Hujatulislam Sayid Ebrahim Raisi, Perwalian Haram Suci Imam Ridha as dilahirkan di kota suci Mashhad pada tahun 1339 Hijriyah Syamsiah (1961). Ia selama bertahun-tahun aktif di berbagai bidang pemerintahan Republik Islam Iran, di antaranya pernah menjabat sebagai Wakil pertama Lembaga Kehakiman Iran, Kepala Dinas Inspektorat Negara, Sekretaris staf yang bertugas menghidupkan amar maruf nahyi munkar nasional, jaksa khusus ruhaniwan Islam yang diangkat langsung oleh Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar, Jaksa Agung Iran, anggota dewan ketua, Dewan Ahli Kepemimpinan (Khobregan), Kepala Dewan Pengawas IRIB dan wakil masyarakat Provinsi Khorasan Selatan di Dewan Ahli Kepemimpinan Iran.
Pusat Informasi Haram Suci Razavi melaporkan, biografi Hujatulislam Raisi adalah sebagai berikut:
Kelahiran dan Keluarga
Sayid Ebrahim Raisi dilahirkan pada tahun 1339 HS (1961) dari sebuah keluarga ulama di wilayah Noughan, Mashhad. Ayahnya adalah seorang ruhaniwan Islam di kota Mashhad dan kakek dari pihak ibu juga adalah seorang ruhaniwan. Ia keturunan Rasulullah Saw dari jalur Imam Husein bin Ali as dan nasabnya dari dua sisi bersambung ke Imam Ali Zainal Abidin as. Ayahnya meninggal dunia ketika ia masih berusia lima tahun.
Pendidikan
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar di sekolah Jawadiyah, Hujatulislam Raisi mengikuti jejak ayahnya dan memasuki dunia ruhaniwan Islam serta mulai mempelajari pelajaran-pelajaran Hauzah Ilmiah. Pertama ia masuk ke sekolah Navab dan ia tidak lama belajar di sana , setelah itu ia pergi ke hauzah ilmiah Ayatullah Mousavinejad untuk mempelajari pelajaran-pelajaran dasar agama yang meliputi bahasa Arab, mantiq, dan sastra Arab.
Berdasarkan penegasan dan tradisi Ayatullah Mousavinejad, di tahun ketiga mempelajari ilmu-ilmu agama, Hujatulislam Raisi mulai mengajar para ruhaniwan-ruhaniwan baru. Ia belajar di sekolah Ayatullah Mousavinejad hingga tahun 1354 HS, pada tahun itu juga mengikuti nasihat saudara tuanya, Hujatulislam Raisi memutuskan untuk melanjutkan pelajaran agamanya di kota suci Qom.
Saat ia tiba di Qom, madrasah Feyzieh dan Daru Shifa, ditutup oleh rezim Syah, oleh karena itu Raisi masuk ke madrasah Ayatullah Boroujerdi. Selain belajar di madrasah Ayatullah Boroujerdi, ia juga belajar di sebuah madrasah yang pengelolaannya secara resmi berada di bawah pengawasan kantor Imam Khomeini, yang saat ini dikelola oleh famili beliau.
Di masa itu, Hujatulislam Raisi mempelajari ilmu ushul fikih dari Ayatullah Marvi, kitab Lum’atain dari Ayatullah Fazel Harandi, kitab Rasail dari Ayatullah Mousavi Tehrani, kitab Makasib dari Ayatullah Khazali, kitab Khiyarat Makasib dari Ayatullah Setoudeh dan Ayatullah Taheri Khoramabadi dan kitab Kifayah dari Ayatullah Sayid Ali Mohaghegh Damad.
Akan tetapi kecintaannya pada suasana belajar di kota Qom, tidak membuat Hujatulislam Raisi hanya puas dengan mempelajari fikih dan ushul fikih saja, selain itu, ia belajar kitab Syarah Mandzumah dan filsafat dari Ayatullah Syahid Morteza Muthahhari dan pelajaran kitab Nahjul Balaghah dari Ayatullah Nouri Hamedani.
Atas pilihannya sendiri, Hujatulislam Raisi juga mengikuti kelas-kelas tafsir Al Quran dengan maksud agar bisa hadir dalam kelas-kelas Ayatullah Meshkini dan memanfaatkan ilmu Ayatullah Khazali.
Aktivitas Politik dan Jejak Perjuangan
Kehadiran Hujatulislam Raisi di kota Qom bersamaan dengan tahun-tahun akhir pemerintahan diktator Iran. Di masa itu, terutama sejak tahun 1356 HS setelah penghinaan yang dilakukan surat kabar Etelaat terhadap Imam Khomeini, terjadi gelombang baru demonstrasi-demonstrasi yang berawal dari Qom dan menyebar ke seantero Iran, Raisi selalu hadir dalam aksi-aksi demonstrasi yang kebanyakan dimulai dari depan madrasah Ayatullah Boroujerdi menuju kediaman para ulama. Salah satu demonstrasi terpenting yang diikuti Hujatulislam Raisi di Qom adalah demonstrasi 19 Dey 1356 HS di depan rumah Ayatullah Nouri Hamedani yang berakhir berdarah karena tentara rezim Syah menembaki para demonstran.
Selain itu, Hujatulislam Raisi juga melakukan aktivitas politiknya di tengah kelompok inti para ruhaniwan revolusioner di madrasah Khan (yang merupakan markas para ruhaniwan revolusioner saat madrasah Feyzieh dan Daru Syifa ditutup).
Selama masa perjuangannya itu, Hujatulislam Raisi melakukan kontak dengan para ulama revolusioner yang dijebloskan ke penjara rezim Syah. Dengan cara inilah ia mengenal sejumlah ulama besar seperti Syahid Muthahhari, Beheshti dan Syeikh Hadi Marvi serta yang lainnya. Di masa ini, Hujatulislam Raisi melakukan aktivitas revolusinya secara sporadis di Tehran. Ia ikut berpartisipasi dalam demonstrasi-demonstrasi seperti demonstrasi ulama dan ruhaniwan Universitas Tehran.
Pasca Kemenangan Revolusi Islam
Setelah kemenangan Revolusi Islam Iran, Syahid Beheshti yang memiliki karya-karya tulis mendalam tentang pemerintahan dan organisasi, membuka kelas untuk sekitar 70 ruhaniwan Qom, sebagai bentuk kaderisasi guna memasok kebutuhan manajemen pemerintah. Lulusan kelas itu akan dipersiapakan untuk diberi tanggung jawab memegang sejumlah pos pemerintahan yang sesuai, dan Hujatulislam Raisi merupakan salah satu ruhaniwan yang terpilih untuk mengikuti kursus tersebut.
Dalam kursus singkat yang sebagian besar digelar di madrasah Syahid Muthahhari, Syahid Ayatullah Beheshti, Ayatullah Khamenei dan yang lainnya seperti Syahid Hassan Ayat, Ayatullah Mousavi Ardebili dan lainnya, memberikan pelajaran seminggu sekali secara bergiliran.
Di hari-hari awal berdirinya Republik Islam Iran, sebagaimana juga di beberapa wilayah perbatasan negara, tidak terdengar kabar baik dari kota Masjid Suleiman yang merupakan basis kelompok-kelompok kiri dan Marxist. Untuk mengontrol situasi, Imam Khomeini mengangkat Ayatullah Syeikh Hadi Marvi sebagai Wakilnya di kota itu. Dengan begitu, Hujatulislam Raisi atas undangan beliau untuk membantu kerja-kerja budaya dan pengelolaan kota, bersama rombongan ruhaniwan berangkat ke Masjid Suleiman dan dari sana hubungannya dengan Pengadilan Revolusi Islam dimulai.
Sekembalinya dari kota Masjid Suleiman, Hujatulislam Raisi mendirikan kelompok politik ideologis unit-unit pendidikan Sefr-Dou di kota Shahroud dan untuk beberapa waktu ia mengelolanya.
