KPK menangkap seorang kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah sore tadi. Kepala daerah yang ditangkap KPK itu adalah Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno atau yang akrab dipanggil Bunda Sitha.
Informasi yang didapat dari beberapa sumber kumparan (kumparan.com) di KPK, Wali Kota Tegal itu menerima suap terkait dana kesehatan di lingkungan Pemkot Tegal. Uang Rp 300 juta, diamankan dari tangan Siti.
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan penangkapan terhadap Wali Kota Tegal. “Betul ada OTT di Jateng, tunggu konpers besok ya,” kata Agus.
Saat ini, tim KPK sudah menyegel beberapa tempat di Tegal. Siti pun langsung digelandang menuju gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berikut kronologinya:
Dilaporkan pada hari Selasa 29 Agustus 2017 sekira pukul 17.30 WIB diperoleh informasi adanya penangkapan Wali Kota Tegal KMT Hj Siti Masitha Soeparno oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah dinasnya di Kompleks Balaikota Jalan Ki Gede Sebayu Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal yang diperkirakan dilakukan oleh lk 5 orang.
Adapun kronologis penangkapan yakni :
a. Pukul 15.00 WIB setelah menerima massa dari NU yang melakukan aksi unjuk rasa, Wali Kota Tegal KMT Hj Siti Masitha Soeparno mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulanan dengan sejumlah organisasi Perangkat daerah (OPD) di Adipura.
b. Pukul 17.15 WIB selesai mengikuti rapat, Wali Kota menuju pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya.
c. Pukul 17.20 WIB Tiga orang yang diduga merupakan petugas KPK datang dan langsung membawa wali kota Tegal.
d. Pukul 17.30 WIB Wali Kota dibawa dengan menggunakan mobil petugas.
Catatan :
a. Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah.
b. Dugaan sementara penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU.
c. Hingga saat ini belum diketahui Walikota dibawa ke kantor mana.
Demikian laporan awal. Adapun perkembangan akan dilaporkan di awal.
(Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email