Yusuf Mansur dan mobil mewah baru miliknya.
Program investasi milik Ustaz Yusuf Mansur dipersoalkan. Bahkan, ustaz bernama asli Jam’an Nur Chotib Mansur ini sempat dilaporkan salah satu korbannya ke Bareskrim Mabes Polri pada 2016 lalu. Korban yang melapor itu adalah Darmansyah, warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, Jawa Timur.
Karena korban investasi ‘bodong’ ini cukup banyak, Darmansyah pun berniat membuka Posko Pengaduan di Surabaya, Jawa Timur. Tujuannya untuk membantu para investor (korban) menarik kembali uang yang sudah disetorkan ke Yusuf Mansur.
“Jika ada yang ingin mendapatkan kembali uang investasinya, bisa kami fasilitasi. Saat ini sudah ada enam orang yang memberikan kuasa kepada kami,” kata Darmansyah di Surabaya, Kamis malam (1/6).
Darmansyah mengaku, sempat berinvestasi ke Yusuf Mansur pada 2012. Namun, investasi itu tidak sesuai kesepakatan awal. Sehingga, pada Agustus 2016, melalui kuasanya Sudarso Arief Bakuma, Darmansyah melapor ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Setelah sempat gelar perkara, akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan laporannya dicabut. Uang investasi Darmansyah, plus keuntungan senilai Rp 78,6 juta dikembalikan. “Baru punya Pak Darmansyah yang sudah dikembalikan, lainnya belum,” sahut kuasa hukum Darmansyah, Rahmat K Siregar.
Terkait cara pengambilan dana ke pihak Yusuf Mansyur, lanjut Rahmat, tidak akan langsung membuat laporan ke Bareskrim seperti yang dilakukan Darmansyah. “Nanti ada tahapannya, di Surabaya ini banyak yang menanamkan investasi, tapi tidak tahu bagaimana nasibnya. Posko tidak hanya di Surabaya, nanti kita akan buka juga di Medan dan Semarang,” aku Rahmat.
Masih di tempat sama, Sudarso Arief Bakuma yang sempat menjadi kuasa hukum Darmansyah mengatakan, bentuk investasi yang ditawarkan Yusuf Mansyur beraneka macam. “Yang saya tahu ada investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umroh,” terang Sudarso.
Medio 2013, lanjut penulis buku: Banyak Orang Bilang Yusuf Mansur Penipu dan Yusuf Mansur Menebar Cerita Fiktif Menjaring Harta Umat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sempat menghentikan investasi latihan aset milik Yusuf Mansyur. Tapi kemudian membuat lagi yang baru.
“Kalau yang lain investasi ilegal seperti ini, sudah ditangkap. Tapi Yusuf Mansyur disuruh bikin investasi baru. Dari beberapa macam investasi ini, anggotanya mencapai dua ribu orang,” tandasnya.
(Merdeka/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email