Pesan Rahbar

Home » » Peluang Naskah Kuno “Catatan Imam Bonjol” Menjadi Warisan Ingatan Dunia UNESCO

Peluang Naskah Kuno “Catatan Imam Bonjol” Menjadi Warisan Ingatan Dunia UNESCO

Written By Unknown on Monday 27 February 2017 | 15:04:00


Naskah “Catatan Imam Bonjol” berpeluang untuk ditetapkan sebagai salah satu warisan ingatan dunia atau memory of the world oleh UNESCO karena memiliki kemiripan dengan Babad Diponegoro yang telah terlebih dahulu diakui.

“Naskah ini ditulis sendiri oleh Imam Bonjol. Menceritakan dinamika masyarakat dan pergerakan Islam lokal di Sumbar saat itu. Buku tersebut juga bercerita tentang perjuangan menghadapi kolonial,” kata Filolog Universitas Andalas Padang, Pramono di Padang, Minggu (26/2/2017).

Naskah ini memuat informasi soal persenjataan dan strategi perang yang dibuat Imam Bonjol untuk menghadapi kolonial Belanda.

“Isi naskah ini mirip dengan Babad Diponegoro, karena itu kita berharap nantinya juga bisa ditetapkan sebagai warisan ingatan dunia UNESCO,” ujar dia.

Babad Diponegoro ditetapkan sebagai salah satu Warisan Ingatan Dunia atau Memory of The World pada 2013 oleh UNESCO. Babad Diponegoro jadi ingatan dunia setelah didaftarkan oleh Perpustakaan Nasional dan Lembaga Bahasa Kerajaan Belanda.

Pramono memperkirakan naskah “Catatan Imam Bonjol” itu berasal dari pertengahan abad 19, sekitar 1850-an. Hal itu diperkuat dengan jenis dan merek kertas yang digunakan.

“Sekarang naskah sepanjang 342 halaman ini telah selesai dikonservasi. Rencananya akan didigitalisasi agar isinya bisa disimpan hingga ratusan tahun,” katanya, namun proses digitalisasi butuh waktu dan proses serta anggaran yang cukup besar.

Sumbar juga memiliki ribuan naskah kuno yang sekarang terancam punah. “Naskah itu, terutama yang disimpan masyarakat rentan rusak karena tempat penyimpanan yang lembab dan jauh dari standard. Padahal, banyak informasi masa lalu yang tersimpan dalam naskah itu,” kata dia.

Penyelamatan naskah kuno itu tidak mudah dilakukan karena harus meyakinkan masyarakat pemilik naskah serta butuh anggaran besar.

“Masyarakat pemilik naskah kadang tidak percaya kita berniat untuk memperbaiki naskah tersebut sehingga tidak bersedia meminjamkan,” pungkasnya.

(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: