Putra bungsu dari Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep tiba-tiba dilaporkan ke pihak berwajib oleh pria bernama Muhammad Hidayat S, atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui vlog di situs Youtube. Hidayat melaporkan hal tersebut ke Polres Bekasi Kota pada hari Minggu, 2 Juli 2017.
"Saya tidak tahu Kaesang itu siapa. Jadi apa dia benar anak presiden atau bukan, saya tidak tahu, karena yang saya laporkan itu pemilik akun Youtube atas nama Kaesang," ujar Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7).
Lebih jauh, saat ditanya apa aktivitas kesehariannya, Hidayat mengaku, selama ini dia banyak menghabiskan waktunya untuk mengurus LSM yang memerlukan bantuan. Yang mengejutkan, Hidayat pun mengaku bahwa dirinya kerap berkumpul bersama sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI).
"Kegiatan banyak, ada yang perjuangannya punya ciri khas tertentu, ada temen di FPI, kita sinergi aja lah," kata Hidayat.
Namun, saat disinggung apakah pelaporan terhadap Kaesang ini karena ada 'koordinasi' dengan FPI, Hidayat pun dengan tegas membantahnya.
"Ini murni saya sendiri," cetusnya.
Di kesempatan berbeda, terkait 'pengakuan' Hidayat yang menyebutkan bahwa dirinya 'dekat' dengan FPI, Juru Bicara FPI Slamet Maarif, pun angkat suara.
Slamet menegaskan, Hidayat yang melaporkan Kaesang bukan bagian dari anggota FPI. Ia pun lantas mengaku tak mengenal Hidayat dan tidak tahu-menahu soal adanya laporan tersebut.
"Dia (pelapor) bukan anggota FPI," tegas Slamet saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu (5/7).
Ditemui secara terpisah, Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bactiar, mengatakan, jika pelapor Kaesang tersebut saat ini menyandang status tersangka atas kasus yang sama yakni ujaran kebencian. Hingga saat ini, kasusnya masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," terangnya.
(Jitu-News/Info-Menia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email