Pesan Rahbar

Home » » Kata Menag Soal Spanduk Masjid “Tolak Jenazah”

Kata Menag Soal Spanduk Masjid “Tolak Jenazah”

Written By Unknown on Sunday, 26 February 2017 | 02:29:00


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak umat beragama untuk menjadikan rumah ibadah sebagai tempat saling merekatkan persaudaraan dan memperkokoh peri kemanusiaan. Ajakan ini disampaikan Menag sehubungan adanya rumah ibadah yang memasang spanduk bertuliskan ‘Masjid ini tidak menshalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama’ yang juga viral di media sosial.

Di tempat berbeda, ada juga spanduk yang terpasang dengan tulisan ‘Masjid ini serta seluruh jamaah masyarakat muslim yang patuh dan taat kepada Kitab Suci Al Quran Surat At Taubah ayat 84 tentang orang munafiq tidak akan mensholatkan, mentahlilkan, dan membantu pengurusan jenazah orang-orang munafiq yang membela dan mendukung penista agama’.

Menag berharap semua pihak bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan ujaran atau memasang spanduk/selebaran yang justru bisa merusak persatuan umat dan bangsa. “Marilah kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat yang paling aman, dan karenanya tidak justru menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita,” pesan Menag, Sabtu (25/02).

Menurut Menag, dalam suasana dengan tensi politik yang kian meninggi, umat beragama harus dapat menempatkan ajaran agama sebagai faktor perekat ikatan persaudaraan sebangsa. Nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi arah pengamalan ajaran agama sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.

Untuk itu, Menag mengajak seluruh penanggungjawab, pengurus, dan pengelola rumah ibadah, untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang bisa memicu konflik antarsesama umat beragama. “Janganlah perbedaan pilihan politik dan keyakinan paham keagamaan sampai memutus hubungan persaudaraan kita seagama, sebangsa, dan persaudaraan sesama umat manusia,” tandasnya.[]

Sumber: kemenag.go.id

(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: