Adalah kenyataan yang telah diketahui dan diyakini bersama bahwa Sunnah Nabi saw. memainkan peran kunci setelah Al Qur’an sebagai sumber dasar ajaran Islam. Dan adalah hal gamblang bagi santri pemula apalagi ulama Islam bahwa Nabi saw. begitu serius perhatiannya terhadap keutuhan Sunnah beliau. Beliau memerintahkan agar umat Islam memerhatikannya… memeliharanya dan menyebar-luaskannya serta memeliharanya dari kepunahan.
Nabi saw. bersabda:
نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ, فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ ليْسَ بِفَقِيْهٍ وَ رب حامل فقه إلىَ مَنْ هُوَ أفْقَهُ مِنْهُ
Semoga Allah membuat berseri-seri wajah orang yang mendengar sebuah hadis lalu ia menghafalnya dan menyampaikannya kepada orang lain. Berapa banyak orang mengemban fiqh (pengetahuan) tapi ia bukan orang alim, dan berapa banyak orang yang mengemban fiqh menyampaikan kepada orang yang lebih alim (pandai).[1]
Sebagaimana beliau memuji dan mendoakan mereka yang dengan gigih berjuang menyebar-luaskan Sunnah beliau. Nabi saw. bersabda:
ألَّلهُمَّ ارْحَمْ خُلَفَائِي! اللهم ارحم خلفائي! اللهم ارحم خلفائي! قِيْلَ لَهُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, مَنْ خلفاؤُكَ؟ قال: الَّذِيْنَ يَأْتُوْنَ بَعْدِي يَرْوُوْنَ حَدِيثِي وَ سُنَّتِي
Semoga Allah merahmati para khalifahku! Semoga Allah merahmati para khalifahku! Semoga Allah merahmati para khalifahku! Lalu di tanyakan kepada beliau: Siapakah para khalifah Anda, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Mereka adalah orang-orang yang akan datang setelahku, mereka meriwayatkan hadis dan sunnahku.[2]
Para ulama pun menjelaskan panjang lebar tentang urgensi peran Sunnah dalam paket lengkap ajaran Islam…
1. Imam Ahmad berkata, Al-Sunnah menafsirkan Al-kitab dan menjelaskannya,… sunnah adalah penjelas Al-quran, ia adalah bukti-bukti Al-qur’an.[3]
2. Syeikh Muhammad ‘Ajjaj mengatakan: “Semua yang datang dari Rasul saw. selain Al-qur’an -berupa penjelasan hukum-hukum, perincian yang terdapat dalam Al Kitab dan pengetrapan atasnya- adalah hadis nabawi atau sunnah … ia wahyu dari Allah.”[4]
3. Syeikh Abu Zahw berkata: Sunnah … adalah salah satu dari dua bagian wahyu ilahi yang diturunkan oleh Jibril Al-Amin kepada Nabi saw., bagian lainnya adalah Al-quran[5]. Dalam kesempatan lain ia mengatakan: Dan Allah telah menyerahkan kepada Nabi-Nya Muhammad saw. agar menyampaikan Al-Qur’an kepada umat manusia dan menerangkan untuk mereka dengan ucapan dan tindakan beliau semua yang butuh diterangkan, beliau saw. ketika menerangkan Kitabullah kepada manusia, keterangan beliau tidak keluar dari dirinya secara pribadi, akan tetapi mengikuti wahyu yang diwahyukan dari Tuhannya. Jadi fungsi sunnah adalah menerangkan Al-quran, mengungkap rahasia-rahasia yang terkandung di dalamnya dan penjabar maksud perintah dan hukum Allah SWT. [6]
4. Syeikh Abdul Ghani Abdul Khalig berkata: “As Sunnah bersama Al Kitab berada dalam satu tingkatan dari sisi i’tibar/penganggapan dan berhujjah dengan keduanya, tidak ada perselisihan bahwa Al Kitab memiliki kelebihan atas sunnah bahwa lafadznya turun dari Allah, membacanya dihitung ibadah, sebagai mu’jizat, … tidak demikian halnya dengan sunnah, namun hal itu tidak mengharuskan pemilahan antara keduanya dari sisi hujjiyah (otoritas).”[7]
Al hasil, banyak keterangan para ulama tentang urgensi Sunnah Nabi saw. akan tetapi apakah perhatian besar Nabi saw. terhadap Sunnahnya disambut dengan senang hati oleh para Khalifah yang berkuasa setelah beliau? Atau justeru para Khalifah yang berkuasa dan duduk di atas singgasana pemerintahan atas nama Nabi Islam bangkit memerangi Sunnah Nabi Islam? Apakah Sunnah Nabi saw sepeninggal beliau dijaga dan dipelihara oleh para Khalifah? Atau justeru diperangi dan kejar-kejar untuk dibakar dan dimusnahkan?
Bocoran laporan para ulama di bawah ini akan membongkar kenyataan menyedihkan yang dialami oleh Sunnah Nabi saw.
Khalifah Pertama Nabi Membakar dan Berusaha Memusnahkan Sunnah Nabi!
Aisyah putri Abu Bakar; Khalifah pertama bercerita, “Ayahku mengumpulkan hadis dari Rasulullah, ia berjumlah lima ratus hadis, kemudian ayahku bingung dan gelisah.
Aisyah berkata: Aku sedih, maka aku berkata: Wahai ayah, apakah Anda gelisah karena sakit atau kerena sesuatu yang lain?
Aisyah berkata: Dan keesokan harinya ia berkata kepadaku, ‘Hai putriku bawalah kemari lembaran-lembaran hadis yang ada padamu.’ Lalu kubawakan kepadanya dan ia pun membakarnya.
Aku bertanya: Mengapa Anda membakarnya?
Ia berkata, “Saya khawatir mati sementara ia di sisiku dan di dalamnya terdapat hadis-hadis dari seorang yang telah aku percaya namun ia (hadis) tidak seperti yang ia sampaikan kepadaku, maka berarti saya menukil hadis itu.”[8]
Ibnu Jakfari berkata:
Apakah membakar catatan Sunnah Nabi saw. yang ia tulis sendiri itu sejalan dengan pesan untuk memelihara dan menjaga Sunnah beliau? Jika ada yang beranggapan bahwa apa yang dilakukan Khalifah Nabi terhadap Sunnah Nabi itu adalah bukti kehati-hatiannya dalam menyeleksi Sunnah dan menjaganya dari kekeliruan dan pelasuan, maka akan dijawab, ‘Yakinkah Anda dengan pembelaan itu? Tidakkah ada cara lain yang lebih rahmat dan bijak terhadap Sunnah Nabi saw. dari keganasan kobaran si jago merah’? Yakinkah Anda bahwa memelihara Sunnah itu harus dilakukan dengan memusnakan dan membakarnya?
Jika Abu Bakar mendengar lima ratus hadis itu tidak langsung dari Nabi saw., melainkan melalui perantaraan para sahabat lainnya… maka masalahnya makin menjadi runyam… apakah Abu Bakar mencurigai ketepatan atau bahkan kejujuran para sahabat itu? Lalu bagaimana nasib pilar utama mazhab Sunni; Keadailan Sahabat, apakah ia harus digugurkan, mengingat Khalifah Nabi saja tidak tentram mengambil hadis dari para sahabat, lalu bagaimana dengan kita? Jika demikian, fa ahlan wa marhaban, kami hanya bisa mendo’akan semoga mazhab Ahlusunnah mati dalam keadaan husnul khatimah, dan masalah pemakamannya itu urusan kalian sendiri!
Khalifah Pertama Nabi Melarang Umat Islam Berdalil dengan Sunnah Nabi saw.!
Adz-Dzahabi memboocorkan sebuah data berbahaya tentang sikap Khalifah pertama Nabi dalam memerangi Sunnah Nabi saw. adz-Dzahabi meriwayatkan dari Ibnu Abi Mulaikah, ia berkata :
أنّ الصدّيق جمع الناس بعـد وفـاة نبيّهم، فـقال: إنّكم تحدّثون عن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم أحـاديث تختلـفون فيها، والناس بعدكم أشدّ اختلافاً، فلا تحدّثوا عن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم شيئاً، فمن سألكم فقولوا: بيننا وبينكم كتاب الله ، فاستحلّوا حلاله وحرّموا حرامه.
Sesungguhnya (Abu Bakar) ash Shiddiq mengumpulkan orang-orang setelah wafat Nabi mereka, lalu berkata kepada mereka, ‘Kalian menyampaikan hadis-hadis dari Rasulullah saw. yang kalian berselisih tentangnya, maka orang-orang setelah kalian akan lebih berselisih. Oleh karenanya janganlah kalian menyampaikan sesuatu hadis pun dari Rasulullah saw., dan barang siapa bertanya kepada kalian maka katakan, ’Antara kami dan kalian ada Kitabullah, halalkan yang dihalalkan Al-qur’an dan haramkan yang diharamkannya.’”[9]
Nabi Saw. Telah Memberitakan Akan Datangnya Penguasa Yang Akan Memerangi Sunnah Beliau!
Dari balik tabir ghaib, Nabi Muhammad saw. telah mengabarkan kepada kita bahwa akan ada seorang penguasa yang dengan alasan ingin memurnikan dalam berpegang teguh dengan Al-Qur’an ia memerangi Sunnah Nabi saw. dan melarang umat Islam berpegang teguh dengan Sunnah Nabi mereka!
Imam Ibnu Mâjah dan para ahli hadis lain meriwayatkan dari Migdam bin Ma’dikarib Al Kindi, “Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda:
يُوْشِكُ الرَّجُلُ مُتَّكِئًا في أَرِيْكَتِهِ، يُحَدَّثُ بِحديثٍ مِنْ حديثي فَيَقُولُ “بَيْنَنَا وبينَكُمْ كتابُ اللهِ، فما وَجَدْنا فيهِ مِنْ حلالٍ أَحْلَلْناهُ ، ما وَجَدْنا فيهِ مِنْ حرامٍ حَرَّمْناهُ. أَلآ وَ إنّ َما حَرَّمَ رسولُ اللهِ مثلُ ما حرم اللهُ
Dekat datangnya seorang sambil duduk di atas singgasananya, disampaikan kepadanya hadisku, lalu ia mengatakan, ‘Antara kami dan kalian ada Kitabullah, apa yang kita dapatkan di dalamnya berupa hukum halal maka kami halalkan dan apa yang kita dapatkan di dalamnya berupa hukum haram maka kami haramkan!.
Ketahuilah, sesungguhnya apa yang diharamkan Rasulullah seperti yang diharamkan Allah. [10]
Ibnu Jakfari Berkata:
Coba perhatikan saudaraku, apa yang dikatakan Abu Bakar dalam stitmen berbahayanya di atas dan apa yang dikhawatirkan Nabi saw. akan terjadi dan dilakukan seorang penguasa yang duduk di atas singgasana kekuasaan? Bukankah 100% (seratus persen) persis?
Shadaqallah wa shadaqa rasuluh/Maha Benar Allah dan Rasul-Nya.
Inilah sikap ingkar sunnah yang sangat berbahaya atas keutuhhan ajaran Islam!
Adakah pembelaan yang dapat dilakukan ulama Ahlusunnah terhadap kenyataan di atas?
Bukankah kekuasaan Abu Bakar termasuk kekuasaan yang dikecam Nabi atas sikap ingkar sunnahnya?!
Atau kalian mempunyai uzur untuk Khalifah kalian? Tolong sebutkan! Jangan biarkan para peneliti kebingungan dalam menyikapinya?
Khalifah Kedua Melanjutkan Politik Khalifah Pertama Dalam Memerangi Sunnah Nabi saw.
Sebagai penguasa yang diproyeksikan Khalifah pertama dan atas persetujuan kaum Quraisy (mantan musuh bebuyutan Nabi Muhammad saw.), Khalifah Umar harus setia menjalankan politik memerangi Sunnah Nabi saw. Kali ini ia mengambil sikap yang jauh lebih keras dan tegas….
Untuk mensukseskan proyek pemusnahan Sunnah Nabi saw. yang menjadi impian kaum Quraisy sejak masa hidup Nabi Muhammad saw., Khalifah Umar (yang kata akidah Sunni, beliau selalu dibimbing Allah dan dikawal dua malaikat) menetapkan beberapa langkah politis:
Langkah Politis Pertama: Meminta Para Sahabat Mengumpukan Catatan-catatan Sunnah Mereka kemudian Membakarnya!
Kenyataan ini tidak mungkin dapat disebunyikan betapa pun mereka tidak berharap menyebar dan diketahui umat Islam secara luas. Sumber-sumber terpercaya Sunni “kecolongan” menampilkan sikap ganas dalam memerangi Sunnah Nabi saw. yang dilakukan Khalifah Nabi! perhatikan bocoran dokumen rahasia di bawah ini:
Ibnu Sa’ad meriwayatkan dari Abdullah bin al Alâ’, ia berkata, “Aku meminta kepada Qasim agar mendiktekan hadis-hadis kepadaku, maka ia berkata, ‘Sesungguhnya hadis telah banyak tersebar di masa Umar bin Khaththab, lalu ia meminta orang-orang agar datang kepadanya dengan membawa catatan-catatan mereka dan setelah mereka datang dengan membawanya, Umar memerintahkan agar catatan-catatan itu dibakar, kemudian ia berkata: Matsnat seperti matsnat Ahlul Kitab.
Abdullah berkata: Qasim melarangku –ketika itu- untuk menulis sebuah hadis pun.[11] Dr. Ajjaj berkata, “Umar berpidato seraya berkata: Hai manusia, sesungguhnya telah sampai kepadaku bahwa telah beredar di tangan kalian kitab-kitab, maka paling disukai Allah adalah yang paling lurus. Maka hendaknya setiap orang yang memiliki sebuah kitab/catatan membawanya kepadaku, agar saya memperhatikan dan menetapkan pendapat saya tentangnya.
Perawi berkata, “Maka mereka mengira bahwa Umar akan melihatnya dan meluruskan isinya agar tidak terjadi perselisihan, maka mereka datang kepadanya dengan membawa kitab-kitab mereka, lalu Umar membakarnya dengan api, kemudian ia berkata: Matsnat seperti matsnat Ahlul Kitab.
Sebagaimana Umar juga menulis sepucuk surat dan dikirimkan ke berbagai kota, “Barang siapa memiliki sesuatu cacatan harus dihapus.[12].
Ibnu Jakfari Berkata:
Luar biasa, segala cara ditempuhnya untuk dapat merampas catatan Sunnah yang dimiliki para sahabat agar ia dapat memusnahkannya!
Apakah demikian Nabi kita memerintah kita untuk bersikap terhadap Sunnah beliau?!
Apa yang menyebabkan Khalifah Nabi saw. begitu meranuh demdam kepada Sunnah Nabi saw?! Apakah karena Sunnah Nabi menjelaskan dan menerangkan ayat-ayat Al Qur’an yang kurang berpihak kepadanya dan kepada rekan-rekan politiknya?
Atau karena Sunnah Nabi saw. itu banyak menebarkan keutamaan Ali dan Ahlulbait dan bukan keutamaan keluarga Taim, Adi atau keluarga Umayyah?
Langkah Politis Kedua: Melarang Periwayatan Hadis!
Tidak sulit bagi Anda yang mau meneliti sejarah masa awal Islam untuk menemukan dokumen yang membongkar bagaimana kegigihan Khalifah Umar dalam melarang penyebaran Sunnah yang dilakukan oleh para sahabat (yang tentunya diyakini kaum Sunni sebagai adil keseluruhannya tanpa terkecuali, baik Ali ibn Abi Thalib maupun Abu Hurairah, baik Fatimah putri suci Nabi saw. maupun Hindun ibu Mu’awiyah si tante pelacur yang doyan pria berkulit hitam lagi kekar itu… semuanya sama-sama adil dan terpujinya di sisi Allah SWT dan semuanya adalah ahli surga firdaus!!).
Tidak mungkin saya menyebutkan seluruh dokumen rahasia tentangnya. Kerenanya saya hanya akan menyebutkan beberapa saja.. walaupun rasanya juga akan cukup mengenalkan kepada kita nasib menderita yang dialami sunnah Nabi saw. dari sikap Khalifah Nabi!
Khalifah Umar berkata kepada Abu Hurairah, “Tinggalkan menyampaikan hadis dari Rasulullah saw.! Atau aku akan pulangkan kamu ke desa Daus.”
