Foto: Okezone
Satu per satu barang-barang warga permukiman di di RT 09 RW 04, Jalan Rawajati Barat III, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dikeluarkan secara paksa dari rumah mereka, Rabu, 1 September 2016.
Warga yang berada di kawasan itu pun tak kuasa menahan aparat gabungan yang sebentar lagi meratakan rumah mereka dengan tanah. Mereka harus melihat dua ekskavator yang sebentar lagi menghncurkan tempat mereka bernaung dari teriknya kota Jakarta dan hujan yang mengguyur.
Salah satu warga yang sudah renta terlihat berusaha mempertahankan rumahnya agar tidak digusur. Ia adalah Letkol (Purn) Ilyas Karim (88) seorang veteran perang era kemerdekaan RI yang sudah tinggal di tempatnya itu selama hampir 30 tahunan lebih.
Pengibar bendera di zaman Presiden Sukarno tersebut sempat berusaha menghalangi aparat yang ingin mengeluarkan isi rumahnya. Saat seorang petugas Satpol PP, mencoba memintanya keluar, Ilyas pun meminta jangan mendorongnya.
“Jangan dorong-dorong. Orang tua ini. Veteran saya ini,” ucap Ilyas di lokasi.
Foto: Okezone
Saat keluar dari rumahnya, veteran itu pun sempat menunjukkan rasa kecewanya kepada para petugas yang melakukan penertiban. “Jangan tidak dimanusiakan seperti ini. Masa nggak ada hormatnya sama veteran,” tutur Ilyas. Tubuh rentanya pun tak kuasa menahan petugas dan memaksanya merebahkan diri.
Saat itu Ilyas mengenakan seragam pejuang zaman dahulu dilengkapi tanda jasa bintang gerilya. Ia tampak lesu duduk di sebuah musala kecil yang masih berdiri di antara reruntuhan bangunan kawasan Rawajati, Jakarta Selatan.
Ilyas adalah seorang pejuang yang masa mudanya ikut menenteng bambu runcing melawan penjajahan kolonial Belanda di Tanah Air. Pria renta itu mengisahkan sekelumit pengalamannya, di mana rumah sebelumnya juga pernah digusur di Lapangan Banteng yang mengharuskan dirinya bersama istri tinggal di kawasan Rawajati.
”Saya dulu pejuang Siliwangi, tinggal di Lapangan Banteng, digusur Soeharto pindah ke sini sudah 35 tahun di sini,” ucap Ilyas mengawali ceritanya saat ditemui di Musala Al-Yakin.
Foto: Okezone
Ilyas tidak menyangka untuk kali kedua rumahnya kena gusur. Padahal, lanjut Ilyas, semasa hidupnya dulu ia memerjuangkan Indonesia untuk merebut kemerdekaan. Perputaran hidup itu kini berbalik.
“Dulu saya melawan penjajah, sekarang kok rasanya saya seperti yang dijajah bangsa sendiri ya,” tuturnya.
Nahas, tempat tinggal veteran yang berada di kawasan Rawajati itu ikut dibongkar paksa oleh ‘kaki tangan’ Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang tentunya atas restu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia sangat menyayangkan penggusuran yang dilakukan layaknya zaman penjajahan dahulu.
“Saya bayar PBB, bayar pajak, padahal bukan rumah liar. Belanda jajah kita bertahun-tahun, dan ini bentuk penjajahan gaya baru,” keluh Ilyas.
Saat ini, Ilyas kebingungan harus bermalam dan tinggal di mana setelah sebuah alat berat milik Pemprov DKI menghancurkan rumahnya yang sudah ditempati selama lebih tiga dekade.
Sementara itu, para petugas Satpol PP terus berusaha mengeluarkan isi barang warga. Sedangkan, dua buah ekskavator berwarna kuning mulai merobohkan satu per satu bangunan. Warga pun hanya terdiam dan berurai air mata.
Sejak 2015 lalu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat peringatan kepada warga Rawajati RT 09 RW 04 untuk mengosongkan rumah mereka. Permukiman mereka akan digusur oleh pemerintah lantaran tempat yang dihuni oleh mereka merupakan ruang terbuka hijau (RTH).
Foto: Okezone
Beberapa warga Rawajati yang bangunan rumahnya akan dibongkar sempat melakukan salat gaib berjamaah di tengah Jalan Rawajati Barat sebagai bentuk keprihatinan mereka atas musibah yang terjadi.
Di lain pihak, ratusan personel Satpol PP sudah merapatkan barisan tepat berhadapan dengan warga yang tadi menggelar salat gaib. Sempat terjadi gesekan antara warga dan Satpol PP, namun situasi itu tidak berlangsung lama.
Momen memilukan bagi warga Rawajati itupun akhirnya tiba. Tepat pukul 08.20 WIB ratusan personel Satpol PP merangsek masuk ke lokasi penggusuran. Tindakan Satpol PP itu lantas direspons warga dengan aksi lemparan batu.
Warga yang tersulut emosi melempari aparat berseragam lengkap dengan batu. Pemandangan tak kalah miris ditunjukkan oleh para ibu rumah tangga dan anak-anak yang tak tahu menahu hanya bisa menangis tersedu-sedu kala menyaksikan peristiwa pilu tersebut.
Foto: Okezone
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif menilai, penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan terhadap permukiman warga RT 09 RW 04 Rawajati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan adalah ilegal. Hal ini karena penggusuran tersebut dinilai tidak dilengkapi surat izin.
“Pokoknya penggusuran ini ilegal, tadi saya sempat minta surat izin penggusuran, ternyata mereka tidak bawa,” ujar pria berkacamata tersebut di lokasi penggusuran, Kamis 1 September 2016.
Syarif mengatakan, penggusuran tersebut juga menyebabkan ratusan jiwa dari 60 kepala keluarga terbengkalai. Menurut dia, apa yang dilakukan pemerintah terkesan mendadak. “Saya tadi sempat tanya kepada Lurah Rawajati dan Camat Pancoran, tapi mereka tidak menjawab, malah lari,” ujarnya.
(Oke-Zone/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email