Pesan Rahbar

Home » » Risalah Hak Asasi Wanita; Bab 5: Perbedaan Antara Pria Dan Wanita Dari Sudut Pandang Sosiologis

Risalah Hak Asasi Wanita; Bab 5: Perbedaan Antara Pria Dan Wanita Dari Sudut Pandang Sosiologis

Written By Unknown on Saturday, 29 October 2016 | 20:02:00


Karena perbedaan mental dan fisik (psikologis dan biologis dan lain-lain) pada manusia berakibat pada perbedaan dalam fungsi-fungsi sosialnya dan memisahkan peranan pria dan wanita dalam masyarakat dan keluarga, maka berbagai perbedaan secara alamiah juga menyebabkan munculnya aneka sudut pandang sosiologis. Perbedaan-perbedaan ini memberi peluang kepada tujuan penciptaan untuk dipenuhi sehingga tatanan dunia manusia yang sebaik-baiknya yang berdasarkan pada tujuan-tujuan yang sama dapat berlangsung terus.

Ketiadaan masing-masing dari perbedaan ini dalam masyarakat dan pada pria dan wanita akan mengarah kepada kekacauan. Akibatnya, akan muncul semacam kegelisahan di dalam hati individu dan lingkungan sekitarnya. Peranan khusus wanita dalam masyarakat meliputi:
1. Membangun lingkungan yang tenang, bersahabat dan mesra dalam keluarga dan masyarakat!
2. Memelihara anak-anak. [24]
3. Memperkuat semangat suami dan membantunya dalam memunculkan emosi-emosinya.
4. Memindahkah budaya, bahasa dan adat serta kebiasaan keluarga kepada anak-anaknya.
5. Mendidik emosi anak-anaknya, khususnya anak-anak perempuannya.
6. Bekerja sama dalam berbagai urusan sosial dan ekonorni dan berbagai aktivitas pria lainnya.
7. Mengatur internal keluarga (dalam menata keluarga)
8. Berusaha memenuhi lingkungan keluarga dan masyarakat dengan perasaan kasih sayang dan menyingkirkan kekerasan, dan
9. Urusan lainnya, dimana pria dapat berbagi atau lain- lainnya.

Telaah tanggung jawab khusus pria dan wanita dalam sosiologi mengarahkan kita kepada pokok penting yang disebut ‘peranan sosial’ yakni orbit perjuangan hidup, gerakan, dan evolusi masyarakat. Pada dasarnya sejarah terjadi karena peranan-peranan semacam ini dan keberlangsungannya.

Peranan sosial wanita terejawantahkan dalam karakteristik fisik dan spiritual dan juga peranan-peranan khususnya. Peranan ini baik penting sekali ataupun tidak, pada saat yang sama khusus untuk wanita.

Sayangnya di sepanjang sejarah, perhatian berhak diterima dan pertimbangan tidak diberikan kepada peranan penting dan khusus wanita baik secara sadar ataupun tidak. Peranan wanita telah dianggap kurang penting atau dianggap sebagai rutinitas, serupa dengan matahari terbit dan tenggelam, hujan atau salju. Karena wanita dan pelayanannya selalu ditemukan secara cukup dan tidak ada masyarakat yang kekurangan akses padanya sehingga konsekuensi dari ketiadaan wanita dapat dirasakan, ia menjadi tidak mampu memelihara nilai dan statusnya yang sesungguhnya dalam masyarakat—bahkan dalam dunia beradab saat ini.

Di sini, patut diperhatikan untuk memandang “nilai sosial” dan keterkaitannya dengan peranan sosial. “Nilai sosial” dalam istilah sosiologi adalah status yang diperoleh oleh seseorang karena manfaatnya dan pengaruhnya dalam kecenderungan sosial (atau pengaruhnya pada baik dan buruknya masyarakat).

Para pemimpin religius, militeris atau politisi, fisikawan, guru, penanam modal dan bahkan artis, semuanya menikmati nilai yang lebih tinggi. Masyarakat adalah faktor penentu dalam hal ini dimana opini publik juga memainkan peranan. Dalam masyarakat Islam nilai-nilai memiliki asas dan diambil dari Islam dan fitrahnya yang bebas dari segala konvensi.

Sebagai akibat dari komposisi sosial wanita dengan pria, pembangunan keluarga dan pencapaian peranan sosial khusus dan statusnya—yang adalah fundamental dan vital dan termasuk di antara tugas sosial yang penting—wanita menemukan nilai sosialnya.

Walaupun nilai wanita, serupa dengan peranannya yang jelas dan tak dapat dipungkiri, telah selalu menghapus langkah yang ia ambil menuju kebangkitannya, ia telah diingkari statusnya karena ketidakmengertiannya dan kekusutan intelektualnya serta sifat dominan laki-laki, dan juga kejahilannya terhadap hukum agama khususnya Islam. Wanita telah dilupakan di bawah tekanan naluri manusia yang merusak. Bagaimanapun juga, dengan pembenahan yang adil dan analisis teoritis yang jitu, dan juga dengan mengubah opini publik khususnya di antara kaum wanita itu sendiri, ia dapat mengambil posisi yang tepat dan memperoleh hak-hak sepenuhnya. Kita lihat bahwa Islam telah bertindak menurut jalan ini.


Referensi:

24. ...ibunya mengandung dia dengan susah payah dan menyapihnya selama dua tahun...(QS Luqman:14) dan, ...ibunya mengandungnya dengan susah payah dan ia melahirkannya dengan susah payah pula... (QS al-Ahqaf:15)

(Sadeqin/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: