Setelah gelar perkara yang dilakukan semi terbuka terbatas sehari sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama, Rabu (16/11/2016).
Kabareskrim Mabes Polri, Ari Dono mengatakan, penetapan status tersangka tersebut terkait pernyataan Ahok mengenai surah Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.
Ahok dinilai melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Seperti diketahui, status tersangka Ahok ditetapkan setelah Bareskrim melakukan gelar perkara, Selasa (15/11/2016), yang menghadirkan pelapor, kuasa hukum terlapor, dan saksi ahli. Pada gelar perkara tersebut, pihak pelapor dan terlapor masing-masing menghadirkan enam saksi ahli. Sementara Polri juga telah memeriksa 29 saksi dan 39 ahli.
Menanggapi hal tersebut, Din Syamsuddin meminta ormas dan lembaga Islam menganjurkan umat Islam terus mengawal kasus tersebut.
“Pada seluruh keluarga besar bangsa, kita sambut proses ini, kita kawal proses ini, dan mohon tidak ada gangguan-gangguan yang justru merugikan kehidupan kita bersama, termasuk rencana 25 November,” kata Din mengacu pada rencana aksi “Bela Islam jilid III” yang sebagaimana santer diberitakan, akan dilaksanakan pada 25 November 2016 mendatang.
“Kalau boleh bahasa saya, simpan dulu energi itu, jangan diumbar. Perjalanan dan perjuangan masih panjang. Mari sementara, kita ambil hikmahnya,” lanjut Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu.
Din yakin, setelah penetapan Ahok tersangka, umat Islam akan lebih memilih mengawal kasus ketimbang berdemonstrasi pada tanggal 25 November mendatang.
Rencana demo besar-besaran 25 November 2016 dan aksi rush money (menarik uang di bank) secara serentak, juga diyakini tidak akan terjadi pasca penetapan Ahok sebagai tersangka penistaan agama. Salah satu alasannya, penetapan Ahok sebagai tersangka telah mengobati sakit hati sebagian besar umat Islam yang marah dan kecewa kepada Ahok. Karena itu, sebagian pihak menganggap jika masih ada demo 25 November 2016, maka tuntutannya pasti bukan lagi soal Ahok.
Senada pernyataan Din, Presiden Jokowi juga meyakini demo 25 November tidak akan terjadi. Sebab, keinginan para peserta demo 4 November 2016 sudah terpenuhi.
“Enggak ada demo (25 November 2016),” tegas Jokowi di Markas Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/11/2016).
Meski menyebut tak akan ada demo, namun Jokowi tetap meminta kepada aparat keamanan untuk tetap mewaspadai setiap ancaman yang bisa muncul kapan saja.
“Ancaman bisa dari dalam dan luar, tapi sekarang sangat aman,” tambah Jokowi.
Jokowi lalu membeberkan alasannya mengunjungi Markas Kostrad Cilodong Depok. Ini adalah kunjungan kesekian kali Jokowi ke markas keamanan seiring safarinya ke beberapa tokoh ulama dan para petinggi ormas Islam pasca aksi demo 4 November lalu.
“Saat ini kekuatan Kostrad memiliki 32 ribu pasukan yang selalu siap untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. Saya datang ke sini untuk memastikan kesiapan itu, dan saya lihat sangat siap,” tegas Jokowi.
Jokowi menegaskan, aparat keamanan harus selalu waspada terhadap ancaman kelompok maupun oknum tertentu yang mencoba melakukan adu domba di antara sesama anak bangsa.
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email