Pesan Rahbar

Home » » Qatar Bekukan Semua Aset Syekh Abdullah Ats-Tsani

Qatar Bekukan Semua Aset Syekh Abdullah Ats-Tsani

Written By Unknown on Sunday, 15 October 2017 | 21:20:00

Atas inisiatif pribadi, Syekh Abdullah Agustus lalu melakukan misi damai ke Arab Saudi.

Syekh Abdullah bin Ali ats-Tsani pada 16 Agustus 2017 bertemu Putera Mahkota Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Salman di Jeddah, Arab Saudi. (Foto: Supplied/Al-Balad)

Qatar telah membekukan semua aset milik Syekh Abdullah bin Ali ats-Tsani, anggota keluarga kerajaan menentang semua kebijakan Emir Syekh Tamim bin Hamad ats-Tsani menyebabkan krisis dengan sejumlah negara Arab tetangga.

"Rezim Qatar menghrmati saya dengan membekukan seluruh rekening bank saya," tulis Syekh Abdullah di akun Twitternya kemarin. "Saya berterima kasih kepada mereka atas kehormatan ini dan saya merasa terhormat untuk mempersembahkan ini kepada tanah air saya."

Syekh Abdullah berharap Qatar segera menyelesaikan konflik dengan negara-negara Arab tetangganya.

Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Mesir sejak 5 Juni lalu memutus hubungan diplomatik dengan Qatar. Mereka beralasan negara kaya gas tersebut menyokong terorisme.

Arab Saudi, UEA, dan Bahrain juga menerapkan blokade darat, laut, dan udara terhadap Qatar. Blokade berlanjut setelah Qatar menolak 13 syarat buat menormalisasi hubungan.

Atas inisiatif pribadi, Syekh Abdullah Agustus lalu terbang ke Arab Saudi. Dia menemui Putera Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman dan Raja Salman bin Abdul Aziz tengah berlibur di Maroko. Misi damai Syekh Abdullah membuahkan hasil. Raja Salman membuka perlinatasan Salwa agar jamaah haji Qatar bisa menyeberang masuk.

Syekh Abdullah adalah putra kedua dari mendiang Emir Ali bin Abdullah ats-Tsani, cucu dari Emir Abdullah bin Jassim ats-Tsani, dan saudara kandung dari Emir Ahmad bin Ali ats-Tsani, dikudeta oleh Syekh Khalifah bin Hamad ats-Tsani, kakek dari emir Qatar saat ini Syekh Tamim bin Hamad ats-Tsani, pada 22 Februari 1972.

(Al-Arabiya/Arab-News/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: