Pesan Rahbar

Home » » Migrant Care: Siti Zaenab (Yang Dipenggal di Madinah) Korban Perbudakan Saudi Nejed

Migrant Care: Siti Zaenab (Yang Dipenggal di Madinah) Korban Perbudakan Saudi Nejed

Written By Unknown on Saturday 3 September 2016 | 05:37:00

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Hukuman eksekusi mati yang dilakukan kepada Siti Zaenab oleh Arab Saudi disayangkan oleh Migrant Care. Siti Zaenab dianggap sebagai korban perbudakan yang terjadi.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah sungguh terpukul mendengar kabar eksekusi mati yang diterima Zaenab. Apalagi selama 16 tahun Migrant Care terus mendampingi keluarga Zaenab.

"Bertahun-tahun kami mendampingi keluarga Zaenab, dari anak-anaknya masih kecil. Kami sayangkan sikap negara yang gagal melakukan tanggung jawabnya lindungi WNI, karena ada satu nyawa lagi yang tak bisa diselamatkan oleh pemerintah," ujar Anis di kantor Migrant CARE, jalan Perhubungan, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2015).

"Siti Zaenab adalah korban perbudakan, surat yang selalu dikirimnya sudah sangat menjelaskan keadannya di sana," tutur dia.

Selama bekerja di Arab Saudi, Zaenab kerap menuangkan perasaannya kepada keluarga lewat surat. Pada tahun kedua bekerja, diketahui Zaenab mulai mendapat perlakuan kasar dari majikan perempuan yang ia bunuh.

Een, anak Ruyati, TKW yang dieksekusi mati di Arab Saudi pada 2011 juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak maksimal dalam memberi bantuan hukum.

"Saya lihat upaya pemerintah belum maksimal. Seperti yang dialami ibu saya, kalau saja pemerintah peduli, tak ada lagi TKW yang dihukum pancung. Kalau pemerintah memang peduli seharusnya tidak terjadi kasus-kasus seperti Siti Zaenab dan ibu saya," tukas dia.

Menurut data Migrant Care, setidaknya masih ada 279 TKI/TKW yang menanti dieksekusi mati di berbagai negara. Malaysia 212 orang, Arab Saudi 37 orang, Singapura 1 orang, Tiongkok 27 orang, Qatar 1 orang dan Iran 1 orang.

Rinciannya ada 60 WNI yang telah mendapat Vonis tetap (Malaysia: 45, Arab: 5, Qatar: 1, China: 9). Sementara yang masih dalam proses hukum ada 219, serta kasus baru yang terjadi sekitar 2013-2015 ada 92 WNI (Malaysia: 90, Qatar: 1, Singapura: 1) dan WNI yang sudah terjerat kasus-kasus lama, sejak tahun 1999 ada 187 WNI.

Berdasarkan data tersebut, Anis Hidayah menyebut pemerintah tidak serius menangani nasib TKI di luar negeri. "Situasi yang pemerintah tidak tunjukkan adalah duka cita. Selama 16 tahun mengatakan sudah melakukan banyak hal, tapi buktinya satu nyawa tak bisa diselamatkan," ujar Anis.

Hal senada diungkapkan Romo Siswanoko dari Koalisi Wali Gereja Indonesia (KWI). Dia bahkan menganggap konteks nawacita Presiden Joko Widodo telah gagal.

"Kalau pemerintah memang memantau seharusnya pemerintah tak perlu kaget. Ini artinya, konteks nawacita Jokowi untuk lindungi WNI gagal. Kalau mau lindungi, harusnya Siti Zaenab tak akan dieksekusi, tidak ada upaya yang luar biasa dari pemerintah," imbuhnya.


Jatim Merasa Kecolongan

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengaku kecolongan terkait eksekusi mati Siti Zaenab, warga Bangkalan oleh Pengadilan Madinah Arab Saudi itu. Pemprov Jatim berharap pada pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan nasib para pahlawan devisa yang bekerja di luar negeri.

Lewat Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Pemprov Jatim sangat menyayangkan sikap pemerintah Arab Saudi yang tidak memberi tahu pemerintah pusat maupun provinsi sebelum dilakukan eksekusi mati warga Bangkalan Madura tersebut. Sebab pihak Pemprov Jatim baru mengetahui setelah eksekusi mati Siti Zaenab dilakukan.

Pemprov Jatim, menurut Gus Ipul sapaan Saifullah Yusuf, mengaku kecolongan atas kasus eksekusi mati itu. Kejadian ini, menurut Gus Ipul, harus menjadi instropeksi pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib warganya yang bekerja di luar negeri. Apalagi para TKI ini adalah pahlawan devisa bagi negaranya.

"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Gus Ipul saat menghadiri acara di pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Siti Zaenab dipidana atas kasus pembunuhan istri Nourah bt Abdullah Duhem al Maruba pada tahun 1999 lalu. Siti Zainab menjalani tahanan sejak 5 Oktober 1999. Dia kemudian divonis mati Pengadilan Madinah pada Januari tahun 2001.

Sementara eksekusi mati sudah dilakukan beberapa hari lalu tanpa sepengetahuan pemerintah sebelumnya. Siti Zaenab merupakan salah satu dari 60.163 TKI dari Provinsi Jatim yang bekerja di luar negeri.

(Antara-News/Media-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: