Jawaban:
A. Pandangan ulama Syiah terkait dengan khulafah al-rasyidun khususnya Umar adalah bersandar pandangan para Imam Maksum As. Tidak satu pun riwayat standar Syiah tentang kebancian Umar bin Khattab yang dinukil dari para Imam Maksum As. Kebanyakan penyandaran dan tudingan dilayangkan kepada Syiah ini tidak berdasar dan bukan merupakan keyakinan ulama Syiah.
B. Seiring dengan bermulanya risalah dan bersamaan dengan tersebarnya Islam maka proses perekaman dan penulisan hadis-hadis Rasulullah Saw juga dimulai. Pasca wafatnya Rasulullah Saw dan pada kondisi dimana kaum Muslimin didera dengan konflik internal, sebagian kaum Muslimin berusaha dan berupaya mengumpulkan khazanah berharga ini. Dalam kondisi sedemikian, pada kondisi khusus politik pada masa khalifah kedua terjadi pelarangan penulisan hadis. Pelarangan ini termasuk pukulan hebat bagi komunitas Muslimin. Setelah masa resesi penulisan hadis (yang sifatnya temporal dan seksional ini) pengaruh kecendrungan terhadap hadis semakin kuat. Dengan menyebarnya secara kuanitatif, perekaman dan penukilan hadis-hadis, kita menyaksikan munculnya para perawi hadis yang patut diragukan keberagamaan dan kejujuran mereka.
Di antara orang-orang ini terdapat orang-orang muallaf Yahudi yang menarik perhatian, dengan sedikit mencermati sebagian kumpulan riwayat kita akan jumpai hadis-hadis israiliyyat, riwayat-riwayat palsu dan hadis-hadis yang telah diselewengkan.
Perkara ini memiliki selaksa dalil, di antaranya adanya riwayat-riwayat muallaf Yahudi yang masih memelihara hubungannya dengan agama terdahulunya. Kelompok ini, didorong oleh kebenciannya terhadap Islam dengan mempreteli riwayat-riwayat atau menciptakan hadis, berusaha memasukkan keyakinan-keyakinan menyimpang mereka di kalangan kaum Muslimin. Demikian juga, aliran kemunafikan, ghulat, muqassirah[1] dan kelompok ekstrem dari pelbagai suku yang turut dalam pengumpulan, penukilan dan penulisan hadis, demikian juga dalam menyelewengkan riwayat-riwayat, mengada-ngadakan hadis dan memasukkannya ke dalam kitab-kitab hadis atau menghapus sebagian riwayat.[2] Para Imam Syiah senantiasa menyinggung aliran-aliran menyimpang ini dalam pelbagai kesempatan dan melaknat dan mencela mereka.[3]
Dalam kondisi seperti ini, orang-orang Syiah demikian juga Ahlusunnah mengumpulkan sekumpulan riwayat dimana di antar kumpulan riwayat tersebut dapat dijumpai hal-hal seperti ini.
Atas dasar itu, dalam proses penukilan dan pengumpulan hadis pada mazhab Syiah dan semenjak awal telah berupaya melakuan proses pengenalan dan pemilahan hadis.
Para Imam Maksum dalam banyak hal menyampaikan penjelasan dan penafsiran riwayat sehingga dapat mencegah pengambilan kesimpulan yang menyimpang dari riwayat-riwayat tersebut.
Pada abad 10 dan 11 Hijriah pengumpulan hadis-hadis menjadi semakin luas dan sebagai hasilnya aliran Akhbari bermunculan. Akan tetapi bersamaan dengan munculnya aliran Akhbari ini, ilmu-ilmu hadis juga dalam format kitab-kitab Rijal (biografi perawi), Dirâyat, Fiqh al-Hadits dan sebagainya dalam bentuk yang lebih terorganisir juga bermunculan.
Para penyusun dan penulis kitab-kitab hadis Syiah dalam pengumpulan dan editan sekumpulan hadis berusaha keras untuk mengumpulkan riwayat-riwayat sahih, dengan adanya usaha keras ini mereka tetap tidak pernah mengklaim bahwa seluruh riwayat ini adalah sahih; karena itu, ulama dalam menghadapi riwayat-riwayat dalam kumpulan riwayat ini memanfaatkan Ulûm al-Hadits (Rijal, Dirayah, Fiqh al-Hadits) untuk memisahkan riwayat-riwayat sahih dan non-sahih, selepas itu mereka bersandar pada hadis-hadis sahih.
Karena itu, dari apa yang disebutkan bahwa kumpulan-kumpulan riwayat Syiah dan Sunni tidak lepas dari isykalan (kritikan dan objeksi). Atas dasar itu, masing-masing dua mazhab ini berupaya menyingkirkan isykalan ini dengan mengedit kitab-kitab Sihah (plural dari sahih). Dengan memperhatikan kondisi seperti ini, maka harus dicermati bahwa masih ada bilangan riwayat non-sahih bahkan pada sebagian Kutub al-Arba'ah dan Shihah Ahlusunnah yang memerlukan pengkajian dan ketelian yang lebih tinggi.
Sebagai kesimpulan harus dikatakan bahwa:
1. Islam menentang apa pun bentuk sikap ekstrem walau hal itu ditunjukkan kepada pihak musuh. Adapun pelbagai sikap ekstrem ragam mazhab, seperti kelompok Ghulat yang menunjukan diri mereka Syiah secara lahir, tanpa memperhatikan nasihat ini, telah banyak menimbulkan masalah bagi mazhabnya sendiri.
2. Pada masa para Imam Maksum As terdapat sebagian riwayat yang dibuat oleh musuh-musuh mereka dimana sebagian dari riwayat tersebut menyebutkan keutamaan para Imam Maksum yang ternodai dengan ghulat. Atau serangan kaum ekstrem atas penetangan kepada mereka dimana keduanya mengarahkan masyarakat umum untuk menentang dan melawan para Imam Maksum As. Atas dasar itu, mendapat protes dari para imam As.[4]
3. Dengan mengkaji kitab-kitab riwayat Syiah, tidak satu pun riwayat standar yang menyebutkan ihwal kebancian khalifah kedua. Ulama Syiah juga tidak yakin terhadap masalah ini, apabila sebagian penulis menyandarkan tuduhan ini kepada Syiah maka sepatutnya mereka menunjukkannya dengan dalil-dalil.
4. Apa yang disebutkan pada kitab Anwâr al-Nu'maniyah merupakan beberapa riwayat dari Ahlusunah terkait dengan khalifah kedua yang harus dikaji dan dicermati kesahihan dan kebenarannya. Di antara riwayat semacam ini, sebagian tokoh Ahlusunnah mengemukakan masalah kebancian khalifah kedua yang disinggung oleh Syaikh Jazairi dalam kitabnya dan kemudian mencela riwayat seperti itu.[5] Poin yang harus dicermati di sini adalah bahwa ucapan-ucapan seperti ini dapat dijumpai dalam kitab-kitab Ahlusunnah yang mencela para khalifah atau sebagian sahabat yang tentu saja harus dikaji dan diteliti validitas dan kebenarannya.
5. Ulama Syiah dengan adanya perbedaan sejarah dan teologi dan sebagainya dengan Ahlusunnah dalam menetapkan kebenaran Ahlulbait, sekali-kali tidak pernah berpegang pada cara-cara tidak terpuji dan tercela seperti ini melainkan lebih memilih jidal ahsan (berdialektika dengan cara yang lebih baik).[6]
6. Apabila di antara dua kelompok terdapat orang-orang yang tanpa riset dan bersandar pada hadis-hadis lemah yang dinukil dari para perawi misterius (majhul) atau tidak dapat diandalkan (muattsaq) berusaha mengemukakan masalah yang tidak berdasar dan tidak ril, maka seharusnya perbuatan mereka itu tidak disandarkan kepada seluruh ulama Syiah atau Sunni dan memandang hal itu sebagai bagian dari keyakinan mereka.
Kesimpulan:
Kendati yang menjadi obyek pertanyaan Anda tidak kami jumpai pada kitab riwayat standar kami namun terkait dengan obyek pertanyaan seperti ini harus dikatakan bahwa kami mazhab Syiah tidak meyakini bahwa setiap hadis atau riwayat yang terdapat pada kitab-kitab riwayat itu sebagai sahih. Sebagiamana yang telah disinggung sebelumnya bahwa kami memiliki banyak riwayat yang lantaran selaksa dalil sehingga tidak mendapat afirmasi dari ulama Syiah, atas dasar itu mereka menetapkan banyak kriteria untuk menemukan riwayat-riwayat sahih dan non-sahih.
Rujuk:
[1]. Salah satu firkah dalam Syiah yang muncul pasca Imam Shadiq dan sangat berlebihan dalam menilai Imam Shadiq.
[2]. Muhammad bin Umar Kassyi, Rijâl al-Kasysyi, hal. 250, Intisyarat-e Danesghah-e Masyhad, Masyhad Muqaddas, 1348 H.
[3]. Hasan Yusuf bin Hilli, al-Khulâsah, hal. 35, cetakan kedua, Dar al-Dzakhair, Qum, 1411 H.
[4]. “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Qs. al-Maidah [5]:8)
[5]. Muhammad bin Ali Shaduq, ‘Uyûn Akhbâr al-Ridhâ As, jil. 1, hal. 304, Intisyarat-e Jahan, 1378 H.
[6]. Sayid Ni’matullah Jazairi, Al-Anwâr al-Nu’maniyah, jil. 1, hal. 52, Dar al-Qari, Beirut, 1429 H.