Pesan Rahbar

Home » » Fatwa Wahabi yang Mengekang Perempuan di Saudi Arabia

Fatwa Wahabi yang Mengekang Perempuan di Saudi Arabia

Written By Unknown on Wednesday, 31 December 2014 | 14:36:00


Puluhan perempuan pengemudi turun ke jalan-jalan di Arab Saudi melakukan demonstrasi yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menolak larangan pemerintah atas hak mereka untuk mengemudi kendaraan.  Lebih dari 45 perempuan Saudi membanjiri jalan sejak peluncuran kampanye melawan hukum diskriminatif yang dimulai dua hari lalu. Press TV melaporkan pada hari Ahad (19/6).

Perempuan Saudi bersiap menentang larangan mengemudi, Jumat ini atau sebulan setelah Manal al-Sharif dipenjara karena menyetir dan memasang gambar aksi pembangkangannya secara online.
Demonstrasi itu adalah puncak dari kampanye online selama dua bulan menunggangi angin yang disebut “Arab spring” (revolusi Arab) yang menyebarkan revolusi massa ke seluruh kawasan Arab dan telah menggulingkan dua rezim.

Laman utama kampanye mereka lewat Facebook, Women2Drive, menjelaskan bahwa aksi itu dimulai Jumat kemarin dan tetap berlangsung “hingga dikeluarkan dekrit kerajaan yang membolehkan perempuan mengemudi.”

Kaum perempuan Arab Saudi menghadapi serangkaian pembatasan dan kekangan, mulai dari harus menutup kepala hingga kaki di depan publik dan mensyaratkan pria mendamping perempuan saat bepergian, sampai hanya punya akses terbatas ke pekerjaan.

Pelarangan itu membuat para perempuan harus membayar sopir asing yang gajinya masuk dalam pengeluaran rumah angga mereka. Bila tak mampu menggaji sopir, maka mereka harus mengandalkan anggota keluarga laki-laki mereka untuk mengantar.

Tidak ada undang-undang yang melarang perempuan mengemudi di kerajaan kaya minyak itu, tapi kementerian dalam negeri memberlakukan peraturan berdasarkan fatwa ulama dengan menetapkan perempuan tidak diijinkan mengemudi.

Demonstrasi massal terakhir melawan pelarangan itu digelar pada November 1990 saat sekelompok perempuan memukau para pria Saudi dengan mengemudi di sekitar Riyadh dalam 15 mobil sebelum kemudian mereka ditahan.

Belum lama ini, seorang perempuan Saudi yang melanggar larangan itu berusaha menguji aturan itu di depan mereka yang berdemonstrasi. Seketika dia dikenai sanksi keras.

Manal al-Sharif, seorang ibu berusia 32 tahun, harus berada di balik jeruji selama dua minggu, bulan lalu, karena menentang larangan itu lebih dari satu kali dan memasang sebuah video di internet yang menunjukkan dia mengemudi di sekitar timur provinsi.

Tindakan Sharif berlaku beberapa hari setelah perempuan Saudi lain, Najla al-Hariri, mengemudi di wilayah barat Jeddah selama beberapa hari sebagai isyarat tuntutannya atas haknya untuk mengemudi.
Enam perempuan lainnya ditahan selama beberapa jam minggu lalu setelah tertangkap belajar mengemudi di jalan kosong di Riyadh utara. Mereka dilepas setelah pengawal pria mereka dipanggil polisi dan menandatangani janji untuk tidak mengemudi.

Arab Saudi adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan – baik Saudi dan asing – mengemudi kendaraan. Selain itu, perempuan Saudi juga tidak dapat menjadi anggota kabinet.

(ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: