Ketua markas HAM Bahrain menyebut larangan pelaksanaan shalat berjamaah komunitas Syiah terbesar Bahrain di masjid jami’ Imam Shadiq (As) di kawasan al-Diraz, Bahrain sebagai keputusan ilegal dan kontras dengan konstitusi.
Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari Mirat al-Bahrain, markas HAM Bahrain, Jumat (17/6) dengan mengeluarkan sebuah statemen mengumumkan, kinerja para pejabat Bahrain yang melarang penyelenggaraan shalat jamaah komunitas Syiah terbesar di masjid jami’ Imam Shadiq (As) di kawasan al-Diraz Bahrain sangat kontras dengan konstitusi dan undang-undang internasional.
Dalam statemen tersebut dikemukakan, kinerja-kinerja lalim para pejabat Bahrain merupakan ancaman serius untuk keyakinan dan ideologi religi komunitas Bahrain, terkhusus dalam masalah penyelenggaraan shalat Jumat dan jamaah.
Markas HAM Bahrain melanjutkan, pelarangan Syaikh Mohammad Sanqur, salah seorang ulama Syiah Bahrain akan penyelenggaraan shalat Jum’at di masjid jami Imam Shadiq (As) di kawasan al-Diraz kontras dengan konstitusi yang mendominasi komunitas-komunitas religi ini.
Dari sisi lain, Yusuf Rabi’, ketua markas HAM juga dalam hal ini menjelaskan, pelarangan masyarakat Syiah Bahrain akan penyelenggaraan shalat jamaah terbesar negara ini, penangkapan sejumlah ulama Syiah untuk markas riset keamanan dan likuidasi lembaga-lembaga religi merupakan keputusan ilegal dan manifestasi dari kebijakan-kebijakan brutal rezim Bahrain.
"Pengambilan keputusan oleh pihak para pejabat Al Khalifa menyebabkan masyarakat Syiah Bahrain merasa tidak adanya keamanan dalam melaksanakan syiar-syiar agamanya,” imbuhnya.
Yusuf Rabi’ di penghujung meminta para pejabat Bahrain supaya menghentikan secepatnya kinerja-kinerja ilegal tersebut, yang kontras dengan hak-hak kewarganegaraan Syiah dan juga kontras dengan maklumat-maklumat internasional HAM.
(IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email