Sebagian meyakini akhir dari usia Imam Zaman afs adalah dengan syahadah, dan sebagian lainnya meyakini jika kepergian beliau dengan cara alami. Masing-masing pandangan memiliki argumen-argumen sendiri.
Dalam riwayat kita disebutkan bahwa akhir usia para Imam Makshum as ialah syahadah. Dari Imam Hasan as dinukil sebuah riwayat yang mengatakan “tidak wafat di antara kami, kecuali dengan cara dibunuh atau diracun”.
Riwayat ini, hanya ditulis di dalam kitab Kifayatul Atsar karya Ali ibn Muhammad Hazaz Qomi yang merupakan ulama abad 4 dan 5 H, dan juga Allamah Majlisi yang menukil riwayat darinya, yang perlu diperhatikan dalam riwayat ini ialah selain kitab yang disebut di atas tidak ada yang menukilnya lagi.
Dalam hal ini pandangan yang khusus mengomentari masalah kesyahidan seluruh Imam as ialah pendapat Syaikh Shaduq yang meyakini bahwa para Imam Makshum as wafat dengan cara tidak alami (dibunuh atau diracun), namun Syakih Mufid tidak meyakini hal ini.
Ucapan yang pertama kali mengatakan tentang bagaimana syahidnya Imam Zaman afs ialah pemilik kitab Al-Zamu Al-Nashib, ia di dalam kitabnya mengatakan bahwa Imam afs akan dibunuh oleh seorang wanita dari bani tamim yang bernama Sa’idah.
Yang perlu diperhatikan dalam ucapan ini ialah dari segi sanad : matan hadits tersebut sama sekali tidak memiliki sanad, orang yang mengatakannya pun majhul atau tidak diketahui, sebelum abad 14 H dan selain kitab ini tidak ditemukan ucapan seperti ini, selain itu dengan posisi Imam Zaman afs sebagai Imam dan hakim dunia secara muthlaq bagaimana bisa Imam afs lalai dengan hal seperti ini sampai-sampai seorang wanita membunuhnya dari dekat?
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email