Masuknya Hujatulislam Raisi ke dunia pengadilan dimulai sejak tahun 1359 HS ketika ia terpilih menjadi asisten jaksa kota Karaj. Akan tetapi tidak sampai beberapa bulan, ia diangkat oleh Jaksa Agung Revolusi, Syahid Ayatullah Ghodussi sebagai jaksa Karaj.
Situasi peradilan di kota Karaj saat itu begitu rumit karena migrasi masyarakat ke kota yang dekat dengan ibukota Iran itu dan masalah-masalah yang ditimbulkan lingkungan keamanan dan politik negara secara umum di awal berdirinya Republik Islam Iran, termasuk dimulainya agresi militer Irak di tahun 1359 HS. Untuk mengelola kota ini dibutuhkan kader-kader revolusioner dan koordinasi dengan pejabat-pejabat negara lain. Hal itulah yang menjadi perhatian Hujatulislam Raisi selama ia menjabat jaksa kota Karaj selama dua tahun (1359-1360 HS).
Keberhasilannya mengelola situasi rumit kota Karaj menyebabkan ia dipercaya selain menjadi jaksa di Karaj juga di kota Hamedan. Dengan begitu, untuk mengelola dua kota tersebut, ia terpaksa membagi dua jam kerjanya dalam seminggu dan rutin melakukan perjalanan ke kedua kota itu.
Aktivitas itu ia jalani tiga hingga empat bulan, sampai akhirnya ia diangkat menjadi Jaksa Provinsi Hamedan dan sejak tahun 1361 hingga 1363 HS selama tiga tahun menjabat posisi ini. Tahun 1364 HS, adalah tahun pertama ia memulai karir di bidang peradilan di ibukota Iran. Saat itu ia diangkat sebagai wakil jaksa revolusi Tehran.
Setelah berlalu tiga tahun, pada tahun 1367 HS, ia menarik perhatian khusus Imam Khomeini dan beliau mengeluarkan instruksi khusus (1,2 dan 3) untuk secara langsung menangani masalah-masalah hukum di beberapa provinsi di antaranya Larestan, Kermanshah dan Semnan, lepas dari struktur lembaga kehakiman nasional. Setelah itu, Imam Khomeini menyerahkan beberapa kasus penting untuk diputuskan secara hukum kepada Hujatulislam Raisi dan Aghaye Niri.
Pasca wafatnya Imam Khomeini dan dimulainya kepemimpinan Ayatullah Khamenei, Hujatulislam Raisi diangkat menjadi jaksa Tehran oleh Ayatullah Yazdi, Ketua Lembaga Kehakiman Iran waktu itu, dan sejak tahun 1368-1373 HS selama lima tahun, menjabat posisi ini. Setelah itu, pada tahun 1373 HS ia menjabat Ketua Dinas Inspekstorat Nasional Iran dan menjabat pos itu sampai tahun 1383 HS.
Hujatulislam Raisi sejak tahun 1383-1393 HS selama 10 tahun menjabat sebagai Wakil pertama Lembaga Kehakiman Iran dan sejak tahun 1393 HS hingga sekarang (1394 HS) menjabat sebagai Jaksa Agung Iran.
Belajar dan Diskusi Bersamaan dengan Aktivitas Pemerintahan
Hujatulislam Raisi, terkait motivasinya untuk tidak berpisah dari belajar dan diskusi Hauzah Ilmiah mengatakan, sekalipun disibukkan dengan aktivitas-aktivitas revolusi dan pasca kemenangan Revolusi Islam Iran, bagi kami yang taat pada Wilayatul Fakih ini dan yang bertaklid pada Imam Khomeini, adalah sebuah kewajiban bagi seorang ruhaniwan, tenggelam dalam belajar dan diskusi ilmu-ilmu Hauzah dan fikih, dan itu tidak bisa digantikan oleh apapun.
