Dengan alasan keamanan karena banyak bandit bercadar saat melakukan kejahatan.
Maroko telah melarang produksi dan penjualan burqa dengan alasan keamanan, seperti dilansir media setempat hari ini.
Burqa adalah jenis pakaian tradisional Islam menutup seluruh wajah dan tubuh perempuan, dengan bagian tembus pandang di wilayah mata.
Meski tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah, laporan beragam media lokal menyebutkan Kementerian Dalam Negeri Maroko sudah memerintahkan larangan itu berlaku mulai pekan ini.
"Kami sudah mengambil langkah untuk sepenuhnya melarang impor, produksi, dan penjualan burqa di semua kota dan wilayah di Maroko," kata seorang pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri Maroko, seperti dikutip situs berita Le360.
Le360 bilang kebijakan itu diambil karena masalah keamanan, sebab para bandit berulang kali memakai burqa saat melakukan kejahatan mereka.
Kebanyakan kaum hawa di Maroko, di mana Raja Muhammad VI lebih coondong pada Islam moderat, menyukai jilbab ketimbang menutup seluruh wajah mereka.
Di utara Maroko merupakan basis penduduk konservatif, banyak perempuan muslimah mengenakan niqab, dengan menyisakan sedikit bagian mata terbuka.
Di beberapa kawasan di Kota Kasablanka, para pejabat Kementerian Dalam Negeri kemarin mengkampanyekan soal larangan penjualan burqa, seperti dilaporkan situs berita Media 24.
Di Taroudant, selatan Maroko, aparat berwenang telah memerintahkan pedagang berhenti memproduksi dan menjual burqa. Mereka juga disuruh membakar stok burqa mereka dalam 48 jam.
Para pedagang di Ouislane, kota kecil di utara Maroko, juga mendapat instruksi serupa.
Kaum Salafi mencemaskan pemerintah juga bakal melarang niqab. "Apakah Maroko mengarah pada pelarangan niqab telah dipakai perempuan muslim selama lima abad?" tulis Syekh Hasan Kittani di Facebook. "Jika benar itu sebuah bencana."
(Hindustan-Times/Le-360/Media-24/Arab-News/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Perempuan bercadar. (Foto: Hindustan Times)
Maroko telah melarang produksi dan penjualan burqa dengan alasan keamanan, seperti dilansir media setempat hari ini.
Burqa adalah jenis pakaian tradisional Islam menutup seluruh wajah dan tubuh perempuan, dengan bagian tembus pandang di wilayah mata.
Meski tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah, laporan beragam media lokal menyebutkan Kementerian Dalam Negeri Maroko sudah memerintahkan larangan itu berlaku mulai pekan ini.
"Kami sudah mengambil langkah untuk sepenuhnya melarang impor, produksi, dan penjualan burqa di semua kota dan wilayah di Maroko," kata seorang pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri Maroko, seperti dikutip situs berita Le360.
Le360 bilang kebijakan itu diambil karena masalah keamanan, sebab para bandit berulang kali memakai burqa saat melakukan kejahatan mereka.
Kebanyakan kaum hawa di Maroko, di mana Raja Muhammad VI lebih coondong pada Islam moderat, menyukai jilbab ketimbang menutup seluruh wajah mereka.
Di utara Maroko merupakan basis penduduk konservatif, banyak perempuan muslimah mengenakan niqab, dengan menyisakan sedikit bagian mata terbuka.
Di beberapa kawasan di Kota Kasablanka, para pejabat Kementerian Dalam Negeri kemarin mengkampanyekan soal larangan penjualan burqa, seperti dilaporkan situs berita Media 24.
Di Taroudant, selatan Maroko, aparat berwenang telah memerintahkan pedagang berhenti memproduksi dan menjual burqa. Mereka juga disuruh membakar stok burqa mereka dalam 48 jam.
Para pedagang di Ouislane, kota kecil di utara Maroko, juga mendapat instruksi serupa.
Kaum Salafi mencemaskan pemerintah juga bakal melarang niqab. "Apakah Maroko mengarah pada pelarangan niqab telah dipakai perempuan muslim selama lima abad?" tulis Syekh Hasan Kittani di Facebook. "Jika benar itu sebuah bencana."
(Hindustan-Times/Le-360/Media-24/Arab-News/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email