Pesan Rahbar

Home » » Memaknai Mahdawiyat Dari Sudut Pandang Berbeda

Memaknai Mahdawiyat Dari Sudut Pandang Berbeda

Written By Unknown on Sunday 26 March 2017 | 23:22:00


Semua tema-tema Islam dan masalah individu serta sosial bisa dimasukkan ke dalam pembahasan Mahdawiyat, dengan demikian semuanya berada di bawah pemerintahan khusus yang berporos kepada Imam Mahdi afs

Shabestan News Agency, Hujjatul Islam Mula’i, kepala bagian akhlaq di markas takhasusi Mahdawiyat, dalam sebuah penjelasannya mengatakan bahwa Mahdawiyat, dari satu sisi hanya terbatas pada pembahasan yang berhubungan dengan Imam Zaman afs saja, dan yang umum di kalangan masyarakat adalah tentang kemunculan Imam afs dan tanda-tandanya.

Namun jika dikaji lebih dalam lagi, Mahdawiyat bisa berarti seperangkat pengetahuan seputar Imam Zaman afs yang disertai dengan budaya khusus.
Pendapat lainnya mengatakan, semua tema-tema Islam dan masalah individu serta sosial bisa dimasukkan ke dalam pembahasan Mahdawiyat, dengan demikian semuanya berada di bawah pemerintahan khusus yang berporos kepada Imam Mahdi afs, jelas Hujjatul Islam Mula’i.

Lebih lanjut Hujjatul Islam Hasan Mula’i menuturkan, kita meyakini bahwa pendapat yang tepat mengenai Mahdawiyat adalah pendapat yang kedua, karena dalam pemikiran Al-Qur’an, Imamah merupakan penyempurna agama dan nikmatnya.

Sebagaimana Imam Ridha as dalam sebuah riwayatnya mengatakan “Imamah merupakan orang yang memegang tampuk kepemimpinan dalam agama, pemerintahan kaum muslimin, yang membawa kedamaian di dunia dan kemuliaan bagi orang-orang mukmin.”

Tidak diragukan lagi bahwa baiat dengan makna seperti ini merupakan tanda dan ciri-ciri keimanan, dan bahkan keimanan tanpanya tidak akan terealisasi, pembaiat adalah orang-orang mukmin dan pembelinya adalah Allah swt, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an “sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, jiwa-jiwa dan harta-harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka”.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: