Lembaga riset Islam yang berafiliasi dengan al-Azhar dengan mengeluarkan sebuah hukum, mengumumkan larangan pencetakan al-Quran dengan warna fantasi dan neon di Mesir.
Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari al-Youm al-Sabi’, baru-baru ini di sebagian negara Arab seperti Suriah, Lebanon, Mesir dan Emirat marak mencetak al-Quran berwarna neon, dimana hal ini mendapat pertentangan dan persetujuan sebagian para ulama, fakih, dan para mufti dunia Islam.
Sementara itu, markas Islam al-Azhar sedari awal melarang pencetakan al-Quran berwarna-warni tersebut dan mengumumkan penentangannya terhadap penjualan naskah-naskah berwarna-warni al-Quran di pasar Mesir.
Dalam hal ini, lembaga riset Islam Mesir, Minggu (22/1) dengan dipimpin Dr. Ahmed al-Tayeb, Syaikh al-Azhar membentuk pertemuan dan mengumumkan larangan penggunaan kertas warna untuk pencetakan al-Quran.
Syaikh ‘Ala Abd al-Zahir, ketua komite riset dan penulis lembaga riset al-Azhar dalam hal ini mengatakan, berdasarkan instruksi lembaga ini, teks al-Quran harus ditulis hanya dengan tinta hitam dan background halaman al-Quran juga harus dengan warna putih atau krem.
"Keputusan ini diambil dengan tujuan mendukung prestise kalam wahyu Ilahi dan berdasarkan instruksi, juga harus dihindari pewarnaan dalam teks halaman al-Quran,” imbuhnya.
Syaikh ‘Ala Abd al-Zahir menegaskan, lembaga riset Islam al-Azhar tidak memiliki kemampuan implementasi untuk mengumpulkan semua al-Quran berwarna-warni yang ada di pasar dan hal ini berkaitan dengan sanksi-sanksi karya seni.
Ia dipenghujung mengatakan, setiap lembaga penerbitan yang tidak mengindahkan tolok ukur pencetakan al-Quran, lembaga riset Islam al-Azhar akan menyampaikan hal ini kepada para pengurus sanksi dan mengumpulkan naskah-naskah tersebut dari pasar dan demikian juga, lembaga pencetak yang melanggar aturan tersebut akan dilarang mencetak al-Quran.
(Al-Youm-Al-Sabi’/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email