Dalam kesempatan lain Khalifah Umar berkata kepadanya, “Tinggalkan hadis dari Rasulullah saw.! Atau aku akan pulangkan kamu ke daerah Nathih.” (kampung halaman Abu Hurairah).[3]
Dan dalam riwayat, Khalifah Umar juga mengancam Abu Hurairah jika masih terus menyampaikan hadis dari Rasulullah saw., Khalifah Umar berkata kepada Abu Hurairah, “Hai Abu Hurairah, kamu terlalu banyak meriwayatkan hadis, maka pantaslah kalau kamu pembohong atas nama Rasulullah. Kemudian Umar mengancamnya: Tinggalkanlah menyampaikan hadis dari Rasulullah! Atau akan kupulangkan kamu ke desa suku asalmu (Daus).”[4]
Ibnu Abi al-Hadid berkata, “Umar ibn al Khaththab di masa kekhalifahannya memukul Abu Huhairah dengan pelepah kurma, dan ia berkata kepadanya, kamu terlalu banyak meriwayatkan, pantaslah kalau kamu pembohong atas nama Rasulullah saw.”[5]
Ibnu Jakfari Berkata:
Sungguh malang nasib Abu Hurairah, gara-gara ia bersemangat menyampaikan sunnah Nabi saw. dengan tulus ia dihajar Khalifah Umar! Atau jangan-jangan Khalifah Umar benar dengan memukul Abu Hurairah sebab ia memang pembohong yang gemar memalsu atas nama Nabi saw.? Entah mana yang benar, itu bukan urusan saya.. itu urusan para ulama Ahlusunnah!
Jika Khalifah Umar benar dalam sikapnya, mengapa hadis-hadis Abu Huraiah membanjiri pasar hadis Sunni? Jika Abu Hurairah memang jujur mengapa mereka membanggakan sikap Umar sebagai Khalifah yang adil dan konsisten dalam memegangi amanat Nabi saw.?!
Ternyata Abu Hurairah bukan korban tunggal sikap tegas Khalifah Umar. Abdullah ibn Mas’ud (seorang sahabat senior yang diandalkan Nabi saw. dalam mengajarkan Al Qur’an) dan beberapa sahabat besar lainnya juga disikapi keras oleh sang Khalifah.
Ibnu Asakir meriwayatkan, Umar mengutus utusan kepada Abu Mas’ud dan Ibnu Mas’ud, dan berkata, “Mengapakah kalian berbanyak-banyak menyampaikan hadis dari Rasulullah saw.”
Ibnu Adi menukil riwayat di atas dengan tambahan, Umar ibn al Khaththab mengutus utusan menemui Ibnu Mas’ud, Abu Darda’ dan Abu Mas’ud al-Anshari dan berkata, “Mengapakah kalian berbanyak-banyak menyampaikan hadis dari Rasulullah saw., lalu ia memenjarakan mereka di dalam kota Madinah sampai Umar wafat.”[6]
Dan karena sebagian dari sahabat Nabi saw. enggan menuruti kemauan Khalifah Umar, maka ia segera memenjarakan mereka demi membungkam mulut-mulut mereka agar tidak menyebarkan Sunnah Nabi saw., selain dokumen di atas perhatikan dokumen- dokumen di bawah ini!
Dokumen Pertama: Khalifah Umar memenjarakan sebagian sahabat Nabi saw., seperti Ibnu Mas’ud, Abu Mas’ud dan Abu Darda’, seperti telah lewat disebutkan. Mengomentari riwayat tentangnya, Ibnu al-Bariy berkata, “Umar melarang mereka menyampaikan hadis, sebab Umar saat itu tidak memiliki penjara.”[7]
Dokumen Kedua: Al Hakim dalam Mustadrak-nya meriwayatkan dari Ibrahim, bahwa Umar berkata kepada Ibnu Mas’ud, Abu Darda’ dan Abu Dzarr, hadis-hadis apa ini dari Rasulullah ? Perawi berkata, dan saya mengiranya mereka dipenjara di Madinah sampai Umar terbunuh.[8] Al-Hakim berkata, ‘Hadis ini sahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim.’ Dan Adz Dzahabi dalam ringkasan al-Mustadrak juga menyetujuinya.
Dokumen Ketiga: Adz Dzahabi berkata, Umar memenjarakan tiga sahabat; Ibnu Mas’ud, Abu Darda’ dan Abu Mas’ud al Anshari dan berkata, kalian telah berbanyak-banyak menyampaikan hadis dari Rasulullah saw.
Dokumen Keempat: Abdur Rahman ibn ‘Auf berkata, Umar ibn al-Khaththab tidak mati kecuali setelah mengutus utusan kepada para sahabat Rasulullah saw. lalu mengumpulkan mereka dari berbagai daerah; Abdullah, Hudzaifah, Abu Darda’, Abu Darr dan Uqbah ibn ‘Amir, ia berkata kepada mereka, ‘Hadis-hadis apa yang kalian sebarkan dari Rasululah saw. ini di daerah-daerah?! Mereka bertanya, apakah Anda melarang kami?! Umar menjawab, “Tidak! Tapi tinggallah kalian di sisiku, jangan berpisah dariku selama saya hidup, kami lebih mengerti, kami akan mengambil dari kalian dan menolak dari kalian. Maka mereka tidak meninggalkannya sampai Umar mati.[9]
Ibnu Jakfari:
Agar tidak terjadi kesalah- pahaman terhadap sikap sang Khalifah Nabi yang memusnahkan dan memerangi Sunnah Nabi saw, maka kami berharap para ulama Sunni mampu memberikan arahan logis tentangnya, jika tidak jangan salahkan apabila ada yang salah menilai Khalifah Umar!
Memerangi Sunnah Nabi saw. Adalah Agenda Kaum Munafiq Quraisy!
Sejak di masa hidup Nabi saw. kaum kafir Quraisy yang setelah benteng terakhir kemusyrikan dan kekafuran mereka ditaklukkan pada peritiwa Fathu Mekkah, mereka dengan terpaksa menampakkan ketundukan kepada agama Islam dengan menyatakan syahadatain secara lisan sementara hati-hati mereka masih menyimpan dendam tak terpadamkan kepada Nabi Muhammad saw. dan agamanya. Karenanya, di antara langkah yang mereka tempuh adalah memerangi Sunnah dengan cara-cara licik yaitu meragukan kesucian Sunnah Nabi Muhammad… mereka menteror Sunnah Nabi saw. dengan mengatakan bahwa Muhammad itu manusia biasa yang berbiacara dalam keadaan suka dan emosi tak terkendali! Bagaimana omongan manusia seperti itu dihormati dengan dicatat dan diabadikan?! Demikianlah cara jahat kaum Quraisy memerangi Sunnah Nabi saw.
Para ulama Ahlusunnah di antaranya Imam Ahmad, membocorkan kejahatan sikap dan agenda sesat kaum munafik Quraisy.
Abdullah ibn ‘Amr ibn al Âsh berkata menceritakan sikap menyesatkan kaum munafik Quraisy, “Dahulu aku menulis seluruh sabda yang aku dengar dari Rasulullah saw. lalu orang-orang Quraisy melarangku, mereka berkata, ‘Mengapakah engkau menulis semua yang kau dengar dari Rasulullah, ia manusia biasa yang berbicara dalam keadaan marah dan rela.
Kemudian setelah itu akupun berhenti menulis, lalu aku sampaikan hal itu kepada Rasulullah, maka beliau bersabda sambil menunjuk mulut beliau, “Tulislah! Demi Allah, Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, tiada yang keluar darinya kecuali haq.”[10]
Ibnu Jakfari:
Jadi jelaslah bagi kita bahwa sikap anti sunnah itu sebenarnya adalah sikap kaum munafik Quraisy, dengannya mereka bermaksud memerangi Sunnah Nabi saw.! Lalu demi mereka semua para pemalsu hadis membuat-buat hadis palsu bahwa Nabi-lah yang sebenarnya melarang penulisan hadis! Sebagaimana kuat pula kemungkinan bahwa demi mereka para Khalifah yang berkuasa sepeninggal Nabi saw. berlomba-lomba memerangi Sunnah Nabi suci Muhammad saw.!
Membakar lembaran berisikan catatan Sunnah Nabi saw. …
Menghukum para sahabat adil yang berjuang menyebarkan amanat Nabi saw. …
Mengintimidasi mereka ….
Menjadikan mereka tahanan kota ….
