Pesan Rahbar

Home » » Pengadilan Inggris: Penjualan Senjata Saudi Dibenarkan

Pengadilan Inggris: Penjualan Senjata Saudi Dibenarkan

Written By Unknown on Tuesday, 11 July 2017 | 05:20:00

The Royal Courts of Justice, London.

Pengadilan Tinggi Inggris telah meninjau sebuah permohonan terhadap penjualan senjata ke Arab Saudi sehubungan dengan fakta bahwa kerajaan tersebut melakukan perang berdarah melawan Yaman, yang memutuskan bahwa penjualan senjata pemerintah tidak bertentangan dengan hukum.

Pengadilan telah mempelajari kasus yang diajukan oleh LSM 'Campaign Against the Arms Trade' yang berbasis di Inggris sejak Februari. Ini mengeluarkan keputusannya pada hari Senin (10/7), The Guardian melaporkan.

Menyampaikan sebuah pengadilan terbuka, Lord Justice Burnett, yang mendengar kasus tersebut dengan Justice Haddon-Cave, mengatakan, "Kami telah menyimpulkan bahwa keputusan material dari menteri luar negeri adalah dibenarkan. Oleh karena itu kami menolak klaim tersebut. "

Dokumen yang diungkap selama persidangan menunjukkan bahwa pejabat teratas yang bertanggung jawab atas Organisasi Pengendalian Ekspor telah merekomendasikan penghentian penjualan, namun menteri tersebut belum menerima rekomendasi ini.

Pengadilan itu "harus lama dan agak padat," Burnett menambahkan.

Kembali pada saat review dimulai, Rosa Curling dari firma hukum Leigh Day, yang mewakili LSM tersebut, mengatakan bahwa dia percaya bahwa keputusan untuk terus memberikan lisensi baru untuk penjualan senjata ke Arab Saudi adalah "tidak sah". "Semakin banyak bukti yang ditemukan bahwa koalisi pimpinan Saudi telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional di Yaman," dia mencatat.

Dewan Eropa akan mewajibkan Inggris untuk menolak sebuah lisensi ekspor jika ada "risiko yang jelas" bahwa senjata tersebut dapat digunakan untuk melanggar hukum humaniter internasional.

(The-Guardian/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: