Polisi mengungkap kasus penyerangan air keras ke Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan sudah menangkap pelaku yang diduga melakukan penyerangan ke Novel. Pelaku bernama Mico.
"Sudah diamankan diperiksa dan dicek semua bukti-buktinya," kata Tito di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta, Kamis (18/5) pukul 19.30 WIB.
Tito menjelaskan, pada Jumat (19/5) besok, Dirkrimum Polda Metro Jaya akan menyampaikan langsung ke pimpinan KPK.
"Kita juga gunakan metode deduktif soal motifnya, apa dendam sakit hati, dia memviralkan merekam video sendiri karena dia menetralkan suasana keluarga," jelas Tito.
Mico ini, lanjut Tito, merupakan keponakan Muhtar Efendi, salah satu terpidana dalam kasus suap di MK. Dahulu, KPK mempidanakan dengan kesaksian palsu ke Muhtar.
"Dia ponakan Muhtar Effendi. Dia dinilai potensial kelompok yang menyerang," bebernya.
Penangkapan Mico sendiri, lanjut Tito, merespons motode Induktif dari lokasi dan mengembangkan dari CCTV, kemudian saksi saksi. Juga saksi dari tim IT.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan pada video yang viral di media sosial yang dibuat oleh Mico.
Saat ditunjukkan video tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan video testimoni dari Mico itu yang dijadikan dasar pemeriksaan Mico.
"Iya itu (benar videonya)," kata Setyo di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).
Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik tersebut, Mico menyebutkan nama lengkapnya adalah Mico Panji Tirtayasa. Mico meminta maaf kepada pamannya Muhtar Ependy karena ia memberikan keterangan palsu. Ia mengakui kesalahannya saat menjadi saksi terkait kasus Akil Mochtar.
"Nama saya Mico Panji Tirtayasa pada hari ini 1 April 2016, saya minta maaf kepada paman saya Drs Muhtar Ependy MS atas kejahatan saya menjadi saksi palsu dan saksi bohong di KPK," ujar Mico dalam video.
Mico terlihat mengenakan jaket hitam dalam video itu. Dia lalu memperlihatkan sebuah kertas yang diklaim sebagai bukti transfer yang dikirim oleh pihak KPK.
Mico menuding KPK mengirim sejumlah uang kepadanya melalui rekening istrinya, Andriani Sabara. Mico juga menyebut alamat istrinya berada di Jalan Karang Tengah RT 02 RW 07, Desa Lamajang, Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung.
"Ini semua adalah rekening khusus dibuat untuk menerima transfer dari pihak KPK maupun transfer dari Sarimuda Cs maupun Budi Cs untuk pembayaran kami bersaksi bohong di penyidik KPK maupun persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Mico.
Dia mengaku menyesal telah memberikan keterangan palsu. Menurutnya, keterangan palsunya itu menyebabkan Muhtar Ependy dan Akil Mochtar masuk penjara.
Dalam video itu, Mico juga mengaku diancam oleh 3 orang apabila tidak memberikan kesaksian palsu. Tiga orang yang disebut Mico adalah Novel Baswedan, Abraham Samad (mantan Ketua KPK) dan Bambang Widjojanto (mantan Wakil Ketua KPK).
"Bilamana pernyataan saya di kemudian hari ada masalah, saya siap mempertanggungjawabkan dan berkata sebenar-benarnya dan sejujurnya di hadapan penyidik maupun di hadapan siapa pun yang berkompeten di bidang hal ini. Agar tidak dikejar dosa besar dan mempenjarakan orang-orang tidak bersalah terutama paman saya pribadi yang membesarkan saya dari dulu hingga sekarang, terima kasih," ujar Mico.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan penyelidikan yang mengarah ke Mico berawal dari rekaman video yang diunggah ke medsos.
"Saudara Mico ini begitu viral di medsos kemudian saya juga kontak dengan Pak ketua KPK. Pak ketua KPK meminta sama-sama Polri dan KPK melakukan pencarian. Dari Polri kemudian berhasil melakukan pengamanan terhadap saudara Mico ini. Sudah dilakukan pemeriksaan, klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan saya kira isinya nanti disampaikan kadiv humas atau kabid humas PMJ detilnya," terang Tito kepada wartawan di PTIK, Kebayoran Baru, Jaksel,Kamis (18/5).
Disebut di Testimoni Mico, Abraham Samad: Saya Tidak Kenal
Abraham Samad mengaku tak mengenal Mico, keponakan Muhtar Ependy. Nama mantan Ketua KPK itu turut diseret Mico dalam video testimoninya yang kemudian dijadikan dasar polisi meminta keterangan padanya terkait teror penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
"Saya tidak kenal (Mico) sama sekali," kata Samad kepada detikcom, Kamis (18/5/2017) malam.
Abraham juga mengaku heran dengan pernyataan Mico dalam video tersebut. Menurutnya, pihak polisi harus mengusut tuntas kasus teror ke Novel tersebut.
"Iya tidak kenal, makanya saya heran juga yang katakan tadi. Saya senang polisi menyelidiki kasus teror kepada Novel agar semua tuntas kan, agar terungkap kebenarannya. Saya sendiri tidak kenal orang ini (Mico)," kata Samad.
Dia menuding Mico sedang melakukan rekayasa kasus teror tersebut. Pernyataan Mico juga merupakan fitnah yang harus ditindak tegas oleh polisi.
"Kita tidak tahu rekayasa apa yang sedang dilakukan kan," ujar dia.
Selain itu, dia membantah tudingan Mico yang menyebutkan pihak KPK telah mengirim sejumlah uang melalui rekening istri Mico, Adriani. Dia menyebutkan Mico sudah merusak citra KPK dan mantan pimpinan KPK.
"Ya tidak kenal, makanya orang ini harus diselidiki ini sudah menjatuhkan nama KPK kalau begitu. Padahal selama ini KPK, kita (pimpinan KPK) itu bekerja secara profesional ya, dalam koridor hukum. Menurut saya ini bagian rekayasa, orang ini harus ditindak polisi," jelas dia.
(Detik-News/Kumparan/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email