Pesan Rahbar

Home » » Qatar Larang Pekerja Asing Pulang Kampung

Qatar Larang Pekerja Asing Pulang Kampung

Written By Unknown on Wednesday 29 March 2017 | 23:56:00

Buruh Asing di Qatar.

Qatar telah menolak untuk mengizinkan sejumlah pekerja asing dari negara-negara termasuk India, Nepal dan Bangladesh untuk pulang ke negeri mereka, ini melanggar reformasi tenaga kerja baru untuk meningkatkan hak-hak pekerja, aktivis dan serikat buruh, Rabu (29/3).

Sebuah undang-undang telah diberlakukan sehingga memudahkan bagi para pekerja asing untuk mengganti pekerjaan dan meninggalkan negara Teluk Persia yang kaya minyak - di mana banyak dari mereka telah direkrut untuk membangun stadion sepak bola menjelang Piala Dunia FIFA 2022 - mulai berlaku pada bulan Desember.

Pemerintah Qatar telah membela reformasi untuk menggantikan sistem sponsor "kafala", yang memaksa pekerja asing untuk meminta persetujuan majikan mereka untuk mengubah pekerjaan atau meninggalkan negara – sebuah tindakan yang kelompok hak asasi dikatakan bahwa pekerja terbuka meninggalkan pekerjaan untuk eksploitasi.

Serikat dan aktivis buruh mengatakan pekerja asing masih memerlukan izin keluar dari pemerintah - dan dari 760 atau lebih pekerja asing mengajukan permintaan, lebih dari seperempat telah ditolak sejak undang-undang itu disahkan pada tanggal 13 Desember tahun lalu.

"Sistem izin keluar terkenal Qatar masih terus berjalan hingga hari ini," kata Sharan Burrow, sekretaris jenderal International Trade Union Confederation. "Klaim Organisasi Buruh Internasional (ILO) Qatar bahwa izin keluar telah dihapuskan adalah dusta."

(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: