Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal ikut mengawal aksi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur ke mal-mal dan tempat perbelanjaan di Kota Pahlawan, Minggu (18/12/2016).
M Iqbal menegaskan aksi yang dilakukan FPI bukanlah sweeping. Massa FPI menggelar pawai ta'aruf guna mensosialisasikan Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Nonmuslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan. Terutama atribut Natal.
"Aksi yang dilakukan teman-teman FPI bukan sweeping. Mereka mendatangi mal atau pusat perbelanjaan untuk sosialisasi Fatwa MUI no 56/2016," kata Iqbal, Minggu (18/12/201).
"Mereka sudah koordinasi dengan kami, dan ini adalah aksi ta`aruf. Ingat bukan sweeping, media jangan menakut-nakuti warga Surabaya," ujarnya kepada suarasurabaya.net, di depan Masjid Kemayoran Jl Indrapura di sela memimpin pengamanan.
Iqbal mengatakan, aksi FPI ini akan dikawal ketat agar tidak ada gesekan yang terjadi tiba-tiba. Massa FPI yang jumlahnya puluhan nanti hanya melakukan sosialisasi di depan mall yang disambut pihak manajemen mall.
"Mereka koordinasi dengan kami biar aksi hanya di depan saja. Pihak manajemen mall juga bersiap menyambut mereka untuk menerima sosialisasi Fatwa MUI. Jadi FPI tidak masuk mall, mereka ada di luar mall dan dimediasi oleh kepolisian untuk bertemu dengan manajemen," katanya.
Aksi FPI Jatim ini mendapat pengawalan ketat dari polisi. Sedikitnya 200 polisi dari Satbara, Dalmas, dan Brimob Polda Jatim diterjunkan mengawal aksi ini.
Puluhan massa FPI ini hanya melakukan sosialisasi di depan mal dan pusat perbelanjaan. Sedangkan perwakilan yang bertemu dengan pihak manajemen mal dibatasi hanya lima orang saja.
"Massa tidak boleh masuk, karena mal atau pusat belanja itu area publik. Kalau memaksa akan dilakukan tindakan tegas," ucap Iqbal.
Sedikitnya ada tujuh lokasi yang didatangi FPI yakni Pasar Atum, Tong Market Jl Jaksa Agung Suprapto, Grand City, Delta, WTC, Galaxy Mall, Excelso Tunjungan Plaza dan Ciputra World Jl Mayjen Sungkono.
(Polrestabes-Surabaya/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email