Polisi membenarkan ada penggeledahan terhadap rumah pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Depok, Jawa Barat.
Penggeladahan dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto, Sabtu (11/2/2017) menyatakan, penggeledahan dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi.
Penggeledahan berlangsung di Jalan Metro Duta Raya, Kecamatan Sukmajaya, Depok tepatnya di rumah Adnin Armas yang merupakan pengurus GNPF MUI.
Dalam penggeledahan ini, polisi menemukan beberapa dokumen dan saat ini tengah diperiksa.
Sebelumnya diberitakan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir memastikan bahwa uang dalam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua hanya menampung hingga Rp 3 miliar.
Dana itu berasal dari donatur masyarakat untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.
"Yang di saya cuma Rp 3 miliar. Belum terpakai semua, kita rawat betul dana itu," ujar Bachtiar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Berikut penjelasan Brigjen Pol Rikwanto, simak dalam tayangan video di bawah ini.
(Kompas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email