Pesan Rahbar

Home » » Amin Rais 'Banditnya' Nur Alam, Bukan Ahok?

Amin Rais 'Banditnya' Nur Alam, Bukan Ahok?

Written By Unknown on Thursday, 6 July 2017 | 18:08:00


Amin Rais Sebut Ahok Bengis, Beringas, dan Hampir Menyerupai Bandit?

Penyidik KPK resmi melakukan penahanan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di balik penerbitan surat keputusan (SK) dan izin terkait sektor sumber daya alam.

"KPK melakukan penahanan terhadap tersangka NA (Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara) untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (5/7/2017).

Sebelumnya KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (NA) sebagai tersangka dugaan suap. Kasus yang menjerat Nur Alam yakni terkait pemberian izin pertambangan yang tidak sebagaimana mestinya.

"Kita menemukan tindak pidana korupsi dalam sejumlah izin usaha pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2009-2014, penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti dan sedang diperbanyak lagi sekarang, menetapkan NA Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai tersangka," kata Pimpinan KPK Laode M Syarif saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).

"Tersangka NA ini diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Nur Alam yang merupakan kader PAN Sultra disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menarik karena Gubernur Sulawesi Tenggara ini adalah bahagian dari Partai Amanah Nasional yang di komandani oleh sesepuhnya Amin Rais, Korupsi yang langsung menggerogoti kekayaan Negara yang tersimpan didalam bumi dengan metode pertambangan.

Sungguh sangat memalukan kader PAN atau anak buah Amin Rais ini telah melakukan tindak korupsi, sementara Ain Rais menengarai Gubernur DKI Ahok sebagai seorang yang harus dihabisi, entah disebabkan oleh apa tidak jelas, bahklan mengatakan hampir menyerupai Bandit, betapa kasarnya pernyataan itu.

Tudingan Amin Rais kepada Ahok justru kini terbukti dijalani oleh Kader PAN nya sendiri, yang dengan mudah hanya memanfaatkan dan mempermainkan ijin pertambangan saja. Tindakan Korupsi yang paling gampang tak perlu rekayasa, hanya perlu memanfaatkan dan menyalahgunakan jabatan yang disandangnya.

Apa kriteria Amin Rais dalam rangka memilih kader kadernya untuk direkomendasika menjadi seorang Pemimpin ?, sehingga diperoleh hasil Pemimpin yang demikian kelakuannya, oleh sebab itulah kesalahan penilaian ini tentu menggambarkan kemampuan Amin Rais dalam memberikan analisa dan keputusann dan pendapatnya.

Validitas seorang Amin Rais jelas telah terdegradasi secara signifikan, entah memang sudah tidak mampu berfikir karena sudah uzur, ataukah memang kemampuan berfikirnya hanya sampai tingkat seperti itu. Namun yang jelas Amin Rais sudah tidak lagi hidup dizamannya seperti dulu, kini zaman sudah berganti dengan rona kehidupan yang berbeda.

Maka sudah pantaslah kalau pendapat Amin Rais dan kerangka berfikir, sekaligus analisanya sudah tidak lagi mampu memberikan hasil yang tidak sesuai lagi dengan zaman kini, sudah terasa Kuno.

Perubahan zaman yang demikian cepat telah meninggalkan para tokoh masa lalu, tertinggal berceceran dibelakang kemajuan zaman, kekinian sungguh sesuatu yang asing dan absurd buat mereka dan kehidupannya, wajar apabila setiap pendapatnya menjadi sumbang ditengah tengah rancaknya gairah perubahan zaman.

Sebut saja para pemimpin yang sudah uzur akan membawa pola pikir kuno yang sudah tidak lagi sesuai zamannya, seperti contoh lembaga BPK yang dikomandani oleh seorasng tokoh tua yang menjalankan lembaganya, sudah tidak mampu mengikuti irama kehidupan kini.

Sulawesi Tenggara adalah salah satu Daerah Tingkat I yang menyandang penilaian BPK Wajar tanpa pengecualian 3 kali berturut turut, bagaimana ini bisa terjadi, sementara jelas penyelewengan yang dilakukan adalah perijinan didunia pertambangan, yang jelas jelas merupakan sektor paling mencolok dan paling mudah menemukan penyelewengan atau ketidak wajaran prosesnya.

Oleh sebab itulah kita kini harus segera beranjak untuk menggunakan kerangka berfikir kekinian dan dengan tegas meninggalkan kerangka berfikir lama yang sudah tidak lagi sesuai dengan zamannya.

BPK, Amin Rais, dan orang tua masa lalu yang tidak mau mengikuti perubahan zaman, segera meninggalkan kerangka berfikir lama untuk menggantikan dengan kerangka berfikir baru, atau lebih baik mereka ini dengan legowo menimang cucu dirumah dan berkonsentrasi menambah amal ibadah mendekatkan diri kepada Tuhan, untuk mempersiapkan diri ke hadapannya.

Tidak usah merasa perlu dan jumawa, seolah masih menjadi pemimpin yang ditunggu pendapatnya, itu hanya akan memperjelas kehadirannya sudah tidak lagi diperlukan dan dikehendaki masyarakat masa kini.

Yang terlihat hanya lucu dan ironis, layaknya seorang tua yang mengidap penyakit " Pos Power Syndrome" kelakuan yang hanya memenuhi kebutuhan psikologinya saja, yang sebenarnya sama sekali tak digubris dan didengar.

Masa kini adalah milik para pemimpin masa kini, masa datang adalah milik generasi mendatang yang bertangungjawab membawa bangsa ini tetap survive ditengah tengah perubahan zaman.

Merdeka ! Merdeka ! Merdeka !

Kompasianer Zen Muttaqin

(Kompasiana/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: