Foto keluarga bertanggal ini dirilis di media sosial diduga menunjukkan Yusof al-Mosheykhas, seorang aktivis Saudi yang dijatuhi hukuman mati oleh rezim di Riyadh, dengan dua anaknya.
Pengadilan Kasasi Arab Saudi Sabtu (23/4 /16) mensahkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada seorang aktivis komunitas Syiah, empat bulan setelah seorang ulama terhormat di Saudi di eksekusi oleh Riyadh yang memicu kemarahan internasional.
Pengadilan menyetujui hukuman yang dijatuhkan ke Yusof al-Mosheykhas seorang warga kota yang yang tinggal di kota mayoritas penduduk Syiah di Wilayah Awwamiyah timur Qatif, dilaporkan Naba TV.
Menurut laporan itu, Mosheykhas ditangkap dua tahun lalu setelah ia menghadiri beberapa demo anti-pemerintah di kota kelahirannya. Dia dihukum karena aksi demo dan dihukum penjara dalam pada awal Januari 2014.
Pegiat hak menyatakan keprihatinannya kemungkinan eksekusi Mosheykhas dalam waktu dekat, ia bisa dihukum mati di lokasi yang tidak diketahui tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ini pernah terjadi kepada warga Saudi lain dan orang asing yang dihukum karena terlibat dalam kegiatan teror, katanya.
Kembali pada bulan Januari, Arab Saudi d
mengeksekusi Sheikh Nimr al-Nimr, seorang ulama Syiah yang sangat dihormati dan pengkritik keras Riyadh dari Qatif, hanya karena memicu kecaman besar di seluruh dunia.
Provinsi Timur Arab Saudi yang kaya minyak ini yang mencakup Qatif dan Awwamiyah, menjadi tempat bentrokan antara warga dan polisi sejak pemberontakan dimulai di sana pada awal tahun 2011.
Riyadh telah dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pemerintah di Barat lebih karena pengenaan berbagai pembatasan kebebasan berbicara dan cara yang keras pengadilan menangani perbedaan pendapat. Aktivis terkenal, termasuk Raif Badawi, seorang blogger 31 tahun yang telah dijatuhi hukuman 1.000 cambukan dan 10 tahun penjara karena tulisannya di internet, dipenjara di Arab Saudi sejak 2012. Pada hari Jumat komite penyiksaan PBB meminta pemerintah Saudi untuk menghentikan hukuman fisik, termasuk cambuk dan amputasi, yang dilakukan terhadap narapidana di kerajaan sementara itu menyatakan keprihatinannya atas penyiksaan blogger, aktivis dan pengacara hak asasi manusia dipenjara.
(Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email