Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Anies Baswedan, gubernur Jakarta agar mengizinkan diadakannya pengajian bulanan setiap minggu pertama di rumah dinas Gubernur Jakarta.
Menurut laporan IQNA dilansir dari situs Mi’raj, Majelis Ulama Indonesia meminta gubernur kota ini agar mengizinkan penyelenggaraan pengajian bulanan di rumah dinas, di jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Zulfa Mustofa, Sekjen MUI mengatakan, permintaan penyiapan sebuah tempat untuk pengajian bulanan di rumah dinas Gubernur diutarakan kepada Anies dalam pertemuan hari Selasa majelis ini.
Ia dengan mengisyaratkan bahwa pertemuan ini diselenggarakan dengan dihadiri gubernur mengatakan, pembuatan tempat ini untuk menyelenggarakan pengajian bulanan adalah hal yang tepat dan urgen.
Mustofa menambahkan, sebelum diutarakan permintaan ini oleh MUI, sebelumnya pengajian bulanan diselenggarakan pada tahun 2002 sampai 2007 di rumah dinas Fauzi Bowo, Wakil Gubernur dan ketika ia menjabat gubernur Jakarta pada tahun 2007 – 2012 M, namun selama 5 tahun, pengajian ini vakum.
Ia menegaskan, sejak 4 tahun terakhir, tidak ada pejabat gubernur Jakarta yang berpartisipasi dalam pertemuan umum MUI Indonesia.
Jakarta, termasuk kota Islam terbesar dan terpadat, dengan luas sekitar 590 kilo meter persegi.
(Mi’raj-News/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email