Pesan Rahbar

Home » » Abbas dan Raja Abdullah Bentuk Komite Kasus Al-Aqsha

Abbas dan Raja Abdullah Bentuk Komite Kasus Al-Aqsha

Written By Unknown on Wednesday, 9 August 2017 | 23:00:00


Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Raja Yordania Abdullah sepakat membentuk sebuah komite untuk menindaklanjuti pelanggaran Israel di Masjid Al Aqsha. Kesepakatan tersebut terjalin setelah kedua pemimpin tersebut bertemu di Ramallah, Palestina, Senin (7/8).

"Presiden Abbas dan Raja Abdullah sepakat membentuk sebuah komite krisis bersama untuk mengevaluasi pelanggaran Israel yang terjadi di Yerusalem dan Masjid Al Aqsha," kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyadh Al-Maliki seperti dilaporkan laman Middle East Monitor, Selasa (8/8).

Juru bicara Mahamoud Abbas, Nabil Abu-Rudieneh mengatakan pertemuan Abbas dengan Raja Abdullah merupakan bagian dari kerja sama antara Otoritas Palestina dan Yordania untuk membahas tantangan yang dihadapi keduanya. Raja Yordania, katanya menambahkan, mengulangi dukungannya untuk rakyat Palestina dan kepemimpinan mereka diwakili Abbas.

Menurut Rudieneh, Abbas sangat mengapresiasi dan bertermakasih kepada Raja Abdullah. Sebab Abbas menilai Raja Abdullah merupakan sosok yang bertanggung jawab dan cukup mengedepankan kepentingan rakyat Palestina.

Beberapa waktu lalu, kompleks Masjid Al Aqsha sempat dibekap ketegangan. Hal ini disebabkan karena otoritas keamanan Israel mengoperasikan pendetektor logam di pintu masuk Masjid Al Aqsha. Siapa pun Muslim yang hendak beribadah di sana, harus dipindai dan diperiksa terlebih dahulu. Pengoperasian detektor logam ini merupakan buntut dari insiden penyerangan personel keamananIsrael hingga tewas oleh warga Palestina.

Kendati demikian, dioperasikannya detektor logam memicureaksi keras dari umat Islam di Yerusalem. Mereka menilai tindakan Israel merupakanbentuk intervensi atas kegiatan peribadahan umat Islam di sana. Belakangannegara-negara Islam juga mengecam dan mengutuk tindakan Israel tersebut.

(Middle-East-Monitor/Republika/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: