Pesan Rahbar

Home » » Disebut Tak Paham UU Keuangan, Sylviana Beri Jempol Terbalik ke Ahok, Sunngguh Menggelikan Karena Bekas Kasus Bansos Pada Sylviana

Disebut Tak Paham UU Keuangan, Sylviana Beri Jempol Terbalik ke Ahok, Sunngguh Menggelikan Karena Bekas Kasus Bansos Pada Sylviana

Written By Unknown on Friday, 27 January 2017 | 21:49:00

Kandidat debat Pilgub DKI. (Foto: merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)

Suasana debat kedua Pilgub DKI Jakarta yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, semakin panas. Saling kritik terjadi saat para calon gubernur dan wakil gubernur memberi pertanyaan dan menanggapi. Salah satunya saat pasangan cagub dan cawagub nomor satu Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni menanyakan soal keabsahan kebijakan petahana Basuki Tjahaja Purnama terkait komitmen perusahaan yang menaikkan koefisien lantai bangunan (KLB).

"Kalau ada pengembang membangun gedung melebihi ketentuan KLB, maka ada kebijakan kompensasi dari perusahaan yang digunakan pemerintah provinsi untuk membangun infrastruktur. Apa prinsip seperti ini bertentangan dengan upaya membangun birokrasi yang bertanggung jawab?" tanya Agus.

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua yang juga calon petahana Basuki Tjahaja Purnama( Ahok) mengatakan, komitmen tersebut diatur dalam UU Diskresi. KLB bisa dinaikkan asal bangunan itu dilintasi transportasi massal berbasis rel. Komitmen dari perusahaan yang menaikkan KLB itu digunakan Pemprov DKI untuk membangun infrastruktur ibu kota. Komitmen itu tidak dimasukkan dalam APBD namun tercatat sebagai aset.

"Kita kantongi komitmen Rp 3,8 triliun. Ini tercatat oleh perusahaan penilai, dibukukan dalam APBD. Masuknya aset pendapatan lain-lain. Ini sangat jelas, prinsip kita good goverment, transparansi," ujar Ahok.

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni menanggapi penjelasan Ahok. Dia mengatakan, UU nomor 17 tahun 2003 pasal 3 ayat 6 secara tegas menyatakan bahwa segala penerimaan daerah harus masuk dalam APBD yang disepakati antara Gubernur dan DPRD DKI. Dia mempertanyakan komitmen dari KLB itu tidak dilaporkan Gubernur ke DPRD DKI karena tidak ada keharmonisan.

"Ini namanya non budgeter, tidak boleh dalam UU. Harus dipertanggungjawabkan," kata Sylvi.

Ahok langsung menanggapi pernyataan Sylviana. Ahok menilai Sylviana tidak memahami undang-undang keuangan negara. Ahok mengatakan, komitmen dari perusahaan yang meninggikan KLB ditempuh dengan perjanjian kerelaan. Nilainya bukan uang tapi barang yakni infrastruktur. Ahok kembali menyindir Sylvi yang tak lain mantan Wali Kota Jakarta Pusat.

"Ini sesuatu yang berbeda. Selama ini juga tidak ada temuan karena memang ini diperbolehkan. Makanya birokrat yang lama ini saya ngerti, walaupun 20-30 tahun sebagai birokrat negara, mungkin bu Sylvi yang kurang mempelajari UU berbasis kinerja," sindir Ahok.

Sylviana bereaksi dengan bahasa tubuh. Dengan menebar senyum, Sylvi membentangkan kedua tangannya. Setelah itu Sylvi memberikan jempol terbalik ke arah Ahok- Djarot.

(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: