Pasca Demo 411 yang awalnya damai kemudian menjadi rucuh mau tak mau harus diusut tuntas oleh aparat Polri sebagai bentuk upaya penegakan supremasi hukum di Indonesia. Suka atau tidak suka, demo 411 terbukti mengganggu ketertiban umum bahkan sampai menhina Kepala Negara. Polri harus bertindak tegas.
Satu persatu tokoh-tokoh demo di laporkan ke Pori, tidak terkecuali Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah karena ikut menjadi narator yang di nilai melampui kewenanganya dengan mengatasnamakan atau mengaku-ngaku sebagai salah satu tugas wakil rakyat.
Merasa sedang di incar Pori, Fahri, Selasa (7/11/2016) memberikan pernyataan berusaha mengelak, terkesan menantang Kapolri bahkan ada ucapan wakil rakyat ini yang membuka aib sendiri karena mengaku sebagai salah satu orang yang berjasa besar menjadikan Jendral Tito kanavian bisa menjadi Kapolri.
Lontaran Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal rencana menyidik dugaan makar membuat Farri seakan kebakaran jenggot. Fahri menyatakan bahwa setiap anggota DPR memiliki kekebalan hukum atau hak imunitas ketika sedang melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan.
Tak tanggung-anggung Fahri malah berani mengingatkan Jenderal Tito, agar dalam tugasnya Kapolri benar-benar mengacu kepada hukum, bukan bergantung kepada kekuasaan.
“Saya hanya mengingatkan kepada Jenderal Tito untuk tidak berbicara sembarangan. Dia hanya jenderal baru, dan ingat…saya jugalah salah satu yang urus dia agar bisa menjadi Kapolri. Jangan bergantung pada kekuasaan karena kekuasaan bisa jatuh. Tolong Tito jaga diri baik-baik…” kata Fahri.
Kemudian Fahmi juga mengingatkan Kapolri agar bisa memahami soal detil hukum, khususnya mengenai pembagian kelembagaan demokrasi (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), yang masing-masing memiliki tugas serta kewenangannya. Pemerintah bertugas menjalankan pemerintahan dengan menggunakan APBN, maka DPR kata Fahri memiliki tugas yang salah satunya mengawasi jalannya pemerintahan.
“Dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR salah satunya sebagai fun gsi pengawasan, DPR memiliki hak imunitas dan tidak boleh dipidana dalam menjalankan tugas…” ungkap Fahmi mengelak.
Informasi yang berkembang Fahmi di duga berpotensi melakukan Makar karena Fahri ketika menjadi orator mengatakan pemerintahan Jokowi akan dijatuhkan.
(Kaskus/Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email