[Musnad Ahmad 4/370 no 19321 dengan sanad yang shahih seperti yang dikatakan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Tahdzib Khasa’is An Nasa’i no 88 dishahihkan oleh Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini]

Kata mawla dalam hadis ini sama halnya dengan kata waliy yang berarti pemimpin, kata waly biasa dipakai oleh sahabat untuk menunjukkan kepemimpinan seperti yang dikatakan Abu Bakar dalam khutbahnya. Inilah salah satu hadis Ghadir Khum dengan lafaz Waly.

Sebagai kesimpulannya, perilaku penduduk Madinah selepas wafatnya Rasulullah tidak secara langsung menghapus kisah al-Ghadir.

(Syiah-Ali/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: