Praktik "permainan" dalam jual beli lahan nampaknya masih juga terjadi sehingga membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkejut dan berang.
Ahok terkejut saat dirinya mengetahui biaya jasa notaris dalam transaksi pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat mencapai Rp 4-5 miliar.
Atas dasar tersebut Ahok meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap pembelian lahan itu. Adapun lahan untuk rumah susun itu dibeli oleh Pemerintah DKI Jakarta dengan harga Rp 600 miliar.
Ahok mengemukakan hal tersebut secara gamblang kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan penanggung jawab pemeriksaan dari BPK, I Nyoman Wara, di Balai Kota, Kamis 23 Juni 2016.
Dalam kasus pembelian lahan yang dinilainya tak wajar ini, Ahok mengatakan bahwa dirinya amat berang dan menaruh curiga dengan mahalnya jasa notaris dalam transaksi itu.
"Mana ada orang bodoh sih mau bayar notaris Rp 4-5 miliar. Misalnya beli tanah Rp 600 miliar, kamu bayar notarisnya Rp 6 miliar, gila enggak? Rp 10 juta juga banyak yang mau urus tanah sekeping doang," ujar Ahok.
Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
Menurut Ahok, peraturan perundang-undangan memang menyatakan jasa notaris maksimal bisa satu persen dari nilai transaksi. Namun, ia menyebut pada praktik di lapangan, jasa notaris biasanya hanya berkisar Rp 10 jutaan.
Karena itu, ia berharap agar BPK segera menindaklanjuti permintaannya itu.
"Nah kami minta bantuan BPK untuk periksa karena dari dulu DKI beli tanah selalu pakai maksimum satu persen. Apalagi kami curiga ada tanah kami yang dibeli sendiri dengan palsukan dokumen," kata Ahok.
(Kompas/Memobee/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email