Oleh karena itu, di tahun pertama menjabat sebagai Jaksa Revolusi Islam di Karaj, ia bersama tiga temannya mengikuti kelas fikih Ayatullah Modaresi dan supaya tidak menganggu aktivitas pemerintahan yang diembannya, ia mengatur waktu dengan sang guru untuk hadir di kelasnya pada pagi hari.
Aktivitas ini terus berlanjut terutama sekembalinya Hujatulislam Raisi dari Hamedan ke Tehran, dan selain jadwal pagi, sebagian hari liburnya diisi dengan mengikuti kelas-kelas Hauzah Ilmiah. Di masa itu, ia mempelajari kelas ushul fikih tingkat lanjutan dari Ayatullah Sayid Mohammad Hossein Marasyi dan Ayatullah Hashmei Shahroudi, dan pelajaran fikih tingkat lanjut dari Ayatullah Mojtaba Tehrani. Sejak tahun 1370 HS saat Ayatullah Khamenei, Pemimpin Besar Revolusi Islam memulai kelas fikih tingkat lanjutnya, selama 14 tahun, Hujatulislam Raisi mengikuti kelas beliau dan belajar pembahasan jihad, qisas dan makasib muharamah.
Hujatulislam Raisi berdasarkan anjuran Ayatullah Mahdavi Kani dan Ayatullah Agha Mojtaba Tehrani agar menjaga hubungan pelajarannya dengan para ruhaniwan, sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang ia beraktivitas sebagai pengajar di Hauzah Ilmiah Marvi, mengajar kelas-kelas tingkat tinggi dan kitab Kifayah, saat ini, ia juga mengajar aturan-aturan fikih.
Selama ini, Hujatulislam Raisi juga mengajar berbagai tingkat Hauzah Ilmiah mulai dari pelajaran pendahuluan hingga kita Rasail, Makasib dan Kifatul Ushul, di beberapa madrasah di Tehran termasuk madrasah Majed, Amirul Muminin as, Imam Hassan as dan Marvi.
Setelah menyelesaikan program S2, atas dorongan beberapa gurunya termasuk Ayatullah Marasyi, Hujatulislam Raisi ikut serta dalam seleksi masuk program doktor di madrasah Syahid Muthahhari dan setelah berhasil lolos dari ujian tertulis dan lisan, ia merampungkan program doktor di bidang ushul dan fikih di tempat ini. Ia juga berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kontradiksi Asl dan Dhahir dalam Fikih dan Hukum”dan memperoleh gelar doktor di bidang fikih dan hukum. Selain itu, Hujatulislam Raisi juga menulis karya tulis sebagai syarat mendapat ijazah tingkat empat, derajat tertinggi di Hauzah Ilmiah Qom.
Di dunia universitas, Hujatulislam Raisi mengajar ilmu fikih peradilan dan fikih ekonomi untuk tingkat S2 dan doktoral di Univesitas Imam Shadiq as dan Univesitas Syahid Muthahhari.
Keanggotaannya di Dewan Pusat Ruhaniwan Pejuang
Pada pertengahan tahun 1376 HS, Hujatulislam Raisi menerima usulan beberapa anggota berpengaruh Perhimpunan Ruhaniwan Pejuang termasuk Ayatullah Mahdavi Kani dan Ayatullah Yazdi agar dirinya menjadi anggota Dewan Pusat Perhimpunan Ruhaniwan Pejuang dan dengan suara para anggota perhimpunan itu, Hujatulislam Raisi secara resmi menjadi anggota Dewan Pusat Perhimpunan Ruhaniwan Pejuang.
Aktivitasnya di Dewan Ahli Kepemimpinan Iran (Khobregan)
Hujatulislam Raisi pada tahun 1385 HS, atas dorongan Asosiasi Pengajar Hauzah Ilmiah Qom dan Perhimpunan Ruhaniwan Pejuang dan penegasan dari para tokoh Provinsi Khorasan Selatan, ikut dalam pemilihan umum Dewan Ahli Kepemimpinan Iran periode ke-4. 80 persen masyarakat Khorasan Selatan memilih dia untuk duduk mewakili mereka di Dewan Ahli Kepemimpinan Iran. Dua tahun setelah itu, ia terpilih menjadi anggota Dewan Ketua Khobregan sampai akhir periode keempat dan masa keanggotaannya diperpanjang atas suara anggota dewan.
Di Dewan Ketua, Khobregan, Hujatulislam Raisi dipercaya memegang bagian eksekutif sekretaris dan selain itu, ia menjabat ketua kantor Tehran yang bertugas menjalin hubungan antara Khobregan dengan instansi-instansi dan sejumlah lembaga. Keanggotaan di Komisi Regulasi Majelis Khobregan dan anggota terpilih Komite penyusunan statemen-statemen akhir setiap pertemuan di periode keempat, di antara tanggung jawab yang diembang Hujatulislam Raisi di periode ini.
Selama periode keempat Majelis Khobregan, Hujatulislam Raisi juga menjabat anggota dan sekretaris Komisi Penyelidikan.
Latar Belakang Pendidikan
- Tingkat empat fikih dan ushul fikih dari Hauzah Ilmiah Qom
- Strata dua hukum internasional khusus
- Doktor fikih dan sumber hukum dengan spesialisasi hukum khusus dari Universitas Syahid Muthahhari
- Mengajar teks-teks fikih tingkat tinggi dan aturan fikih hukum dan fikih ekonomi di Hauzah Ilmiah Tehran dan beberapa universitas
Karya Tulis
a. Buku-buku yang sedang diterbitkan
- Menulis buku tentang hukum waris tanpa pewaris dalam fikih dan hukum
- Menulis buku tentang kontradiksi asl dan dhahir dalam fikih dan hukum
- Buku penjelasan pelajaran Qawaidul Fiqhi (bab hukum)
- Buku penjelasan pelajaran Qawaidul Fiqhi (bab ekonomi)
- Buku penjelasan pelajaran Qawaidul Fiqhi (bab ibadah)
- Menulis buku transformasi dalam pengawasan dan inspeksi
- Makalah-makalah dan ceramah ilmiah
- Banyaknya sebab tanggung jawab
- Transaksi yang batil dan bagian-bagiannya
- Konsep Rahn (sewa)
- Manajemen Efektif
- Pengawasan yang berpengaruh
- Dampak timbal balik keputusan-keputusan peradilan dan ekonomi
- Posisi pengawasan dan inspeksi dalam Islam
- Keadilan dan dampaknya bagi kehidupan sederhana
Latar Belakang Jabatan dan Politik
- Pelaksana tugas-tugas khusus peradilan di sejumlah wilayah Iran atas instruksi Imam Khomeini
- Keanggotaan di Dewan Pimpinan Staf Pelaksana Perintah Imam Khomeini, masalah harta di tangan Wali Fakih, selama 10 tahun yang ditunjuk oleh Rahbar
- Wakil pertama Lembaga Kehakiman Iran selama 10 tahun
- Ketua Dinas Inspektorat Negara selama 10 tahun
- Jaksa Revolusi Islam Tehran
- Sekretaris staf untuk menghidupkan amar maruf nahyi munkar negara, yang pertama
- Jaksa Revolusi Islam Hamedan
- Anggota Dewan Tinggi Seleksi Nasional
- Partisipasi dalam pembentukan kantor-kantor Partai Republik Islam di Selatan Khorasan atas instruksi Ayatullah Dr. Syahid Beheshti
- Pendiri Hauzah Ilmiah Fathimah Az Zahra sa khusus perempuan di Tehran (Kuye Nasr)
Jabatan yang sedang diemban
- Jaksa khusus ruhaniwan atas instruksi Rahbar Iran
- Jaksa Agung Iran
- Anggota Dewan Ketua, Majelis Khobregan
- Ketua Dewan Pengawas IRIB
- Anggota Dewan Pusat Perhimpunan Ruhaniwan Pejuang Tehran
- Wakil masyarakat Provinsi Khorasan Selatan di Majelis Khobregan
(News-AQR/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email