Dan akhirnya konsep Hasbuna Kitabullah harus mengalahkan Kitabullah wa Sunnati apalagi Kitabullah wa ‘Itrati…….
Dan setelah sukses mengacaukan kemurnian Sunnah…
Setelah umat Islam kebanjiran ratusan ribu bahkan mungkin jutaan hadis palsu atas nama Nabi saw….
Setelah sulit rasanya -kalau tidak mustahil- membedakan hadis-hadis shahih dari tarusan ribu hadis palsu …
Setelah mereka puas mengacaukan ajara Islam…
Setelah mereka puas menghina kemuliaan dan kehormatan Nabi saw. dan menggambarkan beliau sebagai sosok pribadi yang hina, tak tau malu dan tidak bermoral…..
Setelah mereka puas menyanjung kaum munafikin …. dan menjatuhkan kaum Mukminin …
Setelah itu semua mereka bermurah hati dengan mengizinkan kaum Muslimin mencatat Sunnah Nabi saw. atau lebih jujur kita katakan: kepalsuan yang diatas-namakan Sunnah Nabi!
Hasilnya… Kaum Muslimin yang lugu lagi malang itu… yang dari lubuk hati mereka mencintai dan merindukan Nabinya dan mendambakan berjumpa dengannya walau dengan sekedar mendengar dan mencatat sabdanya… hasilnya, kaum Muslimin yang malang itu, pikiran mereka dijejali ratusan ribu hadis palsu yang “menghiasi” kitab-kitab hadis yang dibanggakan memuat Sunnah Nabi saw. Mereka menghormatinya dengan anggapan bahwa ia adalah Sunnah Nabi saw. …. Andai mereka tau bahwa ia adalah kepalsuan atas nama Nabi saw. pastilah mereka mengutuknya dan berlepas diri dari mengimaninya….
Tetapi apa hendak dikata… mereka kebingungan tak tentu arah… tiada imam dari keluarga suci Nabi saw. yang mereka jadikan panutan dalam agama!
Bagaimana mereka akan menjadikan Ali, Al Hasan, Al Husain, Ali ibn Husain, Muhammad ibn Ali al Baqir, Ja’far ash Shadiq, Musa al Kadzim, Ali ar Ridha ibn Musa, Muhammad al Jawad ibn Ali ar Ridha, Ali al Hadi ibn Muhammad al Jawad, al Hasan al ‘Askari putra Imam al Hadi dan Imam Muhammad putra al Hasan al ‘Askari… sebagai para imam panutan mereka… sedangkan para penguasa tiran selalu menghalangi mereka hanya untuk sekedar mendekat dan mencintai para imam dari Ahlubait Nabi as. itu?!
Bagaimana mereka akan menjadikan Ahlulbait as. sebagai rujukan dalam beragama mereka, sementara hati-hati mereka telah terjangkit virus kecintaan kepada selain Ahlulbait as. … Pikiran mereka telah tercemari sehingga lebih mantap menerima ajaran agama dari musuh-musuh Ahlulbait as.; dari Mu’awiyah dan tukang sulapnya… dari Yazid dan boneka-bonekanya… dari Harun ar Rasyid dan ulama bayarannya… dari al Mutawakkil (si Khalifah lacur yang menghabiskan malam dan siangnya dengan bermabok-mabokan, namun demikian tetap saja digelari oleh para ulama Sunni dengan Muhyi as Sunnah/si penyegar Sunnnah) dan para badut istananya yang bergelar Qadhi Qudhat, sang jaksa agung dan para ulama sû’ yang penjilat itu…?!
Jika Anda sebutkan di hadapan mereka pendapat Ahlulbait as… pendapat Imam Ja’far ash Shadiq as. misalnya, mereka menggeleng-gelengkan kepadanya.. mereka berteriak, ‘Kami lebih percaya kepada Abu Hanifah ketimbang Ja’far ash Shadiq kalian… Kami lebih mantap berujuk kepada asy Syafi’i ketimbang Musa putra Imam Ja’far…
jika Anda bawakan mutiara hikmah dan sabda Imam Ali as. yang mencerahkan, mereka segera berteriak keras: ‘Mana sabda Mu’awiyah… bawakan saja kepada kami hadis Abu Hurairah… Abu Hurairah ahabbu ilaina min ‘Alikum/Abu Hurairah lebih kami sukai ketimbang Ali kalian!
Jika dibawakan Sunnah Nabi saw. mereka menggerutu sambil komat-kamit mulut mereka: ‘aina Sunnatu Umar/di manakah sunnahnya Umar… kami suka Sunnahnya Umar!
Demikianlah akibat dari semua itu. Innâ Lillahi wa Innâ Ilaihi Râji’ûn.
Referensi:
[1] Jâmi’ Bayâ al Ilmi: 160-175.
[2] Al Muhaddits al Fâshil, bab Fadlu an-Nâqil:163, Qawâ’id at Tahdîts, Bab Fadl Râwi al Hadîts: 48, Syaraf Ash-hâb al-Hadîts, bab: Kaunu Ash-hâb al-hadîts Khulafâ’ ar Rasûl: 30, Jâmi’ Bayân al-Ilmi,1\55, Akhbâr Ishfahân,1\81, al Fath al Kabir (as Suyuthi) dari Abu Said al Khudri: 1\233, Kanz al Ummâl: Kitab al-Ilmi, bab Adab al Ilmi, pasal Fadl Riwâyat al Hadits …: dari Imam Ali as. dan Ibnu Abbas: 10\128, 133, hadis ke1086 dan 1127 dan: 10\181 hadis ke 1407 dan dalam kitab al Ilma’ (Qadli ‘Iyâdh) bab Syaraf Ilmi al-hadits wa syaraf Ahlihi:11.
[3] Hujiyatu as Sunnah:332 .
[4] Ushûl al Hadîts: 34.
[5] Al Hadîts Wal Muhadditsûn:11.
[6] Ibid :37-38.
[7] Hujjiyatu as Sunnah:495.
[8] Tadzkiratul Huffadz,1\5, al-I’tishâm Bi Hablillah al-Matîn: 1\30 dan Hujjiyah as Sunnah: 394.
[9] Tadzkirah al-Huffadz,1\3 dan Hujjiyah as-Sunnah: 394.
[10] Musnad Imam Ahmad,4\131, Sunan Abu Da’ud:Kitabus Sunnah bab kelima (keharusan sunnah):4\200, hadis ke: 4604, Sunan Ibnu Majah,1\6, bab ketiga hadis:12, Sunan Ad Darimi, 1\117 hadis ke 592, Sunan Al Baihagi,9\331, Dalâ’il an Nubuwwah,1\25, 6\549, Mustadrak, 1\108-109, Al Kifayah: 39-40, Al Fagih Wal Mutafagih,1\88, Al I’tibar; Al Hizami:7, Shahih Ibnu Hibban,1\147, Sunan Al-Turmudzi, Kitabul Ilmi,2\110-111, dan ia menshahihkannya, lihat juga Al Hadis Wal Muhaddisin: 11dan 24.
[11] Thabagat Ibn Sa’ad,5\188 dan Tagyîd al-Ilmi:52.
[12] Taqyîd al-Ilmi: 52.
[13] Al Muhadits al Fâshil: 554 (nomer:746), al Bidayah wa an Nihayah,8\106, Akhbâr al Madinah (Ibnu Syubbah): 3\800 dan Al-I’tishâm Bi Hablillah al-Matin (al-Qasim): 2\29, Syarah Nahj al Balaghah,4\68.
[14]Adlwâ’ ‘Al as-Sunnah al-Muhammadiyah: 201 dari riwayat Ibnu ‘Asakir.
[15] Al Jalali. Tadwin al-Sunnah.432 menukil dari Syarah Nahj al-Balaghah,4/ 67.
[16] Tarikh Damasqus,39\108 dan al-Kamil (Ibnu ‘Adiy):1\18.
[17] Al Jalali.436 dari Al Muhaddits al-Faashil. 553.
[18] :1,110, dan Majma’ al-Zawaid,1/149.
[19] Kanz al ‘Ummal, 1/239.
[20] Sunan Ad Darimi,1\125, bab Rukhisha bil Kitabah, Sunan Abu Da’ud 2\126, bab Kitabatul Ilmi, Musnad Imam Ahmad:2\162, 206 dan 207, Mustadrak: 1\105-106, Jami’ Bayan al Ilmi,1\85 hadis ke2.
(Jakfari/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email