Pesan Rahbar

Home » » Marak Pedofilia di Facebook, Pemerintah Diminta Buat Medsos Lokal

Marak Pedofilia di Facebook, Pemerintah Diminta Buat Medsos Lokal

Written By Unknown on Monday, 20 March 2017 | 23:51:00


Penangkapan sejumlah predator anak di Facebook membuat netizen terutama para orangtua khawatir. Pakar keamanan cyber menyarankan agar hal ini bisa ditekan dengan aplikasi media sosial (medsos) dan chat lokal.

"Praktek prostitusi anak umumnya memakai Facebook Group tertutup. Di sana mereka berbagai dan juga bertransaksi satu sama lain. Dari bukti yang ada, bahkan mereka merencanakan menculik beberapa anak yang mereka sukai," ungkap pakar keamanan cyber dar CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) Pratama Persadha, Minggu (19/3/2017).

Selain itu, menurut Pratama, 'perdagangan' ini menyebar juga di beberapa aplikasi chat seperti WeChat dan Bee Messenger, untuk memberitahu 'calon pembeli' bahwa ada anak yang 'siap' di area beberapa kilometer. Selanjutnya mereka akan saling kontak dan menawarkan secara real time.

"Aplikasi chat dengan model base location ini mulai banyak dipakai, dan tampaknya juga digunakan oleh predator anak. Tidak hanya bertransaksi, mereka juga mengincar pemakai aplikasi yang masih dibawah umur," ungkapnya.

Para predator biasa mencari mangsanya lewat media sosial dan aplikasi chat. Karena itu, orangtua sudah sepantasnya membatasi akses anak ke perangkat gadget. Kalaupun terpaksa memakai, anak harus diberi pengertian akan bahayanya.

"Untuk mencegah hal ini terus berulang memang tidak bisa hanya dengan pendekatan hukum. Upaya pemerintah juga harus dilengkapi dengan edukasi dan sosialisasi keamanan bermedia sosial dan berinternet. Tidak hanya pada anak sebagai korban, tapi jauh lebih penting pada para orangtua," jelasnya.

Pratama sendiri melihat ini menjadi kerja besar pemerintah. Dalam wilayah cyber yang relatif susah dipantau dan tanpa batas wilayah, para pelaku bisa datang dari mana saja, bahkan luar negeri.

Karenanya, menurut Pratama, pemerintah harus melakukan pendekatan kultural di masyarakat untuk bisa lebih luas menjangkau dan meningkatkan kesadaran keamanan cyber di seluruh lapisan.

Aplikasi Lokal

Pratama menambahkan, penting bagi pemerintah untuk mendorong developer lokal membangun medsos maupun aplikasi chat lokal. Karena dengan pemakaian medsos dan aplikasi chat lokal oleh masyarakat, pemerintah lebih bisa bertindak tegas bila terjadi pelanggaran maupun kejahatan hukum di Tanah Air

"Selama ini pemerintah kesulitan bertindak, karena layanan internet baik medsos maupun aplikasi chat hampir semuanya dari luar. Kalau mau bangun server dan taat bayar pajak sebenarnya tidak masalah, tapi yang terjadi sebaliknya. Sehingga saat pemerintah mau bertindak tegas, mereka berani melawan karena kita tak ada layanan serupa sebagai pengganti bila dilakukan blokir," terangnya.

Konten memang jadi masalah tersendiri, seperti Bigo Live yang dianggap mempromosikan pornoaksi. Akhirnya pemerintah bisa bertindak tegas. Namun untuk layanan seperti Facebook dan Whatsapp yang banyak mengambil data dari masyarakat, pemerintah cenderung sulit bertindak.

"Sebenarnya kita ingin ada aplikasi lokal ini juga agar sesuai norma dan budaya Tanah Air. Karena itu, baiknya memang orangtua harus melek teknologi, minimal mengerti bagaimana mengaktifkan parental control di gadget anak, sehingga mereka tidak terkoneksi dengan orang luar yang berbahaya," sebutnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap 5 tersangka yang diduga menjadi admin grup Facebook pedofilia. Kelimanya 'menjajakan' 99 anak berusia 2-10 tahun lewat grup Facebook 'Official Loly Candys Group 18' dengan tarif Rp 1,2 juta.

Mereka diancam pasal prostitusi anak, dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

(Detik-Inet/Portal-CBN/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: