Imam Baqir as berkata “para sahabat al-Qaim mereka adalah orang yang saling mengasihi satu sama lainnya dan menjungjung tinggi persaudaraan, sampai-sampai jika salah satu di antara mereka ada yang membutuhkan maka ia akan mengambil uang atau sesuatu yang dibutuhkan dari temannya tanpa izin terlebih dahulu.”
Shabestan News Agency, mengenai kriteria khusus seorang penanti Imam Zaman afs, Hujjatul Islam Ali Ridha Panahian menjelaskan bahwa melaksanakan kewajiban sosial merupakan salah satu di antara tugas para penanti Imam afs yang tidak boleh dilalaikan. Karena pada dasarnya penanti Imam Zaman afs adalah makhluq sosial sehingga tidak bisa disebut sebagai intizhar tanpa adanya kehidupan sosial.
Akan tetapi yang harus diketahui ialah bahwa dalam melaksanakan kewajiban dan tugas sosial tidak harus dengan melewati tahap akhir dalam membentuk diri, karena yang pertama ialah bahwa banyak di antara kewajiban sosial kita tidak butuh pada pembentukan diri dan melewati tingkat maknawi khusus, seperti jika kita ingin memberikan infaq dan bantuan harta dalam kehidupan sosial.
Dalam sebuah riwayatnya, Imam Baqir as berkata “para sahabat al-Qaim mereka adalah orang yang saling mengasihi satu sama lainnya dan menjungjung tinggi persaudaraan, sampai-sampai jika salah satu di antara mereka ada yang membutuhkan maka ia akan mengambil uang atau sesuatu yang dibutuhkan dari temannya tanpa izin terlebih dahulu.”
Dalam hadits lainnya dikatakan “jika antara dua orang mukmin tidak seperti demikian maka ia masih belum mencapai persaudaraan yang sesungguhnya.”
Suatu hari Imam Baqir as berkata kepada para sahabatnya “apakah satu di antara kalian ada mengambil apa yang kalian butuhkan dari saku teman kalian?, mereka menjawab: tidak ya Imam! Imam as berkata “berarti kalian masih belum bersaudara.”
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email