Menteri Urusan al-Quds, Adnan Husaini menuntut dunia internasional untuk menghentikan rencana Israel yang hendak mengubah landmark al-Quds menjadi kota Yahudi. Dalam siaran radio al-Mauthini Husaini mengatakan, Israel menganggap mereka berada diatas hukum internasional. "Mereka tak segan-segan melakukan eksekusi lapangan, menangkap serta menyita lahan warga seperti yang terjadi di Jabbal Zaitun," katanya, akhir pekan.
Huseini juga meminta negara Arab dan dunia internasional untuk mendukung al-Quds dan menghentikan rencana Israel tersebut. Ia juga menyatakan bahwa rakyat Palestina akan terus berjuang melindungi al-Quds.
Sementara itu, Pemerintah Kota al-Quds kembali menyita sementara sebidang tanah seluas 300 meter persegi milik keluarga Gazlan al-Abbasi yang terletak di Jalan Ain, Kota Silwan dengan dalih untuk digunakan demi kepentigan publik.
Israel menyebutkan bahwa penyitaan tersebut telah diatur dalam undang-undang, dimana Israel berhak menggunakan sementara lahan kosong selama lima tahun untuk diberdayakan menjadi taman publik. Namun berdasarkan UU tersebut, pemilik tanah berhak mengajukan gugatan dalam kurun waktu 90 hari.
Muhammad Gazlan al-Abbasi, salah satu pewaris lahan menyatakan penolakannya terhadap penyitaan tersebut. Seperti dilansir Maannews (19/2) dia menegaskan, akan mengajukan gugatan ke pengadilan atas penyitaan lahan milik keluarga. "Kalau alasan Israel untuk membangun taman publik, maka kami yang akan melakukannya bukan mereka (Israel)," tegasnya.
(Republika/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email