Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) menilai ada yang aneh dan paradoksal dari agenda aksi 299 oleh kelompok Presidium Alumni 212 pada Jumat, 29 September 2017 mendatang. Aksi tersebut mendorong dua agenda penting, yakni “Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas” dan menolak “Kebangkitan PKI”.
“Ada sikap aneh di balik agenda aksi 299 yang sekaligus tolak Perppu Ormas dan kebangkitan PKI. Karena, Perppu Ormas jelas menolak kebangkitan PKI dan memudahkan pemerintah mengeksekusi Ormas manapun yang mendirikan dan menyebarkan Ideologi komunis dan Ideologi lain yang menentang Pancasila,” ujar Ketua Task Force FAPP Petrus Selestinus di Jakarta, Rabu (27/9).
Petrus menegaskan bahwa Soal PKI sudah final karena hukum positif negara sudah menutupnya rapat-rapat. Jika Presidium Alumni 212 punya bukti bahwa ada orang atau ormas yang mencoba-coba membangkitkan PKI, cukup laporkan dan serahkan bukti-bukti kepada Polri serta sebutkan siapa-siapa yang diduga membangkitkan PKI.
“Hukum positif bangsa Indonesia baik KUHP, UU No. 27 Tahun 1999 Tentang Keamanan Negara, UU Partai Politik dan terakhir Perppu Ormas jelas melarang dan mengancam dengan pidana berat disertai pembubaran organisasinya bagi setiap orang atau ormas atau partai politik yang mengembangkan ajaran komunis di Indonesia,” tandas dia.
Menurut Petrus, sikap Alumni 212 yang menolak Perppu Ormas jelas bertolak belakang dengan sikapnya yang juga menolak bangkitnya PKI. Pasalnya, kelahiran Perppu Ormas dimaksudkan untuk membasmi ormas yang anti Pancasila termasuk yang ingin membangun Ideologi Komunis dengan kemasan ormas.
“Logikanya, jika Alumni 212 menolak bangkitnya PKI, seharusnya mereka mendukung Perppu Ormas. Tetapi, jika mereka menolak Perppu Ormas, maka mereka membiarkan ormas anti-Pancasila termasuk PKI bangkit lagi. Sikap Alumni 212 jelas sikap ambigui yang paradoksal dan kontraproduktif,” jelas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini.
Bertolak dari kenyataan tersebut, Petrus menduga aksi 299 dengan agenda tolak Perppu Ormas dan kebangkita PKI bermotif adu domba. PKI baik dalam bentuk parpol atau ormas jelas-jelas tidak diberi tempat lagi hidup di Indonesia.
“Kegiatan Alumni 212 patut dicurigai sebagai kegiatan yang memiliki agenda politik untuk memberi pesan destruktif kepada publik seolah-olah Pemerintahan Jokowi-JK melalui Perppu Ormas akan membuka peluang bangkitnya PKI,” tutur dia.
“Atau pesan bahwa di era pemerintahan Jokowi-JK, PKI akan bangkit lagi. Ini tidak masuk di akal sehat publik dan justru membodohi masyarakat. Jangankan PKI bangkit, HTI dan ormas yang bertentangan dengan Pancasila saja, pemerintah bubarkan dengan menggunakan Perppu Ormas,” pungkas dia menambahkan.
(Berita-Satu/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email