Konon, Rasulullah saw. berpesan bahwa apabila kalian mengadopsi anak maka jadilah kalian orangtua kandung dia yang sebenarnya, apa benar demikian atau tidak Dan jika memang benar demikian pesan beliau, lalu kenapa beliau sudi untuk kawin dengan istri yang telah dicerai oleh anak angkat beliau sendiri [1]
Jawaban:
Rasulullah saw. sama sekali tidak pernah berpesan demikian, itu adalah tuduhan musuh-musuh Islam dan khususnya dari kalangan orang-orang kristen barat.
Perkawinan Rasulullah saw. dengan mantan istri anak angkat beliau adalah untuk menentang tradisi yang tercela dan mengumumkannya secara terang-terangan, karena pada umumnya tradisi yang berkembang di berbagai negara adalah anak yang diadopsi dari keluarga lain dihukumi seperti anak kandung.
Menurut Islam tidaklah demikian hukumnya, oleh karena itu ada beberapa ayat tentang masalah ini di dalam al-Qur'an, surat al-Ahzab.
Penerjemah: Nasir Dimyati
Referensi:
1. Pada tahun 1383 hijriah qamariah ada beberapa ilmuwan Iran yang berdomisili di New York AS. mengirimkan berbagai soal-soal mereka yang beragam di bidang keislaman kepada Ustadz Allamah Husein Thaba’ Thaba’i, dan beliau menjawab semua soal-soal itu dan mengirimkannya dalam satu paket jawaban kepada mereka. Dan ini adalah salah satu soal-jawab tersebut.
(Sadeqin/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email