Pesan Rahbar

Home » , , , » "ICW Tak Lebih dari Antek Asing atau Komprador"

"ICW Tak Lebih dari Antek Asing atau Komprador"

Written By Unknown on Monday, 11 August 2014 | 19:11:00






Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah mempertanyakan dana asing yang diterima Indonesia Corruption Watch (ICW) sebesar USD45.470.

"Apakah ICW yakin dana asing itu dana bersih? Bukan hasil dari pencucian uang? Bagaimana ICW punya mekanisme mengecek bahwa dana asing itu mempunyai legitimasi," kata Poempida di Jakarta, Jumat (29/6).

Ia menambahkan, jika kemudian pendana asing itu terindikasi atau terbukti mencuci uang, tentu ICW tak bisa mempertanggungjawabkannya.

"Pendana asing pun harus patuh pada aturan bahwa tidak boleh melakukan intervensi kebijakan. Nah ini kan dampaknya sudah banyak digunakan untuk mempengaruhi kebijakan. Agenda asing seperti ini sungguh sangat berbahaya untuk Kedaulatan NKRI. Apa bedanya kita dengan zaman penjajahan dulu, kalau kita melacurkan diri pada asing?," tanya Poempida.

Politisi Golkar itu juga menyayangkan pernyataan ICW yang menyebutkan "melacurkan pada dana asing lebih baik daripada melacurkan pada korupsi".

"ICW tak lebih dari antek asing atau komprador. Memperjuangkan kepentingan asing tanpa memikirkan dampaknya bagi rakyat Indonesia secara luas," kata Poempida.

Dari data yang dimiliki Antara, ICW menerima dana asing dari Bloomberg Initiative sebesar USD45.470 atau setara Rp409.230.000. Dana itu dikucurkan untuk periode program Juli 2010 hingga Maret 2012 terkait masalah tembakau.

Selain ICW, ada beberapa lembaga yang menerima dana dari Bloomberg Initiative, meliputi:

1. Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menerima dana sebesar USD159.621 untuk periode Maret 2012-Februari 2014

2. Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebesar USD280.755 (Oktober 2008-Juli 2010)

3. Direktorat Pengendalian Penyakit Non Menular USD315.825, September 2008-May 2011

4. Indonesia Forum of Parliamentarians on Population and Development. Dana sebesar USD240.000 (Maret 2011-Maret 2012), USD164.717, USD134.100, bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari anggota DPR RI 2009-2014 pada level nasional demi berlakunya UU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap kesehatan.

5. Asosiasi Kesehatan Masyarakat, Kelompok Kerja Pengendalian Tembakau (USD542.600 untuk periode kerja Agustus 2007-2009), (USD491.569 periode kerja Sept 2009-Agustus 2010), (USD200.000 periode Des 2011-Nov 2012)

6. Forum Warga Kota Jakarta (PAKTA), USD225.178 periode Juli 2010-Juni 2012)

7. Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (USD81.250 periode Des 2009-Januari 2010)

8. Lembaga Pembinaan dan Perlindungaan Konsumen Semarang (USD106.368 periode Nov 2010-Juni 2012).

Sumber : http://www.pelitaonline.com/read/politik/nasional/16/18709/poempida-icw-antek-asing/
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: