Try Sutrisno di Kantor Kemenko Polhukam. (Sumber: detik.com)
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno menyayangkan adanya tindakan persekusi yang dilakukan oleh sebuah organisasi. Ia mengatakan persekusi merupakan tindakan di luar hukum.
“Siapa yang mempersekusi? Nggak boleh. Orang yang mempersekusi, itu di luar hukum, apa status ormas itu? Kalau begitu bubar negara ini,” ujar Try di Kemenko Polhukam RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Try menyatakan bahwa persekusi harus ditindak. Terlebih bila organisasi tersebut sudah terbukti melakukan tindakan persekusi.
“Ya harus ditindak itu. Kalau sudah ada bukti satu ormas mempersekusi, ya ditutup itu, dikumpulkan,” katanya.
Ia pun mencontohkan ISIS yang kini tengah diberantas. Selanjutnya, ia juga mencontohkan organisasi HTI yang dibubarkan oleh negara karena tidak sesuai dengan Pancasila.
“ISIS saja dikumpulkan, terus diberantas. Apa itu satu yang harus dilarang? HTI dilarang. Kemarin pidatonya Pak Jokowi kan tegas. Yang bertentangan, yang merusak negara, yang merusak Pancasila, yang merusak Undang-undang Dasar, yang merusak kebhinekaan, kan macam-macam,” katanya.
“Tuhan memberikan kita macam-macam. Sukunya macam-macam, budayanya macam, adatnya macam-macam, agamanya macam-macam. Kita berlindung pada satu negara yang utuh itu, hebat Pancasila,” sambungnya.
Try juga menilai tindakan persekusi melanggar Pancasila. Ia pun menginginkan tindakan seperti itu harus digempur.
“Tindakan persekusi itu tindakan apancasilais, melanggar nilai Pancasila. Harus digempur. Jangan ragu-ragu. Kobarkan yang baik lah,” ucapnya.
Menurutnya, organisasi tersebut tidak boleh melakukan tindakan seenaknya. Sebab ada nilai-nilai yang harus ditegakkan.
“Tidak boleh bertindak seenaknya begitu ya. Ada nilai-nilai yang harus kita tegakkan. Tertinggi nilai ketuhanan yang maha esa. Orang ber-Tuhan tidak boleh seperti itu, harus sopan santun,” tutupnya.
(Detik-News/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email