Kementerian Keuangan Indonesia menanggapi berita tertangkapnya sejumlah warga Indonesia di Turki yang ingin bergabung dengan kelompok militan ISIS. Salah seorang dari mereka yang dideportasi oleh otoritas bandara di Turki dikabarkan merupakan eks pejabat Kemenkeu RI.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan mantan pegawai Kemenkeu dengan pangkat terakhir IIC. Pada Februari 2016, yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkeu dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor.
“Sejak saat itu yang bersangkutan tidak dapat dihubungi,” ujar Nufransa seperti dilansir SINDOnews di Jakarta, (27/1).
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 759/KM.1/UP.72/2016 dinyatakan bahwa mulai Agustus 2016 yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai PNS atas permintaan sendiri. Terhitung sejak diberhentikan, segala kegiatan dan aktivitasnya tidak dapat lagi dihubungkan dengan Kemenkeu dan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
“Kemenkeu tidak memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan, menjunjung asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penegakan hukum yang dilaksanakan Kepolisian” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, deportasi keluarga ini terjadi empat hari setelah 17 WNI dipulangkan kembali ke Jakarta dalam rangkaian operasi pembersihan oleh pihak berwenang Turki.
Keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan tiga anak berusia antara 3 sampai 12 tahun itu tiba di Bali menggunakan maskapai Emirates dari Istanbul pada Selasa 24 Januari lalu. Setiba di Ngurah Rai, polisi langsung menahan mereka.
Dia menjual rumahnya untuk membiayai keberangkatannya ke Suriah karena dia ingin hidup di bawah kekhalifahan, menurut sumber itu. Keluarga ini meninggalkan Indonesia pada 15 Agustus 2016 menuju Thailand, untuk mengecoh pihak-pihak berwenang, sebelum terbang ke Istanbul tiga hari kemudian, kata Channel News Asia.
Di Istanbul, mereka lalu bertemu dengan seorang WNI lain berinisial “I” yang membawa mereka ke tempat persembunyian. Mereka lalu berpindah-pindah sewaktu di Istanbul.
“Mereka ditahan tentara Turki dalam suatu penyergapan 16 Januari lalu dan mendekam selama satu pekan di kantor polisi setempat sebelum dipulangkan kembali ke Indonesia,” kata pejabat keamanan di Bali.
Pihak BNPT memperkirakan ada 700 sampai 1,000 WNI di Suriah yang sebagiannya mulai ingin kembali ke Tanah Air.[]
(Sindo-News/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email