Direktur Eksekutif The Wahid Institute Yenny Wahid memberikan pengantar saat diskusi bertema kekerasan berbasis agama di The Wahid Institute, Jakarta, Senin (28/2/2011). Diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama dan peneliti, antara lain Romo Mardiatmadja, Pdt Albertus Patty, Nurkholis Hidayat, Khoirul Anam, dan Dr Jajat Burhanuddin. (Foto: KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)
Direktur Wahid Institute Yenny Wahid mengimbau tim advokasi terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengurungkan niat melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke polisi.
Rencana melaporkan itu berkaitan dengan kesaksian Ma'ruf dalam persidangan Ahok yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
"Kami berharap agar baik Pak Ahok maupun pengacaranya mengurungkan niatnya untuk membawa KH Ma'ruf Amin ke pangadilan menyangkut kesaksian beliau hari ini," kata Yenny, melalui pernyataan tertulis, Selasa malam.
Cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari itu mengaku memahami setiap warga negara memiliki hak untuk melapor ke polisi bila merasa dirugikan atau diperlakukan tak adil.
Namun, Yenny berharap Ahok dan tim advokasi mempertimbangkan situasi kebatinan bangsa Indonesia yang dia nilai saat ini rentan terpecah belah.
Yenny menambahkan, saat ini tak sedikit aksi saling tuntut yang berujung pada laporan kepolisian. Hal itu dia anggap menguras energi bangsa.
"Alangkah eloknya kalau justru Pak Ahok menunjukkan sikap besar hati dan memilih pendekatan dialogis dengan pihak KH Ma'ruf Amin," ucap Yenny.
Putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan selalu mengedepankan klarifikasi ketika menghadapi masalah sehingga tidak tercipta konflik horizontal.
Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, keberatan dengan keterangan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin mengenai pertemuan dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober 2016.
Menurut Ahok, Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar bertemu dengan Agus-Sylviana. Namun, Ma'ruf membantah adanya telepon itu.
(Kompas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email