Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin menjelaskan, Indonesia adalah negara kesepakatan bersama. Semua kelompok masyarakat baik yang Muslim maupun yang non-Muslim berjanji untuk saling menjaga, mencintai, dan menyayangi.
“Dan berjanji untuk saling membantu dan menolong (satu sama lainnya),” kata Kiai Maruf saat memberikan sambutan dalam acara Halaqah Nasional dan Rapat Kerja Nasional Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI di Hotel Menara Peninsula Jakarta, Kamis (12/10) malam.
Mengutip Teori Al-Ghazali, Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menuturkan bahwa sebuah negara terbentuk karena adanya sebuah ketergantungan atau inderdependensi antarsatu elemen masyarakat dengan yang lainnya. Misalkan seorang petani membutuhkan alat-alat pertanian, maka diperlukanlah industri pertanian. Untuk mengangkut hasil panen, mereka membutuhkan alat transportasi sehingga mereka memerlukan industri transportasi.
“Jika keamanannya terganggu, maka perlu tentara. Karena saling tergantung maka kita membentuk negara. Ini teori Imam Ghazali yang sudah ada seribu tahun tahun yang lalu,” jelas penerima gelar profesor dari UIN Malik Ibrahim Malang itu.
Menurut dia, tujuan pendirian sebuah negara tidak lain adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang tercetus dalam kaidah hukum Islam bahwa apapun yang diperbuat oleh seorang pemimpin itu harus bermuara pada kemaslahatan rakyatnya.
“Kemaslahatan yang lahir tidak boleh bertentangan dengan kebangsaan dan keislaman. Pun tidak boleh bertentangan dengan nash. Kalau ada kemaslahatan yang bertentangan dengan nash, itu bukan maslahat yang hakiki tetapi dugaan saja,” terangnya.
Oleh sebab itu, dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka seluruh masyarakat Indonesia harus bersyukur karena urusan dasar negara sudang diselesaikan oleh para pendiri bangsa ini.
“Meski sudah final (dasar negara Indonesia), tetapi ada kelompok yang belum memiliki komitmen penuh terhadap kebangsaan kita,” katanya.
Maka dari itu, ia menghimbau kepada seluruh pengurus MUI khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya untuk mengawal dan menjaga kesatuan NKRI.
“Kita memiliki kewajiban untuk mengawal hubungan yang baik antara Islam dan kebangsaan,” tegasnya.
“Ini tugas kita menjaga NKRI,” tutupnya.
(NU-Online/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email